Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PEMBUATAN PERATURAN DESA TERKAIT DENGAN RETRIBUSI DESA DI SIBAROBAH KECAMATAN GUNUNG TOAR Muhammad Iqbal; Afrinald Rizhan; Aprinelita Aprinelita; Shilvirichiyanti Shilvirichiyanti; Ita Irianti; Halmadi Asmara
BHAKTI NAGORI (Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat) Vol. 1 No. 2 (2021): BHAKTI NAGORI (Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat) Desember 2021
Publisher : LPPM UNIKS

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (269.852 KB) | DOI: 10.36378/bhakti_nagori.v1i2.1846

Abstract

Berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa bertujuan memberikan pengakuan dan kejelasan kepada desa akan status dan kedudukannya dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia, Negara memberikan kewenangan Desa dalam melestarikan adat dan tradisi serta budaya masyarakat Desa. Pada prinsipnya asas pembentukan peraturan perundang-undangan sangat relevan dengan asas umum administrasi publik yang baik (general principles of good administration). Dalam Pasal 5 UU No.12 Tahun 2011 menegaskan tentang asas pembentukan peraturan daerah termasuk di dalamnya adalah Perdes. Memilih subyek dampingan ditunjuk secara langsung oleh LPMP Universitas Islam Kuanstan Singingi. Hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat akan mencapai tingkat optimal jika mampu memenuhi sasaran, target dan manfaat yang sudah ditetapkan oleh Tim Pengabdain Kepada Masyarakat, sehingga dapat disimpulkan hasil kegiatan yang diperoleh sebagai berikut: jadwal yang sudah ditetapkan dan diikuti oleh perangkat desa, masyarakat, dosen dan mahasiswa, disampaikan oleh narasumber sudah cukup memadai dan sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan oleh Tim Pengabdian Kepada Masyarakat, dilakukan oleh Tim Pengabdian Kepada Masyarakat dapat memberikan solusi terhadap masalah-masalah yang dihadapi oleh Desa untuk meyusun Peraturan Desa, Peserta seminar memperlihatkan minat dan kemauan untuk mengaplikasikan ilmu-ilmu yang sudah diperoleh selama pelaksanaan acara Pengabdian Kepada Masyarakat, Mempererat kerjasama dan saling memberikan informasi serta pengalaman antara pihak Universitas Islam Kuantan Singingi, Perangkat Desa, Perangkat Hukum, masyarakat, dosen dan mahasiswa selama pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat. Pengabdian Kepada Masyarakat telah dilaksanakan sesuai dengan yang diinginkan.
PENYULUHAN HUKUM PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DI MUSHALA AL HIJRAH DESA BERINGIN KABUPATEN KUANTAN SINGINGI Aprinelita Aprinelita; Muhammad Iqbal; Afrinald Rizhan; Shilvirichiyanti Shilvirichiyanti; Ita Iryanti; Halmadi Asmara
BHAKTI NAGORI (Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat) Vol. 2 No. 1 (2022): BHAKTI NAGORI (Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat) Juni 2022
Publisher : LPPM UNIKS

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (998.863 KB) | DOI: 10.36378/bhakti_nagori.v2i1.2237

Abstract

Secara filosofis pembentukan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga adalah untuk melindungi wanita atau ibu rumah tangga dari kekerasan dalam rumah tangga. Yang tertuang dalam undang-undang No 23 Tahun 2004 yang berbunyi “ Bahwa setiap warga Negara berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan dengan falsafah pancasila dan undang-undang dasar Negara republic Indonesia tahun 1945”
PENYULUHAN HUKUM PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DI DESA MUARO, KECAMATAN SENTAJO RAYA, KABUPATEN KUANTAN SINGINGI: Pengabdian Kepada Masyarakat Muhammad Iqbal; Aprinelita Aprinelita; Afrinald Rizhan; Ita Iryanti; Shilvirichiyanti Shilvirichiyanti; Rismahayani Rismahayani; Halmadi Asmara; M.Musa M.Musa; Rosyidi Hamzah; Desi Apriani; Admiral Admiral; Surizki Febrianto; Heni Susanti; Teguh Rama Prasja; Selvi Harviasantri; Moza Dela Fudika; Sri Arlina
BHAKTI NAGORI (Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat) Vol. 3 No. 2 (2023): BHAKTI NAGORI (Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat) Desember 2023
Publisher : LPPM UNIKS

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36378/bhakti_nagori.v3i2.3152

Abstract

Lembaga perkawinan merupakan lembaga yang mengesahkan hubungan antara seorang laki-laki dengan seorang wanita dalam sebuah perkawinan. Tujuan perkawinan adalah untuk membentuk rumah tangga yang bahagia lahir dan batin. Namun tidak selamanya tujuan perkawinan ini. Dalam berbagai tindak pidana klekerasan dalam rumah tangga terdapat bentuk-bentuk tindak kekerasan, yang meliputi: Kekerasan fisik,Kekerasan psikis, Kekerasan seksual, Penelantaran rumah tangga. Tim Pengabdian Kepada Masyarakat dapat memberikan solusi terhadap masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat dalam hal perlindungan terhadap kekerasan didalam rumah tangga. Faktor Penyebab Kekerasan Dalam Rumah Tangga.Dalam berbagai perkara kekersan dalam rumah tangga, faktor penyebab nya adalah ekonomi dan perkembangan teknologi, apakah dalam hal ini media sosisal dan tontonan.