Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Pembagian Harta Gono Gini Dari Hasil Royalti Hak Cipta Lagu Dalam Perspektif Keadilan Distributif (Studi Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 479 K/Ag/2024) Widiawati, Widiawati; Nazah, Farida Nurun; Fitria, Annisa; Khantika, I Made
Ethics and Law Journal: Business and Notary Vol. 3 No. 4 (2025)
Publisher : CV. Lenggogeni Data Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61292/eljbn.284

Abstract

This study aims to analyze the legal considerations of the Supreme Court Justices in Decision Number 479 K/Ag/2024 concerning the division of song copyright royalties as part of community property after divorce, viewed from the perspective of distributive justice. The background of this research arises from a new legal phenomenon in Indonesia, in which royalties derived from intellectual property—previously considered purely immaterial rights—have begun to be recognized as part of joint marital assets  in family law disputes. The research adopts a normative juridical method using statutory and case approaches, focusing on an in-depth examination of judicial reasoning and relevant legal instruments governing copyright, marriage, and Islamic family law. The findings reveal that Supreme Court Decision No. 479 K/Ag/2024 serves as a significant precedent in the Indonesian legal system, marking the first recognition of song royalties as divisible community property between spouses following divorce. The judgment not only reaffirms the protection of the creator’s economic rights but also expands the concept of justice in family law through the application of Aristotelian distributive justice, whereby division is made according to the proportional contribution and involvement of each party in the creation of the work. A normative and philosophical analysis of the decision indicates that substantive justice prevails over formal justice, taking into account the continuous nature of royalty income as a dynamic asset. Consequently, this study contributes to the development of intellectual property and Islamic family law in Indonesia, particularly in integrating the principles of distributive justice into the jurisprudence of religious courts. Keywords: Royalty, Community Property, Copyright, Distributive Justice. Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar pertimbangan hukum Hakim Agung dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 479 K/Ag/2024 mengenai pembagian royalti hak cipta lagu sebagai bagian dari harta gono gini pasca perceraian, ditinjau dari perspektif keadilan distributif. Latar belakang penelitian ini berangkat dari fenomena hukum baru di Indonesia, di mana royalti hak cipta yang bersifat immateriil mulai diakui sebagai bagian dari harta bersama (community property) dalam sengketa perceraian. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan statute approach dan case approach, berfokus pada analisis putusan pengadilan serta peraturan perundang-undangan terkait hak cipta, perkawinan, dan hukum Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Putusan MA No. 479 K/Ag/2024 menjadi preseden penting dalam sistem hukum Indonesia, karena untuk pertama kalinya royalti lagu dinyatakan sebagai harta bersama yang dapat dibagi secara proporsional antara suami dan istri setelah perceraian. Putusan ini tidak hanya menegaskan perlindungan terhadap hak ekonomi pencipta, tetapi juga memperluas makna keadilan dalam hukum keluarga melalui penerapan prinsip keadilan distributif Aristoteles, di mana pembagian dilakukan berdasarkan kontribusi dan proporsi keterlibatan masing-masing pihak dalam penciptaan karya. Analisis normatif dan filosofis terhadap putusan tersebut menunjukkan bahwa keadilan substantif lebih diutamakan daripada keadilan formal, dengan mempertimbangkan nilai manfaat berkelanjutan (continuous income) dari royalti sebagai aset dinamis. Dengan demikian, penelitian ini memberikan kontribusi terhadap pengembangan hukum kekayaan intelektual dan hukum keluarga Islam di Indonesia, khususnya dalam mengintegrasikan nilai keadilan distributif dalam praktik peradilan agama. Kata Kunci : Royalti, Harta Gono Gini, Hak Cipta Lagu, Keadilan Distributif
Analisis Yuridis Perkara Putusan Penolakan Permohonan Paten yang Dibatalkan oleh Komisi Banding Paten: (Studi Kasus Putusan Komisi Banding Paten Nomor 006.1.T/KBP-29/2023) Susilawati, Erlina; Markoni, Markoni; Khantika, I Made; Asri, Dyah Permata Budi
Almufi Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 1 No 3: November (2024)
Publisher : Yayasan Almubarak Fil Ilmi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63821/ash.v1i3.366

Abstract

Paten merupakan hak ekslusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas invensinya dibidang teknologi dan akan diberikan jika semua persyaratan telah terpenuhi dan jika tidak memenui persyaratan maka permohonan patennya akan ditolak. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis proses putusan penolakan atas permohonan paten oleh Direktorat Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang dan untuk menganalisis proses dan kekuatan hukum atas pembatalan putusan penolakan permohonan paten oleh Komisi Banding Paten, sehingga dari analisis tersebut dapat dipahami faktor-faktor apa saja yang dapat menyebabkan perbedaan kedua putusan tersebut. Dalam penelitian ini digunakan metode penelitian yuridis normatif dan sumber data yang digunakan adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Penulis sependapat dengan Putusan Komisi Banding Paten Nomor 006.1.T/KBP-29/2023. Alasan penolakan yang disampaikan oleh Direktorat Paten, Disain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia dagang cq. Pemeriksa paten dinilai kurang tepat, karena invensi yang dimintakan pelindungan sudah memenuhi semua ketentuan dalam peraturan perundang-undangan terkait pedoman/standar prosedur pemeriksaan dan persyaratan pemeriksaan substantif paten. Adanya perbedaan antara kedua putusan tersebut disebabkan oleh karena ketidakcermatan pemeriksa paten dalam menggunakan pedoman/standar prosedur pemeriksaan serta kurangnya pemahaman terkait substansi yang diperiksa. Oleh karenanya, Direktorat Paten, Disain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang seharusnya terus berupaya untuk meningkatkan kemampuan Pemeriksa Paten, sehingga tidak menyebabkan kerugian bagi Pemohon Paten baik dari segi biaya maupun waktu.
Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Vonis Terhadap Lansia Demensia Yang Melakukan Perbuatan Tindak Pidana Tia, Hendry Fand; Helvis, Helvis; Khantika, I Made; Nardiman, Nardiman
Multidisciplinary Journal of Education , Economic and Culture Vol. 2 No. 1 (2024): March 2024
Publisher : Yayasan Pondok Pesantren Sunan Bonang Tuban

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61231/mjeec.v2i1.212

Abstract

Child molestation is a despicable act that is not only committed by any adults, but also elderly people who may suffer from dementia that may be at cronic stage. Criminal liability for elderly people with dementia has to be medically observed or medical forensic observation by certified mental health doctors. If a psychiatric expert states that the defendant suffer from a severe mental health that may be exampted by the law, then the defendant has the potential to be waved from penal punishment. The aim of this research is to determine the judge's considerations in giving sentences to defendants who is an elderly with cronic dementia. This research uses a normative juridical research method. The results of his research showed that elderly people with dementia were still found guilty because they were proven to have committed a criminal act, in their consideration the judge took into account aggravating and mitigating factors so that in their decision the judge sentenced the defendant to serve his sentence not in prison but sent him to a mental hospital. to be treated. In conclusion, the judge still sentenced the defendant because the judge believed that the defendant committed his actions before experiencing dementia, so the Panel of Judges at the South Jakarta District Court sentenced the defendant to 6 (six) months in prison and a fine of Rp. 20,000,000.00 (twenty million rupiah), and pay restitution in the amount of Rp. 38,736,550 (thirty-eight million seven hundred thirty-six thousand five hundred and fifty rupiah).