Marthin Luther Lambonan
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

TINJAUAN HUKUM PENYELENGGARAAN TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT (TAPERA) DALAM PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 2024 Kharis Kevin Febrian Ratag; Marthin Luther Lambonan; Fonnyke Pongkorung
LEX PRIVATUM Vol. 15 No. 3 (2025): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk meninjau dan memahami salah satu program pemerintah yaitu Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) terhadap masyarakat terlebih bagi golongan PNS Penelitian ini juga bertujuan untuk mempelajari implikasi hukum dari Peraturan Perundang-Undangan yang mengatur terkait TAPERA bagaimana proses penyelenggaraannya dan sebagainya terkait program Tabungan Perumahan Rakyat termasuk Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 2024. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukan bahwa PP No. 21 Tahun 2024 belum dapat memastikan sepenuhnya dapat memenuhi kesejahteraan rakyat terlebih bagi PNS. Selain itu, implikasi hukum dari peraturan ini masih terbatas dalam mengatur secara komprehensif sifatnya yang memaksa terhadap masyarakat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan adanya penguatan regulasi dan mekanisme pelaksanaan yang lebih efektif untuk memastikan terpenuhinya kesejahteraan masyrakat Selain itu, pemerintah perlu meningkatkan pengawasan terhadap program ini agar tidak terjadi hal dan partisipasi aktif dalam program CSR yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi masyarakat dan lingkungan. Kata Kunci: Tabungan Perumahan Rakyat; TAPERA; Kesejahteraan; Peraturan Perundang-Undangan;Rakyat
ANALISIS HUKUM TERHADAP STATUS HUKUM ANAK YANG DILAHIRKAN MELALUI METODE SEWA RAHIM ATAU IBU PENGGANTI DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDATA Christianto S.P. Sudjono; Marthin Luther Lambonan; Frits Marannu Dapu
LEX PRIVATUM Vol. 15 No. 3 (2025): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk melakukan kajian terhadap keabsahan perjanjian sewa rahim yang dilakukan di Indonesia berdasarkan hukum perdata dan untuk melakukan kajian terhadap penetapan status hukum anak yang dihasilkan melalui sewa rahim di Indonesia berdasarkan hukum perdata. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan kesimpulan yaitu: 1. Keabsahan perjanjian sewa Rahim di Indonesia berdasarkan hukum perdata secara umum, perjanjian sewa Rahim tidak diakui secara eksplisit atau terus terang dalam hukum perdata di Indonesia dengan prinsip prinsip hukum yang berlaku. Oleh karena itu, keabsahan perjanjian semacam ini masih dipertayakan dan tidak dapat dijamin secara hukum di Indonesia, mengingat potensi dampaknya terhadap status anak, hak orang tua, dan norma sosial yang berlaku. 2. Secara umum, mengingat ketidak jelasan regulasi tentang sewa rahim di Indonesia, masalah status hukum anak yang lahir dari prakter tersebut menjadi isu yang perlu ditangani melalui proses hukum yang dapat melibatkan pengadilan untuk menetapkan siapa yang sah sebagai orang tua dari anak tersebut. Kata Kunci : status hukum anak, sewa rahim
IMPLEMENTASI PERATURAN BUPATI KEPULAUAN TALAUD NOMOR 3 TAHUN 2022 TENTANG TATA CARA PENAGIHAN PAJAK DAERAH DENGAN SURAT PAKSA Yunius Masanggelo; Marthin Luther Lambonan; Presly Prayogo
LEX CRIMEN Vol. 15 No. 1 (2026): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami sejauh mana keberhasilan peraturan tersebut dalam mendorong wajib pajak untuk mematuhi kewajiban pajak daerah dengan metode penagihan surat paksa dan untuk memahami konsekuensi ekonomi yang timbul akibat penerapan penagihan pajak daerah dengan surat paksa, bagi wajib pajak maupun pemerintah daerah. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Peraturan Bupati nomor 3 tahun 2022 tentang Tata Cara Penagihan Pajak Daerah dengan Purat paksa mendorong terciptanya suatu pemerintahan yang baik, yang menjalankan Hak-hak sesuai Peraturan Perundang-undangan, baik itu mengenai Hak serta Kewajiban. Pelaksanaan pajak memiliki tahapan – tahapan dan fungi serta asas-asas sampai pada pejabat yang pelaksana lapangan (jurusita). 2. Penerbitan Surat Paksa (SP) merupakan tahap penagihan aktif setelah sebelumnya diterbitkan Surat Teguran, dan memiliki beberapa dampak berjenjang. Surat Paksa memiliki kekuatan eksekutorial dan kedudukan hukum yang kuat, berfungsi sebagai perintah resmi dari pemerintah daerah (dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Talaud) kepada penanggung pajak untuk melunasi utang pajaknya. Penagihan dengan Surat Paksa dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, baik secara sukarela maupun terpaksa, dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerahnya. Kata Kunci : peraturan bupati kepulauan talaud nomor 3 tahun 2022, penagihan pajak daerah, surat paksa