Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Hubungan Hak Asasi Manusia Dengan Demokrasi I Gede Sujana; Sutrisno; Rudi Ana Pali
JOCER: Journal of Civic Education Research Vol. 2 No. 2 (2024): JOCER: Journal of Civic Education Research
Publisher : CV Tirta Pustaka Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60153/jocer.v2i2.91

Abstract

Demokrasi dan hak asasi manusia yang akhir-akhir ini banyak dibicarakan mencerminkan kehendak masyarakat agar demokrasi dan hak asasi manusia bisa diwujudkan dalam kehidupan yang damai. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui hubungan antara demokrasi dengan hak asasi manusia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian adalah dengan mengumpulkan data-data yang bersumber dari berbagai bahan bacaan, baik buku maupun jurnal-jurnal online. Data yang dikumpulkan kemudian dianalisis secara mendalam dan dideskripsikan secara deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukan, bahwa hubungan hak asasi manusia dengan demokrasi, yaitu hak asasi manusia merupakan salah satu syarat untuk mewujudkan demokrasi yang sehat dan berkelanjutan. Hak asasi manusia tidak mungkin eksis di suatu negara yang bersifat totaliter (tidak demokratis), namun sebaliknya negara yang demokratis pastilah menjamin eksistensi hak asasi manusia. Pelaksanaan hak asasi manusia bergantung pada kualitas demokrasi sebuah negara, jika demokrasi suatu negara maju, maka maju pula pelaksanaan hak asasi manusia di negara tersebut. Dalam tataran empiris hubungan antara demokrasi dengan hak asasi manusia dapat dicermati melalui bagaimana praktek penyelenggaraan negara oleh suatu rezim.
Pembelajaran Project Citizen dalam Mengembangkan Keterampilan Abad 21 Putu Ronny Angga Mahendra; Rudi Ana Pali; Andriyanto
JOCER: Journal of Civic Education Research Vol. 2 No. 2 (2024): JOCER: Journal of Civic Education Research
Publisher : CV Tirta Pustaka Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60153/jocer.v2i2.101

Abstract

Diangkatnya topik ini karena di abad ke-21 ini, dunia mengalami perubahan yang sangat cepat. Perubahan ini menyangkut di segala lini kehidupan, yaitu bidang ekonomi, transportasi, teknologi, komunikasi, informasi, dan lain-lain. Perubahan ini perlu diantisipasi dengan menguasai keterampilan abad ke-21. Keterampilan abad ke-21 ini meliputi berpikir kritis dan pemecahan masalah, kreativitas dan inovasi, komunikasi, dan kolaborasi. Pengembangan keterampilan abad ke-21 ini dapat dilakukan pada semua disiplin. Salah satu tantangan nyata bagi lembaga pendidikan harus mampu menghasilkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi lengkap, yang dikenal dengan kompetensi atau keterampilan abad 21.Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pembelajaran project citizen dalam mengembangkan keterampilan abad 21. Jenis kualitatif yang digunakan ialah studi pustidaka yang dapat digunakan untuk mengkaji topik adalah 1) penentuan sumber data 2) seleksi dan pengumpulan data. Analisis data dilakukan secara deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukan, bahwa pada abad 21, mereka memiliki beberapa keterampilan yang meliputi 1) keterampilan belajar dan inovasi, 2) keterampilan dalam menggunakan teknologi dan media informasi dan 3) keterampilan hidup dan karir. Untuk dapat meningkatkan keterampilan abad 21 pada siswa diperlukan suatu upaya yang dapat diterapkan dalam kegiatan belajar mengajar dan salah satu rekomendasi inovasi pembelajaran adalah melalui penerapan model project citizen. Project citizen adalah pembelajaran berbasis masalah dan berbasis portofolio, melalui model ini siswa tidak hanya diajak untuk memahami konsep dan prinsip ilmiah, tetapi juga mengembangkan kemampuannya untuk bekerja secara kooperatif, inovatif, kreatif, dan kritis melalui kegiatan pembelajaran praktik empiris (pengalaman). Dengan demikian, proses pembelajaran akan lebih menantang, aktif dan lebih bermakna.
Keterbatasan Komisi Yudisial dalam Menjalankan Tugas dan Kewenangan Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 I Gede Sujana; I Made Sila; I Nengah Suastika; Rudi Ana Pali
IJOLARES: Indonesian Journal of Law Research Vol. 3 No. 1 (2025): IJOLARES : Indonesian Journal of Law Research
Publisher : CV Tirta Pustaka Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60153/ijolares.v3i1.108

Abstract

Perubahan UUD 1945 telah membawa perubahan yang sangat signifikan dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Setelah Perubahan UUD 1945, banyak ahli yang berpendapat, bahwa Komisi Yudisial memiliki peran yang tidak terlalu signifikan dalam mengawasi sistem peradilan untuk tegaknya hukum dan keadilan. Pendapat yang muncul dari pakar hukum adalah terbatasnya kewenangan Komisi Yudisial dalam menjalankan tugas dan kewenangannya menurut UUD 1945. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif. Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan kajian literature (literature review). Data yang bersumber dari buku-buku dan jurnal ilmiah online kemudian dianalisis secara mendalam dan diintepretasikan dalam bentuk hasil penelitian yang dapat diterima umum. Hasil penelitian ini menunjukan, bahwa keterbatasan Komisi Yudisial dalam menjalankan tugas dan kewenangan berdasarkan UUD 1945 dapat dilihat dari 1) Luputnya Mahkamah Konstitusi dari pengawasan Komisi Yudisial. Mahkamah Konstitusi pernah mengeluarkan putusan yang membatasi kewenangan Komisi Yudisial dalam mengawasi hakim Mahkaham Konstitusi. 2) Struktur organisasi Komisi Yudisial yang terbatas. Karena jumlah personil dan sumber daya manusia di lembaga Komisi Yudisial yang terbatas dibandingkan dengan jumlah hakim di seluruh Indonesia. 3) Proses pengawasan yang panjang. Proses pengawasan di Komisi Yudisial melibatkan beberapa tahap, mulai dari penerimaan laporan hingga pengambilan keputusan. 4) Potensi konflik kewenangan antara Komisi Yudisial dan MA terkait dengan mekanisme pengawasan dan pengambilan keputusan terhadap hakim.