Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PENEREPAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL ANAK DI TINJAU DARI QANUN NO. 6 TAHUN 2014 TENTANG HUKUM JINAYAT (STUDI KASUS PUTUSAN NO. 5/JN/2019/MS.LSM) Sinurat, Asri Vivi Yanti
JOURNAL OF SCIENCE AND SOCIAL RESEARCH Vol 7, No 4 (2024): November 2024
Publisher : Smart Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54314/jssr.v7i4.2292

Abstract

Tindak Pidana pelecehan seksual terhadap anak sebagai korbannya merupakan salah satu masalah hukum yang sangat meresahkan masyarakat sehingga perlu dicegah dan ditanggulangi. Banyaknya kasus-kasus pelecehan seksual yang menjadi korban adalah anak, maka perlu ditinjau kembali terkait proses penegakan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan hukum terhadap pelaku pelecehan seksual anak ditinjau dari Qanun Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat dan bagaimana pertimbangan hakim dalam putusan kasus pelecehan seksual terhadap anak pada putusan Nomor 5/JN/2019/MS.LSM. Metode yang digunakan dalam menyelesaikan penelitian ini adalah yuridis empiris. Sifat penelitian ini adalah deskriptif analitis. Hasil penelitian ini menunjukkan yang menjadi pertimbangan hakim bahwa penerapan hukum terhadap pelaku tindak pidana pelecehan seksual anak pada putusan Nomor 5/JN/2019/MS.LSM hakim memutuskan bahwa terdakwa terbukti secara sah melakukan jarimah pemerkosaan, karena perbuatannya terdakwa dijatuhkan pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang pemerkosaan dengan uqubat penjara 190 bulan. Selain itu terhadap terdakwa diharuskan membayar restitusi masing-masing kepada para korban. Selanjutnya hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertimbangan hakim terhadap putusan Nomor 5/JN/2019/MS.LSM adalah hakim tidak melihat bagaimana posisi para korban setelah kejadian pelecehan seksual yang dilakukan terdakwa tersebut sangat menimbulkan dampak trauma berkepanjangan terhadap para korban yaitu anak yang masih dibawah umur.
RUMAH AMAN ANAK ASAHAN (RAAA) DALAM MENDUKUNG PEMERINTAH DAERAH DAN APARAT PENEGAK HUKUM UNTUK MELINDUNGI ANAK DARI KEKERASAN SEKSUAL Sinurat, Asri Vivi Yanti; Yuma, Febby Madonna; Syahputra, Abdul Karim; Sirait, Kiki Adha
JOURNAL OF SCIENCE AND SOCIAL RESEARCH Vol 8, No 3 (2025): August 2025
Publisher : Smart Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54314/jssr.v8i3.3978

