Standarisasi merupakan proses penting yang melibatkan penetapan spesifikasi bahan berdasarkan parameter tertentu guna menjamin mutu dan keamanan produk obat alami secara konsisten. Bunga tapak dara (Catharanthus roseus L.), anggota famili Apocynaceae, umum dibudidayakan di pekarangan rumah dan dikenal luas karena memiliki beragam aktivitas farmakologis seperti antikanker, antioksidan, dan antimikroba. Berkat komposisi senyawa kimia yang kaya, tanaman ini banyak dimanfaatkan dalam pengobatan. Tujuan penelitian ini ialah untuk melakukan standarisasi simplisia bunga tapak dara (Catharanthus roseus L.) berdasarkan parameter spesifik dan nonspesifik guna mendukung pemanfaatannya sebagai bahan baku obat herbal berkualitas tinggi. Proses simplisia dilakukan melalui sortasi, pengeringan buatan pada suhu 50 °C, dan penggilingan menjadi serbuk. Hasil uji menunjukkan bahwa simplisia memiliki karakteristik organoleptik khas, struktur mikroskopik dan makroskopik yang sesuai, serta mengandung metabolit sekunder seperti alkaloid, flavonoid, saponin, tanin, dan steroid atau triterpenoid. Parameter nonspesifik seperti kadar air (3,7%), susut pengeringan (3,35%), sari larut air (30,2%), sari larut etanol (41,5%), abu total (3,73%), dan abu tidak larut asam (0,66%) semuanya memenuhi standar Materia Medika Indonesia. Dengan demikian, bunga tapak dara memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai bahan baku fitofarmaka dan obat herbal terstandar.