Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

KOMPARASI HUKUM INDONESIA DAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DALAM TRANSAKSI EKONOMI SYARIAH DIGITAL Ilham; Muhammad Ramadhani; Muhammad said ridho; Yusuf Afrenoldi Todi; Rifqi Hidayat; Mahipal
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 4 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi April
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/f9fnqv92

Abstract

Transaksi ekonomi syariah digital yang berkembang melalui berbagai platform seperti fintech syariah dan e-commerce syariah memunculkan tantangan baru terhadap perlindungan data pribadi. Di tengah meningkatnya penggunaan layanan keuangan berbasis teknologi, perlindungan privasi dan data individu menjadi isu yang sangat penting dalam memastikan keadilan, keamanan, dan keabsahan transaksi syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara komparatif bagaimana hukum positif Indonesia—khususnya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi—dan prinsip-prinsip hukum Islam mengatur dan melindungi data pribadi dalam transaksi ekonomi syariah digital. Dengan pendekatan yuridis-normatif dan kajian komparatif, penelitian ini mengidentifikasi titik temu dan perbedaan kedua sistem hukum tersebut, serta mengkaji tanggung jawab hukum para pihak atas pelanggaran data. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun pendekatannya berbeda, baik hukum nasional maupun hukum Islam sama-sama menekankan pentingnya perlindungan atas hak privasi individu sebagai bagian dari perlindungan hukum yang menyeluruh. Penelitian ini juga merekomendasikan sinergi antara regulasi nasional dan prinsip syariah dalam membentuk ekosistem digital yang adil dan bertanggung jawab.
Integrasi Prinsip Climate Resilience Dalam Hukum Tata Ruang Sebagai Mitigasi Risiko Iklim Dan Bencana Alam Di Indonesia Nisrina Luthfiah; Muhammad Ramadhani; Mia Sulistianti; Kaila Ismail; Rachma Ditia; Ilham; Muhammad Said Ridho; Rifqi Hidayat; Diego; Syadza Luthfiyyah; M Alvian Reza; Bintang Ibnu Zaidan; Mahipal
Menulis: Jurnal Penelitian Nusantara Vol. 2 No. 1 (2026): Menulis - Januari
Publisher : PT. Padang Tekno Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59435/menulis.v2i1.982

Abstract

Perubahan iklim menjadi tantangan global yang menimbulkan dampak serius terhadap aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi. Indonesia, sebagai negara kepulauan dengan tingkat kerentanan tinggi terhadap bencana hidrometeorologis, membutuhkan sistem hukum tata ruang yang adaptif terhadap risiko iklim. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis integrasi prinsip climate resilience (ketahanan iklim) ke dalam hukum tata ruang sebagai instrumen mitigasi risiko iklim dan bencana alam. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual terhadap Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dikaitkan dengan Paris Agreement dan Sendai Framework. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip climate resilience telah tersirat dalam sistem hukum nasional, namun belum diatur secara eksplisit dan operasional. Fragmentasi kelembagaan, lemahnya koordinasi antarinstansi, serta rendahnya kapasitas daerah menyebabkan implementasinya belum efektif. Penguatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai instrumen adaptasi juga masih bersifat administratif. Diperlukan reformulasi asas hukum tata ruang nasional yang menjadikan climate resilience sebagai dasar