Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Sita Jaminan Dalam Penerapan Tata Laksana Hukum Acara Perdata Abu Thalhah Al Anshari; Clarisa Sondang Sibarani; Elizabeth Prima Ratrisari; Maheswari Queena Dewani; Olivia Panjiani Napitu; Shintia Januarita; Tri Widyasto Prabowo; Triani Cahya Hutahaean; Wilhelmina Setia Atmadja; Yuni Priskila Ginting
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 4 No 01 (2025): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v4i01.1684

Abstract

Tindakan hukum yang diambil untuk melindungi hak-hak penggugat atas hak tergugat sebelum adanya keputusan pengadilan hubungan antara sita jaminan dan hak asasi manusia (HAM), bertujuan untuk menganalisis dampak sita jaminan terhadap HAM serta mengidentifikasi perlindungan yang diperlukan. Menggunakan metode kualitatif, penelitian ini menemukan bahwa pelaksanaan sita jaminan dapat melanggar hak individu jika tidak dilakukan secara transparan. Hasilnya menunjukkan pentingnya prosedur hukum yang adil untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan penggugat dan hak tergugat. Rekomendasi kebijakan diharapkan dapat meningkatkan perlindungan HAM, sehingga praktik sita jaminan di pengadilan lebih menghormati hak-hak individu dan keadilan sosial.
Perlindungan Hukum dalam Implementasi Restorative Justice terhadap Risiko Pengulangan Kekerasan dalam Rumah Tangga Michelle Evelyn Marpaung; Patrisia Tanwijaya; Clarisa Sondang Sibarani; Triani Cahya Hutahaean; Andreas Bintang Raja Sihombing
Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia Vol. 6 No. 6 (2026): Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/cerdika.v6i6.3558

Abstract

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan persoalan hukum yang kompleks karena memiliki dimensi relasional yang asimetris antara pelaku dan korban. Pendekatan restorative justice yang semakin diadopsi dalam sistem peradilan Indonesia melalui Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 1 Tahun 2023 membuka ruang perdamaian antara para pihak dalam kasus KDRT. Namun, penerapannya menghadirkan dilema serius terkait perlindungan hukum korban, khususnya risiko pengulangan kekerasan (residivisme). Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi restorative justice dalam penanganan kasus KDRT di Indonesia dan mengkaji perlindungan hukum korban dalam kerangka pendekatan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun restorative justice memiliki potensi dalam mengurangi stigma proses peradilan dan memulihkan relasi, implementasinya dalam kasus KDRT berisiko mengabaikan ketidakseimbangan kuasa antara pelaku dan korban, sehingga dapat melemahkan perlindungan hukum yang dijamin UU No. 23 Tahun 2004 tentang PKDRT. Diperlukan mekanisme perlindungan berlapis yang menjamin keamanan korban sebagai syarat mutlak sebelum proses restoratif ditempuh.
Implikasi UU NO. 13 Tahun 2022 terhadap Legislasi Daerah Clarisa Sondang Sibarani; Darren William Hermanto; Triani Cahya Hutahaean; Michael Zona Pangaribuan; Yoandhika Aliantoni
Syntax Literate Jurnal Ilmiah Indonesia
Publisher : Syntax Corporation

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36418/syntax-literate.v11i5.64325

Abstract

Berlakunya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 membawa perubahan signifikan dalam mekanisme pembentukan Peraturan Daerah, khususnya melalui penguatan kewenangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam proses pengharmonisasian rancangan Perda. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi perluasan kewenangan tersebut terhadap independensi legislasi daerah serta merumuskan model pengawasan Perda yang terintegrasi untuk mengatasi tumpang tindih kewenangan antar lembaga pusat. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perluasan kewenangan pemerintah pusat berimplikasi pada berkurangnya derajat independensi legislasi daerah, meskipun masih dapat dibenarkan dalam kerangka negara kesatuan. Selain itu, ditemukan adanya overlapping kewenangan antara Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Dalam Negeri yang berdampak pada ketidakefisienan proses legislasi daerah. Oleh karena itu, diperlukan rekonstruksi pola pengawasan melalui penegasan pembagian kewenangan, penguatan koordinasi antar lembaga, serta pengembangan model hubungan pusat-daerah yang kolaboratif. Penelitian ini menegaskan pentingnya keseimbangan antara integrasi hukum nasional dan otonomi daerah guna mewujudkan sistem legislasi yang efektif dan demokratis.
Pembuktian Peradilan di Pengadilan Niaga Berdasarkan Studi Kasus Putusan Nomor 2/Pdt.Sus-Pailit/2024/PN Niaga Smg Clarisa Sondang Sibarani; Joshua Hutagalung; Michael Zona Pangaribuan; Shabiha Elena Putri; Triani Cahya Hutahaean; Yoandhika Aliantoni; Welly Gosal; Yuni Priskila Ginting
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 5 No 02 (2026): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v5i02.3627

Abstract

Putusan Nomor 2/Pdt.Sus-Pailit/2024/PN Niaga Semarang memunculkan persoalan hukum mengenai terpenuhinya unsur pembuktian sederhana ketika terdapat perbedaan klaim terkait keberadaan utang, pembayaran, dan kreditor lain. Tujuan penelitian ini adalah menilai apakah perkara tersebut memenuhi kriteria pembuktian sederhana serta kesesuaiannya dengan prinsip summary proceeding sebagaimana diatur dalam UU 37/2004. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan ruang lingkup kajian berupa peraturan perundang-undangan dan doktrin kepailitan. Sampel ditentukan melalui purposive sampling, meliputi UU Kepailitan, putusan-putusan yang relevan, serta literatur akademik. Teknik analisis yang digunakan ialah analisis normatif melalui penafsiran peraturan dan kajian doktrinal. Simpulan utama menunjukkan bahwa sengketa faktual yang menuntut pemeriksaan mendalam dapat menggugurkan penerapan asas pembuktian sederhana. Kebaruan penelitian terletak pada penegasan batas konseptual pembuktian sederhana dalam perkara yang melibatkan sengketa pembayaran. Implikasi penelitian ini menekankan perlunya standar penilaian yang lebih terukur bagi hakim guna meningkatkan konsistensi dan kepastian hukum dalam putusan pailit.