Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang menonjol berasal dari nilai-nilai luhur Kerajaan Mataram Islam dan nilai-nilai filosofi Jawa yang adiluhung. Pentingnya nilai-nilai kearifan lokal (local wisdom) agar kearifan lokal sebagai lokal genius dapat menjadi salah satu pegangan utama dalam menghadapi hegemoni globalisme. Tujuan Penelitian ini adalah menganalisis bentuk penguatan kearifan lokal di DIY berdasarkan Perdais DIY No. 3 Tahun 2017. Metode penelitian ini dengan pendekatan yuridis normatif, dan didukung wawancara lapangan. Menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), yaitu mengkaji dan menganalisis semua peraturan yang bersangkut dengan objek. Analisis kualitatif deskriptif melalui langkah-langkah, reduksi data, klasifikasi data, penafsiran data, display data dan ditarik kesimpulan. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa nilai-nilai kearifan lokal berdasarkan Perdais DIY No. 3 Tahun 2017 berupa falsafah Jawa yang berasal dari Kerajaan Mataram Islam dan petuah adiluhung bahasa Jawa untuk pedoman menjadi manusia baik terhadap diri sendiri, sesama maupun kepada Tuhan. Bentuk penguatan kearifan lokal di DIY dengan cara revitalisasi, adaptasi, reaktualisasi dan internalisasi, baik melalui pendidikan formal dari TK sampai Perguruan Tinggi, melalui kegiatan masyarakat dari tingkat Rukun Warga sampai Provinsi dan melalui keluarga dengan pembiasaan, keteladanan, nasehat, cerita