Perkembangan teknologi digital telah mendorong transformasi besar dalam sistem pendidikan, terutama melalui penerapan kurikulum digital yang adaptif. Kurikulum ini dirancang untuk menjawab tantangan zaman dengan menghadirkan materi yang relevan dan inovatif seperti microlearning, modul digital, serta model pembelajaran berbasis teknologi seperti blended learning dan pembelajaran kolaboratif. Penggunaan teknologi dalam kurikulum tidak hanya meningkatkan efektivitas pembelajaran, tetapi juga membekali peserta didik dengan keterampilan abad ke-21 seperti literasi digital, berpikir kritis, kreativitas, dan kemampuan memecahkan masalah. Di sisi lain, kolaborasi antara lembaga pendidikan dan industri teknologi menjadi penting untuk mendukung pengembangan konten dan infrastruktur pendidikan digital. Regulasi yang fleksibel juga dibutuhkan agar akses pendidikan merata dan inklusif, terutama di daerah tertinggal. Kurikulum digital memungkinkan lembaga pendidikan tetap menjaga nilai-nilai religius, termasuk identitas keislaman, sambil menyesuaikan diri dengan dinamika globalisasi dan Revolusi Industri 4.0. Kajian literatur ini menunjukkan bahwa penerapan kurikulum digital memiliki potensi signifikan dalam meningkatkan mutu, relevansi, dan daya saing pendidikan berbasis teknologi di Indonesia