Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peranan adat pantang larang dalam penerapan norma-norma yang berlaku di masyarakat pada etnis Minangkabau. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah diskripsi kualitatif dengan teknik observasi dan wawancara. Informan yang dipercaya dalam penelitian ini adalah mereka yang mengetahui ragam dan makna pantang larang, terdiri dari tokoh masyarakat yang menjalani kehidupan di daerah tersebut dan memahami benar mengenai pantang larang yang terdapat di daerah tersebut. Kekurangan data setelah melewati cara yang tersebut di atas akan dilengkapi dengan data perpustakaan. Hasil dari penelitian ini membuktikan bahwa hasil penelitian yang peneliti lakukan tentang peranan adat pantang larang ada beberapa yang menjadi bagian dari norma yang berlaku dimasayarakat setempat yaitu pantang larang dilarang ribut dengan bersaudara saat masa panen, dilarang berbunyi/bacapak saat sedang makan, Pantang wanita hamil mencela ataupun melihat hal-hal yang aneh, pantang mandi malam bujangan, Pantang mengeluh lapar saat dalam hutan. Penerapan norma-norma yang berlaku di masyarakat pada etnis minagkabau di Panti Selatan Kabupaten Pasaman responden menjawab berperan adat pantang larang sangat berperan dalam penerapan nilai agama, adat, moral dan etika di daerah tersebut.