Raniah Safira Azzahra
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

SENGKETA TUKAR MENUKAR TANAH UNTUK PEMBANGUNAN FASILITAS PENDIDIKAN Wardani Rizkianti; Imagrace Triamorita Tampubolon; Raniah Safira Azzahra; Chairunnisa Salsabila Putri; Ilham Raihan Permana; Calista Azarine Larissa; Frans Samuel Junero Butarbutar; Nugroho Dewo Dharmawan; Akmal Zaki; Fakhri Asshidiqy; Khadafi Alibya Hamka; Gregorius Aryo Bimo Parerung; Raudhan Nayyaka Syukrillah
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v8i8.7652

Abstract

Karena lahan terbatas, pemerintah berusaha mencari berbagai cara untuk mendapatkan tanah guna mendukung pembangunan, salah satunya dengan melakukan tukar-menukar tanah. Jika salah satu pihak gagal memenuhi kewajibannya, hal ini dapat menyebabkan sengketa dan membatalkan tukar-menukar. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap penyebab sengketa dalam tukar-menukar tanah dan cara penyelesaiannya, khususnya dalam pembangunan fasilitas pendidikan di SDN 03 Pakintelan, Gunungpati, Semarang.Sengketa terjadi akibat kelalaian pemerintah Kota Semarang, khususnya Kelurahan Desa Mangunsari, dalam peralihan hak tanah. Penyelesaiannya dilakukan melalui musyawarah dan negosiasi antara kedua pihak. Oleh karena itu, pemerintah disarankan lebih cermat dan aktif dalam menjalankan tugasnya.
KEDUDUKAN NEGARA DALAM PERJANJIAN INTERNASIONAL TERHADAP NEGARA PIHAK DAN NEGARA NON-PIHAK BERDASARKAN KONVENSI WINA Raniah Safira Azzahra; Calista Azarine larissa
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i7.12225

Abstract

Konvensi Wina 1969 tentang Hukum Perjanjian Internasional menjadi dasar hukum utama dalam mengatur hak dan kewajiban negara-negara dalam perjanjian internasional. Artikel ini membahas posisi hukum negara pihak dan negara non-pihak terhadap perjanjian internasional, serta prinsip pacta tertiis nec nocet nec prodest dalam praktik hukum internasional. Dengan menggunakan pendekatan normatif-yuridis dan analisis terhadap putusan-putusan Mahkamah Internasional, artikel ini menyimpulkan bahwa negara non-pihak pada prinsipnya tidak memiliki kewajiban ataupun hak terhadap isi perjanjian, kecuali dalam kondisi tertentu seperti persetujuan eksplisit atau diakuinya perjanjian sebagai bagian dari hukum kebiasaan internasional.