Claim Missing Document
Check
Articles

Found 7 Documents
Search

Tinjauan Normatif atas Kekosongan Regulasi Teknis dan Lemahnya Budaya Hukum Pejabat Administratif Ratrisari, Elizabeth Prima; Rajagukguk, Jemimah Puteri; Manalu, Veronica Enjelina
Jurnal Multidisiplin Dehasen (MUDE) Vol 4 No 2 (2025): April
Publisher : LPPJPHKI Universitas Dehasen Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37676/mude.v4i2.8275

Abstract

The enforcement of decisions by the Administrative Court (PTUN) is essential for upholding the rule of law and protecting citizens from harmful administrative acts. However, its effectiveness is hindered by low compliance, lack of clear execution mechanisms, weak sanctions, and limited oversight. This study uses a normative legal approach and qualitative methods to analyze these challenges and identify solutions. Findings highlight the absence of technical regulations and a weak legal culture among officials as key issues. To improve enforcement, this study recommends clearer execution rules, expanded PTUN authority, stronger institutional oversight, and active presidential involvement through performance evaluations. Strengthening these aspects will enhance legal certainty and public trust in administrative justice.
Dynamics of Contract Cancellation in Civil Law and its Relevance for Consumer Protection: Dinamika Pembatalan Kontrak dalam Hukum Perdata dan Relevansinya bagi Perlindungan Konsumen Ratrisari, Elizabeth Prima; Rajagukguk, Jemimah Puteri; Napitu, ⁠Olivia Panjiani; Manalu , Veronica Enjelina; Ginting, Gavra Natadavie
Indonesian Journal of Law and Economics Review Vol. 20 No. 2 (2025): May
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21070/ijler.v20i2.1290

Abstract

Background (General): Contract annulment plays a significant role in upholding legal certainty and fairness within civil law frameworks. Background (Specific): In Indonesia, the Civil Code (KUH Perdata) provides the basis for contract validity, focusing on essential elements such as consent, legal capacity, and lawful object. Knowledge Gap: However, there is limited comprehensive analysis of how principles like good faith and fairness influence contract annulment beyond formal legal criteria. Aim: This study aims to examine the legal grounds, procedures, and implications of contract cancellation in Indonesia, particularly under the Civil Code, Consumer Protection Law, and Electronic Information and Transactions Law. Results: Through normative juridical analysis and case law review, the findings reveal that annulment is influenced not only by statutory violations but also by equitable considerations, such as imbalance in bargaining power and misrepresentation. Novelty: The study highlights how Indonesian courts increasingly incorporate substantive justice and good faith into annulment decisions, marking a shift from rigid formalism. Implications: These findings offer valuable insights for legal practitioners and business actors in mitigating contractual disputes and aligning agreements with evolving judicial interpretations. Highlights: Emphasizes the role of fairness and good faith in contract annulment. Integrates statutory analysis with judicial interpretation. Highlights practical implications for legal and business practices. Keywords: Contract Annulment, Civil Law, Legal Protection.
Relevansi Prinsip Etika Profesi Hakim terhadap Putusan Bebas Ronald Tannur Tinjauan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim Kristanto, Akila Kieyenatama; Elisa Paka, Aldryan Perez; Rajagukguk, Jemimah Puteri; Indraputra Silalahi, Jordan Baros; Indraputra Silalahi, Thomas Rifera; Manalu, Veronica Enjelina; Ginting, Yuni Priskila; Eko Yulio, Pietro Grassio; Silalahi, Jordan
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 4 No 03 (2025): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v4i03.2433

Abstract

Putusan bebas dakwaan pada tingkat pertama yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Surabaya terhadap terdakwa Ronald Tannur dalam perkara tindak pidana kekerasan yang menyebabkan kematian berdampak terhadap respon masyarakat secara luas dengan polemik serta kritik yang bermunculan mempertanyakan perihal integritas hakim yang mengeluarkan putusan tersebut. Maka penelitian ini bertujuan untuk mengkaji relevansi prinsip etik terhadap dugaan adanya pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim. Metode penelitian yang digunakan berupa yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasuistik, dan konseptual. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa prinsip-prinsip mendasar dalam kode etik dan pedoman perilaku hakim seperti independensi, integritas, dan imparsialitas dalam hal ini menjadi junjungan oleh hakim dalam memutus suatu perkara. Terhadap konteks putusan bebas Ronald Tannur, apakah hakim telah menginternalisasikan serta menerapkan prinsip tersebut secara konsisten dalam hal ini Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial telah memberikan putusan bersama menyangkut pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim. Adapun implikasi putusan bebas Ronnald Tannur ini tidak hanya berimbas kepada kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia. Kebaharuan (novelty) dalam penelitian ini terletak dalam analisis interseksional yang mengaitkan antara pelanggaran etik yudisial dan krisis legitimasi publik terhadap institusi peradilan.
Signifikansi Pengakuan Tertulis Saksi sebagai Alat Bukti Dalam Pertimbangan Hakim Pada Putusan Perkara Pidana Kristanto, Akila Kieyenatama; Elisa Paka, Aldryan Perez; Lauren, Callista; Rajagukguk, Jemimah Puteri; Indraputra Silalahi, Jordan Baros; Indraputra Silalahi, Thomas Rifera; Manalu, Veronica Enjelina; Ginting, Yuni Priskila; silalahi, thomas
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 4 No 03 (2025): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v4i03.2772

