Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Akibat ekonomi pemungutan pajak WN, Santy Fitnawati; Fauzan, Ahmad; Dharmawan, Asep; Apriliani, Natasha
Jurnal Ilmu Multidisiplin Vol. 3 No. 1 (2025): Jurnal Ilmu Multidisiplin
Publisher : Jurnal Ilmu Multidisiplin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53935/jim.v3.i1.41

Abstract

Pajak adalah iuran wajib yang dikenakan kepada masyarakat yang memenuhi syarat untuk menjadi wajib pajak. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian yuridis normative dengan pendekatan deskriptif dimaksudkan untuk mendeskripsikan tentang pemungutan pajak dan dampak ekonomi akibat pemungutan pajak. Tujuan penelitian ini untuk dapat mengetahui bagaimana dampak ekonomi dari adanya pemungutan pajak dalam perekonomian suatu negara. Pemungutan pajak sudah ada sejak zaman kuno. Awalnya, pajak digunakan untuk membiayai proyek-proyek publik seperti pembangunan jalan, irigasi, dan pertahanan. Seiring berjalannya waktu, sistem perpajakan menjadi lebih kompleks dan digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan pemerintahan. Dalam Perpajakan Indonesia mengenal Tiga Cara Sistem Pemungutan Pajak yaitu Official Assessmet System, Self Assessment System dan With Holding system dimana masing-masing memiliki karakteristik dan aplikasi tersendiri dalam pengumpulan pajak. Namun, terdapat tantangan dalam pemungutan pajak di Indonesia terkait dengan kurangnya kesadaran dan pemahaman masyarakat akan pentingnya membayar pajak serta risiko penghindaran pajak Dampak Ekonomi dari Pemungutan Pajak dibagi menjadi 2 yaitu Dampak Secara Langsung dan Tidak Langsung.
Akibat hukum dari suatu perjanjian dalam perspektif hukum perdata Indonesia WN, Santy fitnawati; Mulyani, Intan Tri; Lestari, Siska Dewi; Suyatna, Riki Gana
Jurnal Ilmu Multidisiplin Vol. 3 No. 1 (2025): Jurnal Ilmu Multidisiplin
Publisher : Jurnal Ilmu Multidisiplin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53935/jim.v3.i1.43

Abstract

Sebagai subjek hukum manusia tidak terlepas dari hal yang bernama Perjanjian, Perjanjian merupakan salah satu instrumen utama dalam hukum perdata yang mengatur hubungan antara pihak-pihak yang sepakat untuk melakukan suatu tindakan hukum tertentu. Artikel ini bertujuan untuk membahas akibat-akibat hukum yang timbul dari suatu perjanjian, baik terhadap pihak yang terlibat, maupun terhadap pihak ketiga yang dapat terpengaruh. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dan deskriptif, dengan merujuk pada ketentuan yang berlaku dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) Indonesia. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perjanjian yang sah memiliki akibat hukum berupa kewajiban bagi para pihak untuk memenuhi isi perjanjian, serta memberikan hak untuk menuntut pemenuhan perjanjian melalui jalur hukum.
Hutang pajak WN, Santy Fitnawati; Sunarya, Asep; Riyanto, Surya; Rivaldi, Wahyu
Jurnal Ilmu Multidisiplin Vol. 3 No. 1 (2025): Jurnal Ilmu Multidisiplin
Publisher : Jurnal Ilmu Multidisiplin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53935/jim.v3.i1.45

Abstract

Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan negara untuk biaya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Undang-Undang Pajak Nomor 19 Tahun 2000 adalah dasar hukum mengenai hutang pajak. Hutang pajak yang terjadi di KPP disebabkan karena kurangnya kesadaran pemahaman akan kewajibannya dalam melaksanakan peran perpajakan mengakibatkan fiskus (Pejabat Pajak) harus menetapkan besarnya jumlah pajak yang harus dibayar oleh wajib pajak, besarnya ketetapan pajak yang ditentukan oleh fiskus menyebabkan meningkatnya tunggakan pajak. Dari permasalahan tersebut maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang hutang pajak yaitu akibat kelalaian pembayaran pajak maka timbulnya hutang pajak. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian pendekatan normatif (Statutory Approach), metode penelitian ini memfokuskan pada analisis peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik yang terkait dengan pajak secara umum maupun ketentuan khusus mengenai hutang pajak. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu hutang pajak dapat timbul apabila telah adanya peraturan yang mendasarnya dan telah terpenuhinya atau terjadi suatu tatbestand (sasaran pemajakan), yang terdiri dari keadaan-keadaan tertentu dan/atau juga peristiwa ataupun perbuatan tertentu.
Peradilan administrasi dalam mengatasi sengketa pajak di Indonesia WN, Santy Fitnawati; Winarso, Cepi; Juniyato, Dwi; Paradises, Sofia Billa; Nathasya, Nathasya
Jurnal Ilmu Multidisiplin Vol. 3 No. 1 (2025): Jurnal Ilmu Multidisiplin
Publisher : Jurnal Ilmu Multidisiplin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53935/jim.v3.i1.46

Abstract

Dalam ketentuan pasal 24 ayat (2) UUD NRI tahun 1945 yang menyatakan bahwa kekuasaan kehakiman dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada dibawahnya dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, lingkungan peradilan tata usaha negara, dan oleh sebuah Mahkamah Konstitusi. Dari sini dapat dilihat bahwa setiap peradilan memiliki tugasnya masing-masing untuk mengatasi suatu sengketa. Disini penulis lebih memfokuskan kepada sengketa dalam bidang administrasi terutama perpajakan, yang dimana tempat penyelesaiannya itu dapat dilakukan di lingkungan peradilan tata usaha negara. Dari paparan singkat tersebut, penulis tertarik mengajukan beberapa permasalahan diantaranya apakah penyebab timbulnya sengketa pajak dan bagaimana peranan peradilan administrasi dalam mengatasi sengketa pajak. Tujuan penulisan jurnal ini adalah supaya pembaca dapat mengetahui bagaimana peranan peradilan administrasi dalam mengatasi sengketa pajak. Metode penelitian yang digunakan dalam jurnal ini adalah yuridis normatif. Kesimpulan dari jurnal ini yaitu Peradilan Administrasi dipandang sangat perlu adanya atau sangat diperlukan, karena dipandang sebagai tempat pengadilan untuk suatu perkara yang mengkhusus di bidang administrasi itu sendiri. Dengan adanya suatu pengadilan yang khusus menangani perkara-perkara di bidang administrasi, tentunya orang-orang akan lebih percaya dan yakin atas keputusan yang diberikan dalam suatu perkara administrasi dan tidak ada lagi keraguan karena yang menyelesaikan perkara tersebut adalah orang-orang yang khusus dibidangnya.