Claim Missing Document
Check
Articles

Found 9 Documents
Search

Analisis Yuridis Peraturan Gubernur Riau Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Jenjang Sekolah Menegah Atas Negeri dan Sekolah Menengah Kejurusan Negeri Serta Pendidikan Khusus di Provinsi Riau Rismahayani Rismahayani
Journal on Education Vol 5 No 3 (2023): Journal on Education: Volume 5 Nomor 3 Tahun 2023
Publisher : Departement of Mathematics Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joe.v5i3.1894

Abstract

In realizing equal distribution of education in accordance with the constitutional mandate of the 1945 Constitution and Law Number 20 of 2003 concerning the National Education System, the government has since 2017 implemented a "Zoning System" but in these regulations it has not been implemented properly specifically in effect and in accordance with the conditions of Riau Province p. Of course this really needs technical regulations in implementing zoning. The formulation of the problem in this research is a juridical study of the Governor of Riau Province Regulation Number 14 of 2021 concerning Acceptance of New Students at the State Senior High School and State Vocational High School Levels as well as Special Education in Riau Province. Research methods normative law. The conclusion in this study is that the existence of Governor Regulation Number 14 of 2021 will provide effectiveness in adapting population data, distance to schools, and school access from a number of areas whose validation is very accurate. So that it can provide convenience for the Riau Provincial Government in dividing the number of prospective students at the N.se Riau High School level
ANALISIS HUKUM PEMBERIAN HIBAH DARI PEMERINTAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI UNTUK PEMBANGUNAN PERGURUAN TINGGI SWASTA Rismahayani, Rismahayani
Jurnal Hukum Respublica Vol. 16 No. 1 (2016): Hukum Bisnis, Hukum Tata Negara, dan Hukum Pidana
Publisher : Faculty of Law Universitas Lancang Kuning

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (227.77 KB) | DOI: 10.31849/respublica.v16i1.1432

Abstract

Masalah pelaksanaan hibah di daerah pada umumnya karena penyalahgunaan, dikorup, tidak tepat waktu, dan sasaran. Pelaksanaan bantuan hibah dari Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi untuk pembangunan perguruan tinggi swasta kurang berjalan baik, bahkan terjadi penghentian, padahal sudah dianggarkan dua kali berturut-turut. Permasalahan dalam penelitian ini: Pertama, bagaimana tujuan, persyaratan dan pertanggungjawaban hibah dari Pemerintah Daerah? Kedua, bagaimana analisis hukum pemberian hibah dari Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi untuk pembangunan perguruan tinggi swasta? Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif atau penelitian hukum doktrinal dengan memfokuskan dari aspek inventarisasi hukum positif. Hasil penelitian ini diketahui bahwa tujuan, persyaratan dan pertanggungjawaban hibah dari pemerintah daerah sekarang dapat berpedoman pada Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 yang telah diubah dengan Permendagri Nomor 39 Tahun 2012. Berlakunya Permendagri maka pemberian hibah sejak tahun anggaran 2012 menjadi semakin selektif dan ketat untuk mengantisipasi terjadinya penyimpangan mulai dari proses pengajuan proposal atau permohonan hibah, penganggaran oleh pemerintah daerah, penetapan dan penyaluran dana hibah, sampai dengan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi. Analisis hukum hibah dari Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi untuk pembangunan perguruan tinggi swasta yang menjadi persoalan karena telah dua kali dianggarkan setiap tahun berturut-turut dengan nomenklatur yang sama, namun pembangunan fisik tetap tidak terselesaikan. Bila dikaji dari hukum tentu sudah bertentangan dengan Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada Pasal 4 Ayat (4) huruf (b) di mana “tidak wajib, tidak mengikat dan tidak terus menerus setiap tahun anggaran, kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan.
Kajian Yuridis Kegiatan Usaha Rentenir dan Koperasi Simpan Pinjam Berdasarkan Undang-Undang Perkoperasian Rismahayani, Rismahayani; Shilvirichiyanti, Shilvirichiyanti
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 7 No. 2 (2023): Agustus 2023
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jptam.v7i2.6591

Abstract

Pengaturan penyelenggaraan kegiatan Koperasi Simpan Pinjam telah diatur dalam undang-undang nomor 17 tahun 2012 tentang perkoperasian dan sementara untuk proses perizinan koperasi simpan pinjam ter dapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995 sementara untuk kegiatan Rentenir berdasarkan peraturan-peraturan perundang-undangan merupakan usaha yang dilarang terlebih lagi berkedok koperasi simpan pinjam. Lemahnya pengawasan yang dilakukan baik oleh internal Koperasi maupun oleh pemerintah dimana pengawasan terhadap renternir sudah jelas melangaran peraturan perundang-undangan dan sangat merugikan bagi negara dikarenakan tidak adanya pajak dari usaha renternir.
Tinjauan Yuridis Prosedur Izin Poligami Bagi Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 Tentang Perkawinan Dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil di Pengadilan Agama Teluk Kuantan: Prezzi Malta, Ita Iryanti, Rismahayani* Prezzi Malta; Ita Iryanti; Rismahayani
JISOSEPOL: Jurnal Ilmu Sosial Ekonomi dan Politik Vol. 1 No. 2 (2023): JISOSEPOL : Jurnal Ilmu Sosial Ekonomi dan Politik
Publisher : Samudra Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61787/tgvz2b57