Abstract

Abstract: The purpose of this study was to examine how the Asahan Children's Safe House (RAAA) assists the local government and law enforcement in protecting children in Asahan Regency from sexual violence. In-depth interviews with RAAA administrators, social services officials, police officers from the Women and Children Protection Unit (UPA), psychosocial support officers, and direct observation of RAAA services were used to collect data using qualitative and descriptive approaches. The study findings indicate that RAAA is an important integrated service center and has successfully enhanced inter-agency collaboration while offering temporary protection, legal assistance, and psychological recovery for victims. Operational budget constraints, public stigma, lengthy legal procedures, and a lack of skilled human resources are some of the challenges faced by RAAA. Other challenges include an unintegrated data management system and a lack of supporting infrastructure. In conclusion, RAAA has had a substantial positive impact, but requires better coordination with the local government and community to overcome these challenges and ensure optimal and sustainable fulfillment of the rights of child victims of sexual violence. Keyword: Asahan Children's Safe House; Sexual Violence Against Children; Local Government; Law Enforcement Abstrak: Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji bagaimana Rumah Aman Anak Asahan (RAAA) membantu pemerintah daerah dan penegak hukum dalam melindungi anak-anak di Kabupaten Asahan dari kekerasan seksual. Wawancara mendalam dengan pengurus RAAA, dinas sosial, petugas kepolisian dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPA), petugas pendukung psikososial, dan observasi langsung terhadap layanan RAAA digunakan untuk mengumpulkan data menggunakan pendekatan kualitatif dan deskriptif. Temuan penelitian menunjukkan bahwa RAAA merupakan pusat layanan terpadu yang penting dan telah berhasil meningkatkan kolaborasi antarlembaga sekaligus menawarkan perlindungan sementara, bantuan hukum, dan pemulihan psikologis bagi korban. Anggaran operasional, stigma publik, prosedur hukum yang panjang, dan kurangnya sumber daya manusia yang ahli merupakan beberapa kesulitan yang dihadapi RAAA. Tantangan lainnya meliputi sistem manajemen data yang belum terintegrasi dan kurangnya infrastruktur pendukung. Kesimpulannya, RAAA telah memberikan dampak positif yang substansial, tetapi membutuhkan koordinasi yang lebih baik dengan pemerintah daerah dan masyarakat untuk mengatasi kesulitan-kesulitan ini dan memastikan pemenuhan hak-hak anak korban kekerasan seksual yang optimal dan berkelanjutan. Kata kunci: Rumah Aman Anak Asahan; Kekerasan Seksual Terhadap Anak; Pemerintah Daerah; Penegak Hukum
PERAN UNDANG UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 DALAM MENCEGAH TINDAK PIDANA ANAK DAN DAMPAKNYA PADA PENEGAKAN HUKUM Sinurat, Asri Vivi Yanti
JOURNAL OF SCIENCE AND SOCIAL RESEARCH Vol 8, No 3 (2025): August 2025
Publisher : Smart Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54314/jssr.v8i3.4342

Abstract

 Abstract: This study aims to analyze the role of Law Number 11 of 2012 concerning the Juvenile Criminal Justice System (UU SPPA) in preventing juvenile crime and its impact on law enforcement in Indonesia. The research method used is normative juridical with a legislative approach and conceptual through literature study. The results of the study indicate that the SPPA Law provides a strong legal basis for the implementation of diversion and restorative justice so as to reduce recidivism rates, reduce stigma, and protect the rights of children in conflict with the law. The existence of the Correctional Center (BAPAS) also plays an important role in accompanying children, developing community literacy, and facilitating diversion. The impact on law enforcement is a paradigm shift from repressive to humanistic, rehabilitative, and educational authorities. However, the implementation of the SPPA Law still faces obstacles in the form of limited human resources, infrastructure, and suboptimal public understanding. The conclusion of this study confirms that the SPPA Law contributes significantly to preventing juvenile crime while strengthening the protection of children's rights in the criminal justice system in Indonesia.Keyword: SPPA Law; child criminal offenses; restorative justice; diversion; law enforcement  Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) dalam mencegah tindak pidana anak dan dampaknya terhadap penegakan hukum di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual melalui studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UU SPPA memberikan dasar hukum yang kuat untuk penerapan diversi dan keadilan restoratif sehingga dapat menekan angka residivisme, mengurangi stigma, dan melindungi hak anak yang berhadapan dengan hukum. Keberadaan Balai Pemasyarakatan (BAPAS) juga berperan penting dalam pendampingan anak, penyusunan litmas, serta fasilitasi diversi. Dampak yang muncul terhadap penegakan hukum adalah pergeseran paradigma aparat dari represif ke arah humanis, rehabilitatif, dan edukatif. Namun, implementasi UU SPPA masih menghadapi kendala berupa keterbatasan sumber daya manusia, sarana prasarana, dan pemahaman masyarakat yang belum optimal. Simpulan penelitian ini menegaskan bahwa UU SPPA berkontribusi signifikan dalam mencegah tindak pidana anak sekaligus memperkuat perlindungan hak anak dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.Kata kunci: UU SPPA; tindak pidana anak; keadilan restoratif; diversi; penegakan hukum