Abstract

Dalam sistem peradilan pidana Indonesia, hakim wajib berpegang pada alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum untuk menjatuhkan putusan yang adil dan objektif. Meskipun pengakuan terdakwa telah banyak diteliti, tetapi pengakuan tertulis saksi masih jarang dianalisis secara mendalam. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi signifikansi pengakuan tertulis saksi sebagai alat bukti, khususnya dalam konteks tindak pidana berat pada putusan No. 813 K/Pid/2023. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan preskriptif, melalui studi pustaka. Analisis dilakukan secara kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengakuan tertulis saksi berperan penting sebagai penguat keterangan lisan, pelengkap kronologi peristiwa, dan penghubung dengan alat bukti lain seperti visum, rekaman CCTV, dan keterangan ahli balistik maupun digital forensik. Temuan ini menegaskan bahwa dokumen tertulis saksi dapat dijadikan bagian dari pembuktian yang sah, meskipun tidak diatur secara eksplisit dalam KUHAP, serta praktik ini bukanlah unik tetapi bagian dari pola yang lebih luas dalam persidangan pidana. Sehingga pengakuan tertulis saksi memiliki kontribusi signifikan dalam membentuk konstruksi pembuktian, menilai kesengajaan dan perencanaan pelaku, serta memperkuat kredibilitas alat bukti lainnya. Keterbatasan penelitian terletak pada minimnya literatur spesifik mengenai tulisan tangan testimoni saksi, sehingga penelitian lanjutan diperlukan untuk memperluas validitas dan generalisasi pada konteks hukum acara pidana di Indonesia.
Perlindungan Hukum Sita Revindikasi (Revindicatoir beslag) Terhadap Benda Tidak Bergerak Kristanto, Akila Kieyenatama; Elisa Paka, Aldryan Perez; Ginting, Haganta Orvin; Wijaya, Jason Marvin; Anthony, Jason Matthew; Rajagukguk, Jemimah Puteri; Indraputra Silalahi, Jordan Baros; Indraputra Silalahi, Thomas Rifera; Manalu, Veronica Enjelina; Ginting, Yuni Priskila; Silalahi, Jordan
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 4 No 01 (2025): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v4i01.1694

Abstract

Revindicatoir beslag, yang secara tradisional hanya diterapkan pada benda bergerak, menjadi isu penting ketika pengadilan mendapati permohonan sita atas benda tidak bergerak. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan studi kasus, di mana data dikumpulkan melalui studi dokumen dari putusan pengadilan dan literatur hukum terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mahkamah Agung mempertimbangkan prinsip keadilan dan perlindungan hak milik individu, meskipun terdapat ketentuan hukum yang membatasi objek sita. Hal ini merupakan suatu hal yang penting bagi praktik hukum di Indonesia, mendorong revisi ketentuan hukum yang ada, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak-hak mereka. Pembahasan jurnal ini akan mengarah pada perlindungan yang lebih baik terhadap hak milik atas benda tidak bergerak, meskipun tantangan dalam implementasi dan pemahaman hukum masih perlu diatasi. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan hukum perdata di Indonesia dan memperkuat perlindungan hak milik individu.
Ambiguitas Prosedural dan Reformulasi Standar Pembuktian dalam Arbitrase Indonesia Kristanto, Akila Kieyenatama; Elisa Paka, Aldryan Perez; Lauren, Callista; Rajagukguk, Jemimah Puteri; Indraputra Silalahi, Jordan Baros; Indraputra Silalahi, Thomas Rifera; Manalu, Veronica Enjelina; Ginting, Yuni Priskila; Silalahi, Jordan
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 5 No 01 (2026): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v5i01.2796

