Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : JPM SMI

PELATIHAN PENTINGNYA KESADARAN HUKUM BAGI MAHASISWA DALAM UPAYA PENCEGAHAN DAN PENANGAN KEKERASAN DI PERGURUAN TINGGI Isa Ansori, Moch.; Tri Wulandari, Ratna; Lesmana, Reza; Cahyaningtyas, Alif Dian
Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol 2 No 3 (2024): Vol 2 No 3 Tahun 2024
Publisher : Sekolah Tinggi Teknik Multimedia Internasional Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kekerasan di perguruan tinggi, baik dalam bentuk fisik, verbal, maupun psikologis, masih menjadi permasalahan yang memerlukan perhatian serius. Mahasiswa sebagai bagian dari civitas akademika perlu memiliki pemahaman yang baik mengenai hukum guna mencegah dan menangani kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus. Pelatihan tentang kesadaran hukum bagi mahasiswa bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terhadap peraturan dan hukum yang berlaku serta membentuk sikap kritis dan proaktif dalam menghadapi potensi kekerasan. Metode pelatihan meliputi pemaparan materi, diskusi interaktif, dan simulasi kasus hukum yang relevan. Hasil dari pelatihan ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran hukum mahasiswa, yang tercermin dalam kemampuan dalam mengidentifikasi tindakan kekerasan, memahami mekanisme pelaporan, serta mengetahui hak dan kewajiban dalam sistem hukum. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan perguruan tinggi dapat menjadi lingkungan yang lebih aman, adil, dan bebas dari kekerasan.
Edukasi Hukum dan Kesehatan bagi Pelaku Wisata dalam mewujudkan Pariwisata Berkelanjutan Tri Wulandari, Ratna; Rathdiktaningrum, Bela; Faiza Suraya, Lies; Rahadi Wicaksono, Didit; Suliyani
Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol 3 No 2 (2025): Vol 3 No 2 Tahun 2025
Publisher : Sekolah Tinggi Teknik Multimedia Internasional Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pelaku wisata dalam memahami dan menerapkan hukum pariwisata, protokol kesehatan, serta perlindungan wisatawan guna mewujudkan pariwisata yang aman, nyaman, dan berkelanjutan. Program dilaksanakan melalui penyuluhan, workshop interaktif, simulasi SOP kesehatan, serta pendampingan lapangan kepada pelaku wisata, pengelola destinasi, dan pedagang lokal di kawasan wisata. Materi meliputi Undang-Undang No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, protokol CHSE (Clean, Health, Safety, and Environment) [1], manajemen risiko kesehatan, dan standar perlindungan konsumen. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan signifikan pada pemahaman peserta, yang dibuktikan melalui perbedaan nilai pre-test dan post-test dengan rata-rata kenaikan sebesar 35%. Peserta juga mulai menerapkan protokol kesehatan dan prosedur hukum yang relevan di lapangan, seperti pemasangan papan informasi hak dan kewajiban wisatawan, serta penyediaan fasilitas sanitasi yang memadai. Dampak positif terlihat dari meningkatnya kesadaran hukum, perbaikan kualitas pelayanan wisata, dan penguatan citra destinasi sebagai kawasan wisata yang aman dan ramah bagi pengunjung. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi model pemberdayaan pelaku wisata yang berkelanjutan, dengan integrasi aspek hukum dan kesehatan sebagai pilar utama pengelolaan pariwisata modern.
Sosialisasi Perlindungan Hukum Bagi Mahasiswa Yang Melaksanakan Magang Sekaligus Bekerja Di Luar Negeri Tri Wulandari, Ratna; Febrianto, Dany; Kurniawan, Teguh
Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol 3 No 4 (2025): Vol 3 No 4 Tahun 2025
Publisher : Sekolah Tinggi Teknik Multimedia Internasional Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Program magang pendidikan merupakan rangkaian kurikulum wajib yang harus dilaksanakan oleh mahasiswa, terutama bagi Program Studi yang mewajibkan penyelenggaraan magang pada mahasiswanya. Mahasiswa cenderung melaksanakan magang di luar negeri dengan tujuan utama bahwa mereka dapat melaksanakan kegiatan magang dengan bekerja, dan mendapatkan upah atas pekerjaannya. Hal tersebut berbeda dengan kondisi pelaksanaan magang di Indonesia, kebanyakan industri tempat magang belum dapat memberikan upah atas pekerjaan yang dilakukan oleh mahasiswa magang. Namun hal yang perlu diperhatikan dalam kaitannya dengan pelaksanaan magang di luar negeri juga dapat berpotensi menimbulkan permasalahan hukum, seperti pelanggaran hak, eksploitasi kerja baik tugas pokok dan waktu kerja, hingga persoalan imigrasi dan keselamatan. Oleh karena itu, diperlukan upaya perlindungan hukum bagi mahasiswa yang melaksanakan magang pendidikan di luar negeri. Sosialisasi tentang upaya perlindungan hukum bagi mahasiswa yang bekerja sekaligus melaksanakan kewajiban magang ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan, pemahaman dan mekanisme upaya perlindungan hukum terhadap mahasiswa magang luar negeri. Upaya perlindungan hukum dalam bentuk preventif dan represif, yang meliputi penyusunan perjanjian magang, legalitas program, pembekalan pra-keberangkatan, serta pendampingan oleh perguruan tinggi dan kerja sama perguruan tinggi dengan pihak mitra industri (Lembaga Pelatihan Kerja). Dengan adanya upaya perlindungan hukum yang efektif, diharapkan hak, keselamatan, dan kepastian hukum mahasiswa magang di luar negeri dapat terjamin secara optimal.