Abstract

Perkawinan Menurut pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 Tentang Perkawinan menyatakan bahwa: “Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Untuk poligami bagi Pegawai Negeri Sipil terdapat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 1983 yang telah diperbarui dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 1990 Tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil. Masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana prosedur izin poligami bagi Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 Tentang Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pertimbangan Hakim tentang Putusan Poligami yang dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil. Tujuan Penelitian ini untuk mengetahui bagaimana Prosedur izin poligami bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pertimbangan Hakim tentang Putusan izin poligami yang dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil. Penelitian ini menggunakan metode Sosiologis yaitu penelitian hukum yang menitik beratkan perilaku individu atau masyarakat dalam kaitannya dalam hukum. Poligami yang dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil harus sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 Tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil.
PENYULUHAN HUKUM PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DI DESA MUARO, KECAMATAN SENTAJO RAYA, KABUPATEN KUANTAN SINGINGI: Pengabdian Kepada Masyarakat Muhammad Iqbal; Aprinelita Aprinelita; Afrinald Rizhan; Ita Iryanti; Shilvirichiyanti Shilvirichiyanti; Rismahayani Rismahayani; Halmadi Asmara; M.Musa M.Musa; Rosyidi Hamzah; Desi Apriani; Admiral Admiral; Surizki Febrianto; Heni Susanti; Teguh Rama Prasja; Selvi Harviasantri; Moza Dela Fudika; Sri Arlina
BHAKTI NAGORI (Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat) Vol. 3 No. 2 (2023): BHAKTI NAGORI (Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat) Desember 2023
Publisher : LPPM UNIKS

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36378/bhakti_nagori.v3i2.3152

Abstract

Lembaga perkawinan merupakan lembaga yang mengesahkan hubungan antara seorang laki-laki dengan seorang wanita dalam sebuah perkawinan. Tujuan perkawinan adalah untuk membentuk rumah tangga yang bahagia lahir dan batin. Namun tidak selamanya tujuan perkawinan ini. Dalam berbagai tindak pidana klekerasan dalam rumah tangga terdapat bentuk-bentuk tindak kekerasan, yang meliputi: Kekerasan fisik,Kekerasan psikis, Kekerasan seksual, Penelantaran rumah tangga. Tim Pengabdian Kepada Masyarakat dapat memberikan solusi terhadap masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat dalam hal perlindungan terhadap kekerasan didalam rumah tangga. Faktor Penyebab Kekerasan Dalam Rumah Tangga.Dalam berbagai perkara kekersan dalam rumah tangga, faktor penyebab nya adalah ekonomi dan perkembangan teknologi, apakah dalam hal ini media sosisal dan tontonan.
PENYULUHAN HUKUM PENCEGAHAN PELECEHAN SEKSUAL TERHADAP REMAJA DI SMK N 3 TELUK KUANTAN: PKM Ita Iryanti; Aprinelita Aprinelita; Muhammad Iqbal; Afrinald Rizhan; Shilvirichiyanti Shilvirichiyanti; Rismahayani Rismahayani; Halmadi Asmara
BHAKTI NAGORI (Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat) Vol. 4 No. 2 (2024): BHAKTI NAGORI (Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat) Desember 2024
Publisher : LPPM UNIKS

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36378/bhakti_nagori.v4i2.3911

Abstract

Semakin maraknya kasus pelecehan seksual yang melibatkan remaja di bawah umur bahkan anak-anak sebagai korban, Dengan kondisi ini maka kami dari Program Studi Ilmu Hukum Universitas Islam Kuantan Singingi ingin utnuk berbagi ilmu tentang pelecehan seksual. Dalam hal ini kami akan menyampaikan bahwa pelecehan seksual termasuk tindak pidana dan pelaku bisa dihukum. Tujuan Pengabdian Kepada Masyarakat adalah Dengan kondisi ini maka kami dari Program Studi Ilmu Hukum Universitas Islam Kuantan Singingi ingin utnuk berbagi ilmu tentang pelecehan seksual. Dalam hal ini kami akan menyampaikan bahwa pelecehan seksual termasuk tindak pidana dan pelaku bisa dihukum dan membantu atau memberikan bantuan pemikiran, tenaga, ilmu dan teknologi serta seni bagaimana dalam mencegah terhadap pelecehan seksual dikalangan remaja. Adapun tujuan pengabdian kepada masyarakat ini secara umum diuraikan adalah membantu atau memberikan bantuan pemikiran, tenaga, ilmu dan teknologi serta seni bagaimana dalam mencegah terhadap pelecehan seksual dikalangan remaja.
Kepastian Hukum dalam Pemberian dan Pembatalan Hak Guna Usaha di Kawasan Hutan Berdasarkan Pasal 21 dan 23 UU Pokok Agraria Tahun 1960 (UUPA): Penelitian Rismahayani
Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Vol. 4 No. 1 (2025): Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Volume 4 Nomor 1 (Juli 2025 -
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jerkin.v4i1.2122

Abstract

The Right to Cultivate (HGU) over state land, particularly in forest areas, has become a major polemic in natural resource management in Indonesia. Since the reformation, the granting of HGU for oil palm plantations has grown rapidly; according to the Ministry of Environment and Forestry (KLHK) (2024), the HGU area reached 9.26 million hectares, with 795,000 hectares located in forest areas. HGU is regulated in Articles 21 and 23 of the 1960 UUPA and can only be issued after the forest area has been officially designated and/or released by the Minister of KLHK. However, Constitutional Court Decision No. 45/PUU-IX/2011 stated that the designation of forest areas is invalid without legal certainty, confirmed boundaries, and public involvement. Agrarian conflicts often arise due to inconsistencies between the Agrarian and Forestry Laws. This study analyzes the legal certainty in the granting and revocation of HGU in forest areas. Using a normative juridical approach and case studies, it was found that HGU certificates are valid until officially revoked or through a final court decision. HGU can only be issued after the release of forest areas; Otherwise, the HGU will be null and void by law and may be subject to criminal sanctions in accordance with Law 18/2013.
EUTHANASIA DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA DAN HUKUM ISLAM Shilvirichiyanti, Shilvirichiyanti; Rivandi, Rivandi; Rismahayani, Rismahayani; Iryanti, Ita; Sepridawati, Yeni
Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran Vol. 7 No. 3 (2024): Volume 7 No 3 Tahun 2024
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jrpp.v7i3.29142

Abstract

Euthanasia adalah menghilangkan hak hidup seseorang dengan alasan untuk menghindari kerugian pada pihak lain, termasuk pasien lain yang masih memiliki harapan hidup. Kematian secar sukarela (mercy death) ini dilakukan sebagai sebuah usaha untuk mencegah timbulnya kerugian yang lebih besar dengan mengorbankan satu orang. Euthanasia dalam pandangan hukum Islam merupakan sebuah perbuatan melanggar hukum dan masuk kedalam kategori pembunuhan. Islam melarang pembunuhan terhadap diri sendiri baik dilakukan sendiri maupun dengan bantuan orang lain, karena hak untuk menghidupkan dan mematikan hanyalah milik Allah. Euthanasia, baik aktif maupun pasif, dalam persfektif Hak Asasi Manusia merupakan sebuah usaha untuk menghilangkan hak hidup manusia. Asumsi ini didasari oleh hakikat euthanasia itu sendiri yang menghilangkan nyawa manusia dengan alasan akan merugikan orang lain, terutama keluarga. Dalam hal ini tidak ada jaminan atas perlindungan hak hidup seseorang, sehingga usaha menghilangkan nyawanya menjadi tidak benar. Sementara naluri manusiawi setiap orang adalah mempertahankan kehidupan dengan berbagai cara. Euthanasia dalam pandangan Hak Asasi Manusia termasuk dalam kategori pelanggaran HAM biasa dan dikenakan pasal 344 KUHP
TINJAUAN YURIDIS PERAN GTRA (GUGUS TUGAS REFORMA AGRARIA) DALAM PELAKSANAAN REFORMA AGRARIA DI KABUPATEN KUANTAN SINGINGI Rismahayani, Rismahayani; Iryanti, Ita; Rizhan, Afrinald; Sapridawati, Yeni; Aggraini, Tria; F, Indira Novia
Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran Vol. 8 No. 1 (2025): Volume 8 No. 1 Tahun 2025
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jrpp.v8i1.42467

Abstract

Reforma agraria adalah langkah untuk merestrukturisasi lahan dengan tujuan meningkatkan keadilan dalam penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan lahan bagi seluruh warga negara Indonesia. Dasar hukumnya termasuk Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria (UUPA). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Kuantan Singingi, serta mengidentifikasi hambatan-hambatan yang dihadapi oleh GTRA dan upaya yang dilakukan untuk mengatasinya. Metodologi penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan mengumpulkan data primer melalui wawancara dan observasi, serta data sekunder dari studi dokumen. Analisis data dilakukan secara deskriptif, yuridis-normatif, dan pembandingan data. Hasil penelitian ini diharapkan akan memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang peran GTRA dalam reforma agraria di tingkat lokal, serta memberikan rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas GTRA dalam pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Kuantan Singingi. Kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria dilaksanakan dalam rangka menjalankan        amanat Peraturan Presiden RI Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria sebagai peraturan perundang-undangan pelaksanaan Reforma Agraria. Reforma Agraria itu sendiri merupakan penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran rakyat Indonesia.