Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

PENTINGNYA IMPLEMENTASI PENDIDIKAN SEKSUALITAS DALAM UPAYA PENCEGAHAN KEKERASAN SEKSUAL Andhika Nugraha Utama; Raymond Marhehetua Hutahaean
Sindoro: Cendikia Pendidikan Vol. 6 No. 6 (2024): Sindoro: Cendikia Pendidikan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.9644/sindoro.v6i6.5639

Abstract

Artikel ini menyoroti pentingnya penerapan pendidikan seksualitas sebagai langkah preventif dalam upaya mencegah kekerasan seksual di Indonesia. Pendidikan seksualitas yang menyeluruh memberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai tubuh, hak-hak seksual, serta nilai-nilai etis dalam hubungan antarpribadi, yang penting untuk mengurangi risiko kekerasan seksual, terutama di kalangan anak-anak dan remaja. Meskipun begitu, pelaksanaan pendidikan seksualitas di Indonesia menghadapi berbagai tantangan, seperti resistensi budaya, kurangnya pelatihan bagi pendidik, serta keterbatasan dukungan politik dan anggaran. Dengan mengacu pada berbagai dasar hukum, termasuk Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Kesehatan, dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, penelitian ini menekankan perlunya pendekatan inklusif yang berbasis pada hak asasi manusia dalam pendidikan seksualitas. Pendidikan ini tidak hanya berperan dalam pencegahan, tetapi juga membantu membentuk kesadaran sosial dan tanggung jawab individu. Dengan dukungan yang memadai dari pemerintah, institusi pendidikan, dan masyarakat, penerapan pendidikan seksualitas dapat menjadi solusi yang efektif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung pencegahan kekerasan seksual di Indonesia.
ANALISIS HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN LISTRIK DALAM PERSPEKTIF KUHP PASAL 362 Andhika Nugraha Utama; Raymond Marhehetua Hutahaean
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v6i1.5650

Abstract

Pencurian listrik di Indonesia menjadi tantangan serius dalam penegakan hukum, khususnya terkait penerapan Pasal 362 KUHP, Tulisan ini mengeksplorasi implementasi hukum terhadap pencurian listrik, menyoroti keberhasilan dan hambatan dalam menanggulangi kejahatan tersebut. Meskipun Pasal 362 memberikan dasar hukum yang kuat, namun adanya kesenjangan dengan kemajuan teknologi serta tantangan teknis dalam pengumpulan bukti sering kali menjadi penghalang utama. Solusi yang diusulkan mencakup adaptasi peraturan hukum untuk mengakomodasi perkembangan teknologi modern, peningkatan kesadaran masyarakat tentang dampak hukum dari pencurian listrik, serta kolaborasi yang lebih erat antara lembaga penegak hukum, perusahaan listrik, dan masyarakat umum. Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dalam penegakan hukum terhadap pencurian listrik serta mendorong partisipasi aktif dalam pencegahan, pelaporan, dan penindakan kejahatan ini di masa depan. Upaya bersama ini esensial untuk memastikan keadilan dan ketertiban hukum dalam menghadapi tantangan baru terkait pencurian listrik di era moderndanya sinergi antara semua pihak juga akan membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan adil bagi seluruh masyarakat.
ANALISIS MENGENAI DAMPAK REVOLUSI 4.0 TERHADAP REGULASI PERUSAHAAN TANTANGAN DAN PELUANG DALAM SEKTOR HUKUM DAN BISNIS Raymond Marhehetua Hutahaean; Andhika Nugraha Utama
Musytari : Neraca Manajemen, Akuntansi, dan Ekonomi Vol. 8 No. 2 (2024): Musytari : Neraca Manajemen, Akuntansi, dan Ekonomi
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.8734/musytari.v8i2.5541

Abstract

Jurnal ini membahas tentang dampak revolusi 4.0 terhadap regulasi perusahaan serta tantangannya dalam sektor hukum dan bisnis. Revolusi 4.0 telah mengubah lanskap bisnis dan hukum di Indonesia. Dalam sektor hukum, tantangan muncul terkait regulasi dan kebijakan yang perlu disesuaikan dengan perkembangan teknologi .Selain itu , penggunaan teknologi digital seperti data,akta,transaksi, dan tanda tangan elektronik juga memerlukan perhatian khusus .Meskipun demikian , industri 4.0 juga membawa peluang bagi bisnis ,terutama di sektor manufaktur dan teknologi. Revolusi 4.0 juga memicu perubahan dalam paradigma kerja dan model bisnis, mendorong adopsi kecerdasan buatan dan otomatisasi proses industri. Dalam konteks ini, perusahaan-perusahaan perlu tidak hanya memperbarui infrastruktur teknologinya tetapi juga mengelola risiko terkait keamanan data dan privasi konsumen secara efektif.
IMPLEMENTASI PRINSIP GOOD FAITH DALAM PENYELESAIAN SENGKETA KONTRAK BISNIS INTERNASIONAL MELALUI ARBITRASE Raymond Marhehetua Hutahaean; Arie Oktavia; Maya Saroh; Ferri Rizky Maulana; Farahdinny Siswajanty
YUSTISI Vol 11 No 3 (2024)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v11i3.17875

Abstract

Jurnal ini membahas tentang penerapan prinsip good faith dalam penyelesaian sengketa kontrak bisnis internasional melalui arbitrase. Prinsip good faith adalah salah satu prinsip umum hukum yang mengharuskan para pihak untuk bertindak dengan jujur, adil, dan saling menghormati dalam hubungan kontrak. Prinsip ini memiliki peran penting dalam menjamin kepastian hukum, keseimbangan hak dan kewajiban, serta perlindungan kepentingan yang sah dari para pihak. Jurnal ini menganalisis bagaimana prinsip good faith diterapkan dalam arbitrase internasional, baik dalam tahap pembentukan, pelaksanaan, maupun penyelesaian sengketa kontrak. Jurnal ini juga memberikan beberapa rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi arbitrase internasional sebagai mekanisme alternatif penyelesaian sengketa kontrak bisnis internasional. Kata kunci: Prinsip Good Faith; Kontrak Bisnis Internasional; Arbitrase Internasional
IMPLEMENTASI PRINSIP GOOD FAITH DALAM PENYELESAIAN SENGKETA KONTRAK BISNIS INTERNASIONAL MELALUI ARBITRASE Raymond Marhehetua Hutahaean; Arie Oktavia; Maya Saroh; Ferri Rizky Maulana; Farahdinny Siswajanty
YUSTISI Vol 11 No 3 (2024)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v11i3.17875

Abstract

Jurnal ini membahas tentang penerapan prinsip good faith dalam penyelesaian sengketa kontrak bisnis internasional melalui arbitrase. Prinsip good faith adalah salah satu prinsip umum hukum yang mengharuskan para pihak untuk bertindak dengan jujur, adil, dan saling menghormati dalam hubungan kontrak. Prinsip ini memiliki peran penting dalam menjamin kepastian hukum, keseimbangan hak dan kewajiban, serta perlindungan kepentingan yang sah dari para pihak. Jurnal ini menganalisis bagaimana prinsip good faith diterapkan dalam arbitrase internasional, baik dalam tahap pembentukan, pelaksanaan, maupun penyelesaian sengketa kontrak. Jurnal ini juga memberikan beberapa rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi arbitrase internasional sebagai mekanisme alternatif penyelesaian sengketa kontrak bisnis internasional. Kata kunci: Prinsip Good Faith; Kontrak Bisnis Internasional; Arbitrase Internasional