Latar Belakang: Rhodamin B merupakan pewarna sintetis yang bersifat toksik dan karsinogenik serta dilarang penggunaannya dalam produk kosmetik. Namun, masih ditemukan lipstik berharga murah dengan warna mencolok yang diduga mengandung bahan tersebut, termasuk di wilayah Rembang. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan kosmetik yang beredar di masyarakat. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kandungan Rhodamin B secara kualitatif dan kuantitatif pada sediaan lipstik yang beredar di wilayah Rembang. Metode: Penelitian menggunakan metode Kromatografi Lapis Tipis (KLT) untuk analisis kualitatif dan Spektrofotometri UV-Vis untuk analisis kuantitatif. Validitas dan perbandingan data diuji menggunakan ANOVA, sedangkan uji Kruskal–Wallis digunakan sebagai analisis nonparametrik pendukung. Lima sampel lipstik dipilih dengan teknik purposive sampling berdasarkan warna mencolok, merek yang tidak dikenal secara nasional, serta harga Rp 5.000-Rp 20.000. Hasil: Analisis kualitatif menunjukkan bahwa tiga dari lima sampel positif mengandung Rhodamin B, dengan nilai Rf masing-masing R1 0,60; R2 0,45; dan R4 0,46. Analisis kuantitatif menunjukkan kadar Rhodamin B berturut-turut: R1 3,477 mg/kg; R2 0,495 mg/kg; R3 0,207 mg/kg; R4 0,688 mg/kg; dan R5 0,147 mg/kg, dengan sampel R1 memiliki kadar tertinggi. Uji Kruskal–Wallis menghasilkan nilai Asymp. Sig 0,009 (<0,05), yang menunjukkan adanya perbedaan kadar Rhodamin B yang signifikan antar sampel. Kesimpulan: Sebagian sampel lipstik yang beredar di wilayah Rembang terbukti mengandung Rhodamin B, dengan kadar yang bervariasi dan beberapa di antaranya melebihi batas keamanan. Temuan ini menegaskan perlunya pengawasan ketat terhadap peredaran kosmetik dan peningkatan edukasi kepada masyarakat mengenai risiko penggunaan produk berbahaya.