Penyusunan Peraturan Desa (Perdes) tentang pengelolaan sampah merupakan langkah strategis dalam menciptakan lingkungan desa yang bersih dan mendukung pembangunan berkelanjutan menuju visi Indonesia Emas 2045.Maka dalam hal ini dilaksanakan kegiatan sosialisasi tentang penyusunan Peraturan Desa tentang pengelolaan sampah yang dilakukan oleh Dosen Fakultas Hukum Universitas Samawa. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman Pemerintah Desa, BPD, dan masyarakat desa tentang pengelolaan sampah melalui Perdes, serta mendorong keterlibatan aktif masyarakat desa dalam pengelolaan sampah, sebagai bagian dari kontribusi menuju pencapaian visi Indonesia Emas 2045 yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Empang Bawa, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa pada hari Jum’at, 10 Oktober 2024, dengan peserta berjumlah 30 orang yang terdiri dari unsur Pemerintah Desa, BPD, dan Masyarakat. Metode yang digunakan yaitu ceramah dan diskusi interaktif, serta pendampingan teknis kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan aparatur pemerintah desa dalam menyusun rancangan Perdes (Ranperdes). Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa pendekatan kolaboratif mampu meningkatkan pemahaman serta mendorong keterlibatan Pemerintah Desa, BPD, dan masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah dan mempercepat proses penyusunan Perdes yang partisipatif dan berbasis kebutuhan lokal.