Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : At-Tafkir

PERIODISASI PERKEMBANGAN USHUL FIQH Zulhamdi, Zulhamdi
At-Tafkir Vol 11 No 2 (2018): Vol. 11 No 2 desember 2018
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) IAIN Langsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32505/at.v11i2.735

Abstract

Sejak zaman Rasulullah saw., sahabat, tabi’in dan sesudahnya, pemikiran hukum Islam mengalami perkembangan. Namun demikian, corak atau metode pemikiran belum terbukukan dalam tulisan yang sistematis. Dengan kata lain, belum terbentuk sebagai suatu disiplin ilmu tersendiri. Penulis mencoba mengulas tuntas tentang sejarah perkembangan ushul fiqh mulai zaman Nabi hingga sampai ushul fiqih menjadi sebuah disiplin ilmu tersendiri. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, dengan penelaahan dokumen. Periodisasi perkembangan ushul fiqh di mulai sejak zaman Rasulullah SAW sumber hukum Islam hanya dua, yaitu Al-Quran dan Assunnah, semenjak masa sahabat telah timbul persoalan-persoalan baru yang menuntut ketetapan hukumnya. Untuk itu para sahabat berijtihad, mencari ketetapan hukumnya. Selanjutnya pada masa tabi’in, tabi’it-tabi’in dan para imam mujtahid, di sekitar abad II dan III Hijriyah wilayah kekuasaan Islam telah menjadi semakin luas, sampai ke daerah-daerah yang dihuni oleh orang-orang yang bukan bangsa Arab atau tidak berbahasa Arab dan beragam pula situasi dan kondisinya serta adat istiadatnya Dengan semakin tersebarnya agama Islam di kalangan penduduk dari berbagai daerah tersebut, menjadikan semakin banyak persoalan-persoalan hukum yang timbul, yang tidak didapati ketetapan hukumnya dalam Alquran dan As-Sunnah. Untuk itu para ulama yang tinggal di berbagai daerah itu berijtihad mencari ketetapan hukumnya.
KEDUDUKAN FIQH DI INDONESIA PASCA KEMERDEKAAN Zulhamdi, Zulhamdi
At-Tafkir Vol 11 No 1 (2018): Vol. 11 No 1 Juni 2018
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) IAIN Langsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32505/at.v11i1.526

Abstract

Islam yang masuk di Indonesia lebih dipahami sebagai proses Arabisasi atau lebih berkiblat kepada Arab dengan menafikan nilai-nilai lokalitas, kemudian lahirnya kebijakan pemerintah colonial dengan teori resepsinya, yaitu yang menjadi patokan dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia adalah hukum adat, sedangkan hukum Islam baru bisa dijadikan sebagai rujukan setelah terlebih dahulu diresepsi oleh hukum  adat.  Adapun tujuan dalam penulisan jurnal  ini adalah Untuk Mengetahui tokoh-tokoh  fiqih terkenal serta buku dan pemikiran fiqh di Indonesia pada masa kemerdekaan, Untuk Mengetahui isi  buku penting dalam perkembangan fiqh masa, Untuk Mengetahui Kedudukan fiqh dalam sistem hukum Indonesia dan hubungan fiqh dengan perundang-undangan Indonesia, dan Metode penulisan merupakan studi penelitian dengan cara menelaah sejumlah buku-buku, membuka web-web untuk memperoleh data, teori dan konsep yang berhubungan dengan pembahasan ini.  Dengan menggunakan metode dan teknik pengumpulan data tersebut, kiranya dapat terkumpul seluruh data yang dibutuhkan untuk mendukung penulisan jurnal ini, dapat pula menemukan suatu kesimpulan yang objektif. Di antara hasil ijtihad Hasbi yang mencerminkan pemikiran Fiqh Indonesia terlihat dalam fatwa hukum jabat tangan antara laki-laki dan perempuan. Di sini ia berbeda pendapat dengan fatwa Majelis Tarjih Muhammadiyah dan Ahmad Hassan dari Persis yang mengharamkan praktik dan perilaku ini. Usaha untuk merekonstruksi format fiqh baru, menurut pandangan Hazairin, dapat dimulai dengan tafsir otentik atas al-Qur’an. Dalam analisis dan hasil temuan dari studi tentang pemikiran waris Hazairin yang dilakukan oleh Al-Yasa Abu Bakar, dapat ditarik kesimpulan bahwa karakter sumber-sumber hukum Islam, yakni sunnah, ijma’, dan qiyas memungkinkan untuk digugat hasil ketetapan ijtihadnya.
KONTROVERSI ULAMA KONTEMPORER TENTANG KEBERADAAN BANK ASI Adnan, zulhamdi
At-Tafkir Vol 13 No 1 (2020): Vol. 13 No. 1 Juni 2020
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) IAIN Langsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32505/at.v13i1.1571

Abstract

Abstract: The position of the mother who is breastfeeding a baby is the same status as her mother because she is not allowed to marry the woman and her offspring. In Islam, it is called brotherhood. The problem now is milk stored in the ASI Bank which can be used by a baby at any time, how is the law in an Islamic perspective, giving rise to khilafiah among scholars related to the existence of the ASI bank. This study uses a descriptive qualitative research approach, namely document review. Controversial scholars related to the existence of ASI banks. Some scholars allow ASI banks because babies who drink milk from breast milk banks cannot become mahram for women who have breast milk. After all, the prohibited breastfeeding is if they breastfeed directly to suck the nipples of women who have breast milk. Breast milk, like a baby child who suckles his mother directly. Whereas scholars who refuse the existence of ASI bank their reason is that it will cause mixing of nasab, because forbidden milking can occur with the entry of milk into the baby's stomach, even without direct breastfeeding, like a baby who is breastfeeding at his mother directly.