Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Permohonan Praperadilan Atas Putusan Penghentian Penuntutan oleh Pihak Ketiga yang Berkepentingan Yonatan, Yohanes Andrew; Jordy, Alexander Raphael; Winaldy, Rickson; Sutiono, Axel Randu; Rahaditya, R
Jurnal Akuntansi Hukum danĀ Edukasi Vol 1, No 2 (2024): November 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jahe.v1i2.2888

Abstract

hukum pidana meliputi pidana formil dan hukum acara materil, menurut Moeljatno hukum pidana merupakan sebagian dari keseluruhan hukum yang berlaku di suatu negara. Dalam Kitab Undang Hukum Acara Pidana, Praperadilan merupakan suatu lembaga yang memiliki beberapa kewenangan tertentu serta merupakan hal yang menambah perbedaan prinsipil antara Kitab Undang Hukum Acara Pidana dengan HIR. Menurut M. Yahya Harahap, menjelaskan Praperadilan sebagai suatu lembaga baru memiliki karakteristik sebagai berikut seperti Eksitensinya merupakan satu kesatuan yang melekat pada Pengadilan Negeri, Praperadilan merupakan suatu divisi dari Pengadilan Negeri, Konsekuensinya sebagai divisi maka perihal administratif yustisial, personil, peralatan dan finansial menjadi satu dengan Pengadilan Negeri serta berada dibawah pimpinandan pengawasan termasuk juga pembinaan oleh Ketua Pengadilan Negeri, dan Perihal tata pelaksanaan fungsi yustisial praperadilan merupakan bagian dari fungsi yustisial Pengadilan Negeri itu sendiri. Metode yang digunakan dalam penelitian ini bersifat deskriptif yaitu penelitian yang mempunyai sifat memberikan sebuah gambaran secara lengkap tentangmanusia, keadaan, atau gejala-gejala lainnya. Penelitian ini merupakan penelitian normatif, yaitu metode untuk mendapatkan data yang berasal dari bahan pustaka atau dengan kata lain cara untuk mendapatkan data-data sekunder. Hukum berfungsi sebagai perlindungan kepentingan manusia, dan agar kepentingan itu tetap terlindungi. Dalam terjadinya suatu peristiwa yang konkret, dimana menimbulkan keresahan dalam masyarakat, maka orang akan berharap akan ditegakkanya hukum. Dalam rangka penegakan hukum ini harus memperhatikan pada, kepastian hukum (rechtssicherheit), kemanfaatan (zweckmassigkeit), dan keadilan (gerechtigheit).
Studi Komparatif Kekuatan Pembuktian Sertipikat Tanah Elektronik di Indonesia Dan Negara-Negara Asean Jordy, Alexander Raphael; Djadjaputra, Gunawan
Riwayat: Educational Journal of History and Humanities Vol 8, No 4 (2025): Oktober, Social Issues and Problems in Society
Publisher : Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24815/jr.v8i4.50353

Abstract

Digitalisasi dalam bidang hukum pertanahan melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) diwujudkan dengan penerapan sertipikat tanah elektronik. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaturan hukum serta kekuatan pembuktian sertipikat tanah elektronik di Indonesia dibandingkan dengan negara-negara ASEAN, khususnya Singapura dan Malaysia. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan analisis perbandingan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Indonesia telah memiliki dasar hukum melalui Permen ATR/BPN Nomor 1 Tahun 2021, sistemnya masih memerlukan harmonisasi dengan PP 24/1997 dan UUPA 1960. Singapura telah mengakui sertipikat elektronik sebagai alat bukti utama, sementara Malaysia menerapkan sistem ganda. Indonesia perlu memperkuat regulasi, validasi tanda tangan digital, dan keamanan data untuk mewujudkan kepastian hukum dalam pembuktian hak atas tanah di era digital.