Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis manajemen wakaf produktif sebagai strategi kemandirian lembaga pendidikan Islam melalui studi empiris di Pondok Pesantren Darunnajah. Fokus penelitian terletak pada bagaimana lembaga mengelola dan mengoptimalkan aset wakaf untuk mendukung keberlanjutan pendidikan dan kemandirian ekonomi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus, dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan analisis dokumen kelembagaan. Validasi data dilakukan dengan teknik triangulasi sumber dan metode, sedangkan analisis data menggunakan model interaktif Miles dan Huberman yang mencakup reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan untuk menjamin keakuratan dan kredibilitas hasil penelitian. Temuan penelitian menunjukkan bahwa Pondok Pesantren Darunnajah mengelola enam sektor utama wakaf produktif yang mencakup perdagangan, industri, keuangan, jasa, pertanian, dan peternakan, yang secara kolektif memberikan kontribusi signifikan terhadap pembiayaan operasional lembaga. Pengelolaan dilakukan melalui sistem kelembagaan yang menekankan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas berbasis nilai-nilai Islam. Hasil penelitian menegaskan bahwa manajemen wakaf produktif mampu memperkuat kemandirian ekonomi lembaga, memperluas akses pendidikan, serta mendorong pemberdayaan sosial masyarakat. Integrasi nilai spiritual, ekonomi, dan lingkungan dalam proses pengelolaan mencerminkan model manajemen pendidikan Islam yang berkelanjutan dan dapat dijadikan acuan bagi lembaga pendidikan Islam lainnya.