Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Pertanggungjawaban Hukum Pembukaan Rekam Medis Oleh Verifikator BPJS Kesehatan Dalam Rangka Pembayaran Klaim Menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan Rianadita, Della; Nasser, Nasser; Maryani, Ani
JURNAL SYNTAX IMPERATIF : Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan Vol. 5 No. 5 (2024): Jurnal Syntax Imperatif: Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan
Publisher : CV RIFAINSTITUT

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36418/syntaximperatif.v5i5.491

Abstract

Fasilitas pelayanan dan dukungan keuangan merupakan bagian dari tanggung jawab negara untuk memenuhi jaminan kesehatan masyarakat. Sistem pelayanan kesehatan dirancang untuk memberikan kepastian hukum kepada pemberi dan penerima pelayanan kesehatan. Sistem jaminan sosial nasional yang diselenggarakan oleh BPJS didasarkan pada prinsip kemanusiaan, kemanfaatan, dan keadilan sosial bagi seluruh warga negara Indonesia. BPJS Kesehatan membiayai fasilitas kesehatan modern berdasarkan INA-CBG. Pembiayaan dari perspektif ini disebut case mix. Tujuan penyidikan adalah untuk mengetahui pertanggungjawaban hukum atas pengungkapan rekam medis oleh verifikator kesehatan BPJS terkait pembayaran klaim asuransi berdasarkan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum preskriptif dengan menggunakan tipe deskriptif analitis. Penelitian ini menunjukkan bahwa rahasia medis terkait pengendalian mutu dan biaya pelayanan kesehatan dapat terungkap. Pengendalian mutu dilakukan melalui audit medis dan pengendalian biaya dilakukan melalui tinjauan penggunaan. Verifikator BPJS Kesehatan harus ahli di bidang medis, mempunyai wewenang untuk mengungkapkan rahasia medis, dan bersumpah untuk melakukan audit medis dan peninjauan aplikasi.
Penyelenggaraan Manajemen Risiko Tindakan Medis di Rumah Sakit Untuk Perlindungan Hukum Tenaga Kesehatan dan Pasien Satriawan, Satriawan; Nasser, Nasser; Prasetyo, Boedi
JURNAL SYNTAX IMPERATIF : Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan Vol. 5 No. 5 (2024): Jurnal Syntax Imperatif: Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan
Publisher : CV RIFAINSTITUT

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36418/syntaximperatif.v5i5.493

Abstract

Rumah sakit tidak terlepas dari risiko terjadinya kesalahan dan kecelakaan dalam melayani pasien. Untuk menjamin keselamatan pasien untuk mencegah terjadinya kejadian tidak diharapkan, rumah sakit perlu menerapkan upaya manajemen risiko. Setiap tindakan medis yang didapatkan selalu ada risiko yang harus dihadapi, dapat terjadi kapanpun walaupun ditangan dokter yang paling pandai sekalipun. Jadi disini jelas bahwa risiko tidak dapat diduga. Berbagai gugatan perdata maupun tuntutan pidana atas dugaan terjadinya resiko medis dan dugaan malapraktik seperti tersebut, sejalan dengan pembangunan kesejahteraan sosial, menginisiasi perusahaan asuransi untuk menawarkan asuransi proteksi dokter. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penyelenggaraan manajemen risiko di rumah sakit untuk perlindungan hukum tindakan medis tenaga kesehatan dan pasien. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan sifat kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Asuransi Proteksi Medis telah diatur dalam BAB III Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 755/MENKES/PER/IV/2011 tentang Penyelenggaraan Komite Medik di Rumah Sakit, pada bagian mekanisme kredensial dan pemberian kewenangan klinis bagi staf medis dirumah sakit, angka 12 poin D yang menyatakan bahwa Dokter memiliki asuransi proteksi profesi.
Analisis Yuridis Kelalaian Tindakan Ortopedi Karena Kurangnya Kemampuan Memprediksi Sulaeman, Asep; Husain, Bahtiar; Nasser, Nasser
Jurnal Cahaya Mandalika ISSN 2721-4796 (online) Vol. 3 No. 1 (2022)
Publisher : Institut Penelitian Dan Pengambangan Mandalika Indonesia (IP2MI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36312/jcm.v3i1.3702

