Keberagaman budaya, agama, bahasa, dan identitas sosial merupakan realitas yang melekat dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Kondisi tersebut menuntut pengembangan pendidikan multikultural yang tidak hanya mengenalkan keberagaman secara simbolik, tetapi juga mampu menumbuhkan kesadaran kritis, sikap toleran, dan penghargaan terhadap martabat manusia. Dalam konteks ini, pemikiran Ki Hadjar Dewantara memiliki relevansi yang kuat karena menempatkan pendidikan sebagai sarana pembentukan manusia yang merdeka, berbudaya, dan berkarakter. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis reaktualisasi pemikiran Ki Hadjar Dewantara dalam pengembangan pendidikan multikultural berbasis kearifan lokal. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research). Data diperoleh melalui penelaahan buku, artikel jurnal, dokumen pendidikan, dan berbagai literatur ilmiah yang relevan, kemudian dianalisis menggunakan teknik analisis isi dan interpretasi konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai-nilai kemerdekaan, kebudayaan, kemanusiaan, konsep Trikon, tri pusat pendidikan, serta prinsip ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani dapat menjadi landasan pengembangan pendidikan multikultural yang humanis, inklusif, kontekstual, dan transformatif. Temuan ini menawarkan kerangka konseptual pendidikan multikultural yang berakar pada kearifan lokal Indonesia sekaligus relevan dalam menjawab tantangan keberagaman dan dinamika sosial kontemporer.