Abstract

Undang-Undang No. 30 Tahun 1999 (UU Arbitrase) mengadopsi pengaturan minimalis dalam hukum pembuktian, yang memberikan kewenangan diskresioner luas kepada arbiter. Meskipun mendukung fleksibilitas, kondisi ini berimplikasi pada ketidakpastian hukum dan meningkatkan kerentanan putusan terhadap upaya pembatalan berdasarkan Pasal 70. Pengadilan Negeri sering memanfaatkan ambiguitas prosedural ini untuk melakukan intervensi substantif, yang berakibat pada delegitimasi putusan (vide: Putusan MA 524 B/Pdt.Sus-Arbt/2024). Kajian ini, menggunakan metode yuridis normatif, menganalisis tantangan pembuktian dalam arbitrase domestik. Fokus penelitian adalah pada metodologi pembuktian unsur subjektif (itikad buruk/ mens rea perdata) yang berbeda dari pembuktian objektif actus reus (wanprestasi). Ditemukan bahwa arbiter secara de facto mengadopsi standar preponderance of evidence, selaras dengan praktik internasional. Penelitian ini berhipotesis bahwa pembuktian itikad buruk tidak dilakukan secara langsung, melainkan melalui konstruksi sirkumstansial. Konstruksi ini dibangun melalui penerapan diskresioner doktrin adverse inference, penarikan kesimpulan negatif atas kegagalan pihak menghadirkan bukti dalam kontrolnya. Tujuan penelitian ini adalah memformulasikan kerangka kerja terstruktur untuk mendemarkasi pembuktian actus reus dan mens rea perdata, memanfaatkan adverse inference untuk memandu diskresi arbiter serta memitigasi risiko pembatalan putusan.
Perbandingan Struktural dan Doktrinal Perbuatan Melawan Hukum di Indonesia dan Filipina: Kajian Komparatif Hukum Perdata Berdasarkan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Article 2176 Philippine Civil Code Silalahi, Jordan Baros Indraputra; Silalahi, Thomas Rifera Indraputra; Rajagukguk, Jemimah Puteri; Manalu, Veronica Enjelina; Ratrisari, Elizabeth Prima; Tanaya, Velliana
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 2 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i2.6894

Abstract

This study comparesnon-contractual civil liability, namely tort (PMH) as recognized in Indonesia based on Article 1365 of the Civil Code and Quasi-Delictin the Philippines based on Article 2176 of the Civil Code of the Philippines, whichoriginated from different legal systems, namely the Civil Law System and the HybridLaw System applied in the Philippines. The objectives of this study are toidentify differences in concepts, analyze the handling ofintentional torts, and evaluate theimpact of jurisprudence on compensation. The method applied in this study is a normative juridical method using aconceptual and comparative systemic approach, analyzing primary data (legislation) and secondary data (in the form of doctrines and decisions). The results of the studyshow that Indonesian PMH is extensive, covering violations ofsocial propriety, while Philippine Quasi-Delict is restrictive,requiring “absence of contract”. Indonesia deals with intentional actssubstantively, coveringboth fault and negligence, while the Philippines uses procedural instruments where the element of intent is still recognizedas stipulated in Article 2177. That Stare decisisin the Philippines creates superior legal certainty, in contrast to Indonesia, whichrelies on judicial discretion (ex aequo et bono), which has the potential tocause variability in judgments   Kajian ini mengkomparasi antara pertanggungjawaban perdata non-kontraktual yaitu Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang dikenal di Indonesia dengan dasar hukum Pasal 1365 KUHPerdata dan Quasi-Delict Philipine dengan dasar hukum Pasal 2176 Civil Code of The Philipine yang berasal dari sistem hukum berbeda yaitu Civil Law System dengan Hybrid Law System yang diterapkan di Filipina. Tujuan dari kajian ini ialah mengidentifikasi diferensiasi dalam konsep, menganalisis penanganan perbuatan yang dilakukan dengan sengaja (intentional torts) serta mengevaluasi dampak dari yurisprudensi terhadap ganti rugi. Metode yang diterapkan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif dengan menggunaan pendekatan konseptual dan komparatif sistemik, menganalisis data primer (peraturan perundang-undangan) dan data sekunder (berupa doktrin dan putusan). Hasil penelitian menunjukkan: bahwa PMH Indonesia bersifat ekstensif, mencakup pelanggaran kepatutan sosial, sementara Quasi-Delict Filipina bersifat restriktif, mensyaratkan "ketiadaan kontrak". Bahwa Indonesia menangani perbuatan disengaja secara substantif dimana mencakup baik kesalahan maupun kealpaan, sedangkan Filipina menggunakan instrumen prosedural dimana unsur kesengajaan masih diakui sebagaimana diatur dalam Pasal 2177. Bahwa Stare decisis di Filipina menciptakan kepastian hukum superior, berbeda dengan Indonesia yang mengandalkan diskresi hakim (ex aequo et bono), yang berpotensi menimbulkan variabilitas putusan.