Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Jejak Kemenangan Banding Atas Tindakan Perbuatan Melawan Hukum Dalam Perkara Perdata Karhutla PT. Agri Bumi Sentosa Devina, Devina; Khairani, Nisya Hamidah; Sari, Ameliya Ratna; Toe Labina, Maria Sesilia; Putri, Nasya Alliyah; Siswajanthy, Farahdinny
Jurnal Hukum Malahayati Vol 4, No 2 (2023)
Publisher : Universitas Malayati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Di Indonesia telah terjadi kasus kebakaran hutan dan lahan pada tahun 2019, dimana PT. Agri Bumi Sentosa diduga membakar lahan gambut seluas 1.500 Hektare di Desa Karya Tani, Kecamatan Barambai, Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan atas gugatan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sehingga dianggap telah melakukan tindakan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). PT. Agri Bumi Sentosa sempat dituntut ganti rugi atas gugatan yang dilakukan oleh KLHK, dengan membayar kerugian sebesar Rp. 160.691.157.300,00 (seratus enam puluh miliar enam ratus sembilan puluh satu juta seratus lima puluh tujuh ribu tiga ratus rupiah). Namun atas tuntutan bayar ganti rugi, PT. Agri Bumi Sentosa tidak menerima maka dilakukannya banding atau perlawanan terhadap gugatan KLHK.Penelitian ini bertujuan untuk menjawab mengenai perjalanan gugatan KLHK terhadap PT. Agri Bumi Sentosa, serta apa saja pertimbangan hakim atas pembebasan PT. Agri Bumi Sentosa terhadap tuntutan ganti rugi kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Selatan. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (Library Research). Adapun sumber data primer penelitian merupakan jurnal dan website yang mendukung serta buku “Hutan, Lingkungan dan Paradigma Pembangunan”. sementara metode penelitiannya menggunakan metode analisis data Descriptive Content Analysis.Hasilnya adalah dari gugatan banding yang diajukan oleh PT. Agri Bumi Sentosa, maka hakim menyatakan menerima dan membebaskan tergugat dari tuntutan. Alasannya karena keberadaan PT. Agri Bumi Sentosa, warga desa Roham Raya mampu meningkatkan dan membantu pendapatan masyarakat secara finansial serta menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat yang berdampak positif bagi karyawan PT. Agri Bumi Sentosa di desa Roham Raya. Dapat dibuktikan dengan meningkatnya daya beli masyarakat baik untuk kebutuhan pokok maupun kebutuhan penunjang, sehingga mengembangkan masyarakat dalam kesejahteraan ekonomi.
Bedah Fenomena LGBT Ditinjau Menurut Pendekatan Socio Legal dan Eksistensinya dalam Hukum Positif di Indonesia Devina; Toe Labina, Maria Sesilia; Paparang, Marcelina Fitria; Ristia, Silvi; Febriyanti, Yenny
Indonesian Journal of Law and Justice Vol. 1 No. 3 (2024): March
Publisher : Indonesian Journal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47134/ijlj.v1i3.2121

Abstract

Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui eksistensi orientasi seksual Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) bagi hukum positif dan HAM di Indonesia. Metode pendekatan penelitian yang digunakan adalah metode pendekatan normative yang berdasarkan kajian pustaka dan pendekatan empiris melalui kuesioner berbasis online. Di Indonesia, LGBT belum memiliki hukum positif secara mandiri, hanya baru berdasarkan melalui pendekatan hukum yang dianggap berhubungan dengan konteks LGBT. Salah satu hukum positifnya yaitu melalui pendekatan hukum perkawinan yang diatur dalam Undang – Undang No. 1 Tahun 1974, UUD NRI 1945 dan Undang – Undang No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Terbaru. Ketidakpastian hukum terhadap perilaku LGBT, menimbulkan diskriminasi karena keresahan masyarakat, apakah perilaku LGBT sebagai suatu pelanggaran dan layak mendapatkan suatu hukuman ataukah perilaku LGBT benar memang adanya suatu hak individu untuk memilih orientasi seksualnya dan dilindungi atas nama Hak Asasi Manusia. Masyarakat Indonesia berharap pemerintah bergegas menanggulangi fenomena ini agar Indonesia tidak tercemari oleh pesta LGBT. Hasil dari penelitian ini menyebutkan bahwa eksistensi LGBT di Indonesia belumlah diterima sepenuhnya oleh masyarakat, karena dianggap sangat bertentangan dengan norma, agama serta mengingat bahwa secara filosofis Indonesia memiliki pondasi negara yang kuat yaitu Pancasila, menurut nilai-nilai yang berlaku, perilaku LGBT tidak sesuai dengan norma-norma masyarakat.
Pendekatan Hukum Perdata Internasional dalam Penyelesaian Sengketa Terkait Hak Kekayaan Intelektual di Bidang Merek (Sengketa IKEA PT Ratania Khatulistiwa Indonesia dan IKEA Swedia) Devina; Khairani, Nisya Hamidah; Sari, Ameliya Ratna; Toe Labina, Maria Sesilia; Rahmandika, Surya Afif; Wijaya, Mustika Mega
Indonesian Journal of Law and Justice Vol. 1 No. 3 (2024): March
Publisher : Indonesian Journal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47134/ijlj.v1i3.2123

Abstract

Berawal dari gugatan IKEA Swedia kepada IKEA PT. Ratania Khatulistiwa Indonesia, dimana gugatan tersebut atas dasar bahwa terdapat kesamaan nama merek, selain itu penggugat beralasan bahwa tergugat dipandang tidak beritikad baik karena terdapat motif tergugat meniru dan mengambil keuntungan dari popularitas merek “IKEA”. Namun dalam perlawanan tergugat membuktikan bahwa merek IKEA Swedia sudah 3 tahun tidak digunakan, dalam hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 61 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek. Penelitian ini bertujuan mengetahui alasan penyelesaian sengketa ini dilakukan di Indonesia dan kompetensi hakim dalam menentukan hukum yang digunakan dalam penyelesaian sengketa melalui pendekatan Hukum Perdata Internasional. Metode pendekatan penelitian yang digunakan adalah metode pendekatan normatif dan yuridis yang berdasarkan kajian pustaka. Hasil dari penelitian ini ialah bahwa dalam perdagangan harus memperhatikan perkembangan mereknya sendiri baik masih digunakan atau tidak agar tidak terjadi perebutan merek karena ada undang-undang yang mengatur bahwa jika merek tersebut tidak digunakan selama 3 tahun berturut-turut maka dapat dihapuskan secara hukum dari badan pendaftaran merek umum.