Siregar, Pangundian
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Fungsi Dan Peran Advokat Sebagai Penegak Hukum Dalam Sistem Peradilan Di Indonesia Lubis, Fauziah; Siregar, Pangundian; Rokan, Nurul Hafizha; Hadi, Muhammad Ilham; Habib, Miftahul Hasanah; Lubis, Juli Aini Syafitri
Jurnal Hukum Malahayati Vol 6, No 1 (2025)
Publisher : Universitas Malayati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

 Peran penting dimiliki advokat untuk mendukung penegakkan hukum di Indonesia, termasuk menjalankan fungsi advokasi dan juga memberikan kontribusi bagi sistem hukum. Penelitian ini membahas tentang permasalahan peran advokat yang minim dipahami  masyarakat. Penelitian hukum normatif merupakan metode yang digunakan dalam penelitian ini, dengan analisis yang difokuskan pada regulasi dan kode etik profesi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa advokat berfungsi sebagai agen perubahan yang berperan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak hukum, memperjuangkan keadilan sosial, serta menegaskan pentingnya organisasi advokat dalam menjaga standar profesionalisme dan etika. Pemahaman tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas sistem hukum sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap profesi hukum.Kata Kunci : Advokat, Peran, Organisasi
Hak Asuh dalam Perceraian Menurut Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif Dewi, Andini Puspa; Sawaya, Najwa; Nasution, Naufal Ariq; Siregar, Pangundian; Akbar, Ali
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 8 No. 1 (2024): April 2024
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jptam.v8i1.13069

Abstract

Hak asuh atas anak disebut hadhanah, yaitu hak untuk mengasuh anak. Menurut Sayyid Sabiq, dalam HKI (Kompilasi Hukum Islam), Hadanah merawat anak yang belum dimumayyiz tanpa diperintah, melakukan sesuatu demi kebahagiaan anak dan melindungi anak dari mara bahaya. Dan itu bisa membahayakan anak. Merawat anak serta mendidiknya lahir dan batin akan membantunya menjadi mandiri dan bertanggung jawab. Penyabab Hadhanah adalah perceraian. Secara hukum awal hadhanah adalah hak ibu, tapi apakah sepenuh nya hak ibu berdasarkan hal-hal yang telah diuraikan di atas, maka penulis tertarik untuk memilih judul tentang Hak Asuh Dalam Perceraian Menurut Perspektif Hukum Islam Dan Hukum Positif. Secara Terminologi, Hadhanah adalah kepedulian dan upaya membesarkan anak yang belum mampu mengurus dirinya sendiri serta melindunginya dari segala sesuatu yang dapat mencelakakan atau mencelakainya. Menurut ulama Syafi’iyah, hadis tersebut bertujuan untuk mengajarkan kepada orang-orang, bahkan para wali, yang tidak mampu menghidupi dirinya sendiri, tentang apa yang baik bagi dirinya dan untuk melindunginya dari apa yang merugikan. Misalnya kita membersihkan badan, mencuci pakaian, meminyaki rambut, dan lain-lain. Hal yang sama berlaku untuk mengayun bayi anda di tempat tidur untuk membantunya tertidur dengan cepat. Dasar hukum hak asuh adalah bahwasannya dari hukum positif bahwasannya jika terjadi pilihan maka pilihlah yang mudah untuk kemasalahatan si anak mau dunia ataupun akhirat, tetapi walaupun sudah ada kuasa hukum bahwa anak ini di asuh oleh ayah atau ibunya, tidak melarang salah satu dari orang tua untuk bertemu anaknya.
Hak dan Kewajiban Suami Istri Perspektif Hukum Islam Matondang, Fatiha Sabila Putri; Lubis, Anisah; Lubis, Ahmad Ilman; Siregar, Pangundian; Alvionita, Riza
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 8 No. 2 (2024)
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstract