Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Peningkatan Pemahaman Siswa Melalui Metode Problem Based Learning (PBL) Agustin, Nur Laila; Laratmase, Antonia Junianty; Huzaefah, Ova; Ati, Hesti Mustika; Hazhar, Nur Fadli; Arto, Artono; Indah, Wirda
Premium Insurance Business Journal Vol. 10 No. 2 (2023): PREMIUM INSURANCE BUSINESS JOURNAL
Publisher : P3M Trisakti School of Insurance (TSI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35904/premium.v10i2.199

Abstract

Penelitian ini merupakan penelitian tindakan kelas (PTK) yang dilaksanakan dalam 2 siklus. Tujuan penelitian yaitu untuk meningkatan pemahaman siswa pada mata pelajaran IPA materi suhu dan kalor. Objek penelitian yaitu siswa kelas V SD Negeri Rangkapanjaya yang berjumlah 31 siswa. Instrumen penelitian yang digunakan berupa lembar tes pemahaman siswa pada materi suhu kalor dan lembar observasi guru dalam menerapkan metode Problem Based Learning. Indikator keberhasilan yang diterapkan berupa nilai tes pemahaman materi ≥70 (KKM) dengan presentase ketuntasan yaitu ≥75% atau 24 Siswa. Hasil penelitian pada Pra-Penelitian yaitu rata-rata 60,19 dengan 7 siswa yang tuntas dan presentase ketuntasan 22,58% dari 31 siswa. Siklus I rata-rata 72,42 jumlah yang tuntas 15 siswa dengan presentase 48,39%. Siklus II rata-rata 84,19 jumlah siswa yang tuntas 27 siswa dengan presentase 87,10%. Kesimpulan pada penelitian ini adalah bahwa penerapan metode pembelajaran problem-based learning dapat meningkatkan pemahaman siswa pada mata pelajaran IPA materi suhu dan kalor siswa kelas V SD Negeri Rangkapanjaya Kota Depok.
Anotasi Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor: 68/PUU-XXII/2024, tanggal 12 September 2024, terkait Syarat Usia Minimum Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Noorlaila, Maulidya; Firmansyah, Muhamad Atji; Adzan, Robith Haqqi; Rohayatun, Siti; Nabawi, Naufal; Agustin, Nur Laila
Verfassung: Jurnal Hukum Tata Negara Vol 4 No 2 (2025)
Publisher : Program Studi Hukum Tata Negara (HTN), Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri (UIN) Syekh Wasil Kediri, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30762/vjhtn.v4i2.709

Abstract

Anotasi ini menganalisis Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK) Nomor: 68/PUU-XXII/2024, 12 September 2024, terkait syarat usia minimum calon pimpinan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK). Anotasi ini menggunakan metode penelitian hukum dengan pendekatan perundangan-undangan. Hasilnya, adanya batasan usia untuk pendaftaran calon pemimpin KPK tidak sejalan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM), khususnya prinsip kesetaraan (equality) dalam konteks hak untuk berpartisipasi dalam pemerintahan. Anotasi ini merekomendasikan penghapusan pembatasan usia dan penekanan seleksi pada pengalaman serta kompetensi sebagai bentuk penghormatan terhadap prinsip HAM.