Abstract

Dalam dunia kedokteran pastinya sangat berkaitan atas pelayanan kesehatan yang dibagikan kepada pasien sebagai penerima dan pengguna layanan kesehatan. Dokter spesialis orthopedi adalah salah satu profesi yang mempunyai kewenangan dan kompetensi dalam memberi suatu tindakan penyembuhan kepada pasien yang berhubungan dengan orthopedi. Akan tetapi kelalaian tidak dapat dihindarkan yang mengakibatkan suatu kerugian baik cacat fisik bahkan kematian. Seringkali upaya hukum atas penyelesaiannya tidak terselesaikan dengan baik. Sehingga penulis sangat tertarik membahas tema ini dengan judul “Analisis Yuridis Kelalaian Tindakan Orthopedi Karena Kurangnya Kemampuan Memprediksi” dengan pokok permasalahan yaitu Bagaimana tanggung jawab hukum akibat kelalaian tindakan Orthopedi akibat kurangnya ketidakmampuan memprediksi? Dimana Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif dengan tujuan untuk mengetahui atas pertanggungjawaban hukum dokter dalam tindakan kelalaiannya kepada pasien. Diketahui bahwa dalam pertanggungjawabannya dapat dimintai ketika telah melakukan sesuatu tindakan yang digolongkan dalam kelalaian medis jika memenuhi unsur-unsur dari kelalaian tersebut. KUHP sendiri telah mengatur atas kelalaian apabila dilakukan oleh dokter yang menyebabkan kerugian terhadap orang lain (luka berat atau cacat fisik permanen) bahkan menyebabkan kematian. Selain itu Peraturan lainnya mengenai kelalaian juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran kedokteran. Tak lupa pula Undang-Undang Nomor Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan yang baru tahun kemarin diperbaharui juga mengatur dan menjelaskan atas suatu kelalaian yang dilakukan oleh tenaga medis, yakni ketika dalam menjalankan suatu profesinya terjadi suatu kelalaian maka harus diselesaikan dengan dikenai beberapa pasal didalamnya.
Analisis Yuridis Penyelesaian Sengketa Kompetensi Antara Dokter Spesialis dalam Praktek Kedokteran di Indonesia Sulistiana, Yudha; Nasser, Nasser; Suswantoro, Tri Agus
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 4 No. 4 (2026): November - January
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v4i4.3626

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memahami dan mengerti pengaturan kompetensi dalam praktek kedokteran spesialis dan alternatif penyelesaian sengketa ketika terjadi permasalahan. Metode peneltian adalah yuridis normatif serta mengacu pada suatu peraturan yang telah ditetapkan dan serta menelahnya. Hasil penelitian menerangkan bahwa pengaturan kompetensi telah diatur melalui Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia yang diberikan amanah ke masing-masing kolegium. Mediasi merupakan metode alternatif penyelesaian sengketa kompetensi yang dapat difasilitasi oleh suatu komite medik rumah sakit. Proses penyelesaian sengketa sejak lama dikenal melalui proses litigasi di pengadilan. Seiring dengan perkebangan zaman, proses penyelesaian sengketa diluar pengadilan ikut berkembang. Penyelesaian sengketa ini disebut dengan alternatif penyelesaian sengketa. Undang-undang kesehatan nomor 17 tahun 2023 Bagian Ketujuh dan Kedelapan mengenai Konsil dan Kolegium. Konsil memiliki peran antara lain melakukan pembinaan teknis keprofesian Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan, sedangkan Kolegium menyusun standar kompetensi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan. Dalam hal sengketa atau perselisihan, hanya ditemukan bahasan pada dugaan tindak pidana menggunakan keadilan restoratif atau melalui alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan.  Sengketa kompetensi juga dapat meluas ke persoalan etika profesi dimana dikatakan Kode Etik Kedokteran Indonesia pasal 19, setiap dokter tidak boleh mengambil pasien dari teman sejawat, kecuali dengan persetujuan keduanya atau berdasarkan prosedur yang etis. Sehingga peran MKEK (Majelis Kehormatan Etik Kedokteran) diperlukan dalam memutus suatu perkara etik yang berhubungan dengan sengketa kompetensi.