Hartanto, Annisa Ramadhani
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : PESHUM

Perlindungan Privasi dalam Membangun Kepercayaan Pengguna terhadap Platform E-Commerce Hartanto, Annisa Ramadhani; Fransisca Elia Merry Paskah Mangunsong; Wiraguna, Sidi Ahyar
PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora Vol. 5 No. 1: Desember 2025
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/peshum.v5i1.9221

Abstract

Perkembangan pesat industri e-commerce di Indonesia telah membawa dampak besar terhadap pola konsumsi masyarakat, tetapi juga menimbulkan tantangan serius dalam hal perlindungan data pribadi. Kepercayaan pengguna menjadi faktor kunci dalam keberhasilan platform digital, dan salah satu elemen utamanya adalah jaminan terhadap keamanan serta privasi data pengguna. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana perlindungan privasi dapat membentuk dan memperkuat kepercayaan pengguna terhadap platform e-commerce, serta menilai sejauh mana implementasi regulasi yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), telah diterapkan oleh pelaku industri digital. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan analisis deskriptif terhadap peraturan perundang-undangan, kebijakan privasi perusahaan, serta studi kasus terkait kebocoran data di beberapa platform e-commerce besar seperti Tokopedia, Shopee, dan Bukalapak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat upaya dari platform dalam membangun sistem privasi yang lebih baik, pelaksanaannya masih belum merata dan banyak bergantung pada kesadaran serta kapabilitas masing-masing entitas. Selain itu, masih rendahnya literasi digital dan belum optimalnya penegakan hukum menjadi penghambat utama dalam menciptakan sistem perlindungan data yang komprehensif. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan transparansi, edukasi publik, serta penguatan peran otoritas pengawas perlindungan data dalam rangka menciptakan ekosistem digital yang aman, bertanggung jawab, dan dipercaya oleh pengguna.
Perlindungan Hukum atas Kebocoran Data Pribadi Konsumen dalam Transaksi E-commerce: Studi Kasus Marketplace Shopee Mangunsong, Fransisca Elia Merry Paskah; Hartanto, Annisa Ramadhani; Wiraguna, Sidi Ahyar
PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora Vol. 5 No. 1: Desember 2025
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/peshum.v5i1.9222

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah mendorong pertumbuhan pesat transaksi e-commerce di Indonesia. Namun, kemudahan ini turut membawa ancaman terhadap keamanan dan perlindungan data pribadi konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum atas kebocoran data pribadi konsumen dalam transaksi e-commerce, dengan studi kasus pada platform marketplace Shopee. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan studi kasus. Sumber data terdiri atas peraturan perundang-undangan yang relevan seperti Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta dokumen kebijakan privasi Shopee. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap data pribadi konsumen di Indonesia masih menghadapi tantangan serius, terutama dalam hal implementasi, penegakan hukum, dan transparansi dari pihak penyelenggara sistem elektronik. Kasus dugaan kebocoran data di Shopee mengungkapkan adanya ketimpangan antara kewajiban hukum penyedia layanan dan hak-hak konsumen. Selain itu, belum optimalnya peran lembaga pengawas serta kurangnya literasi digital masyarakat menyebabkan posisi konsumen semakin rentan. Oleh karena itu, perlindungan data pribadi memerlukan penguatan dari segi regulasi, penegakan hukum, serta kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam membangun ekosistem digital yang aman dan berkeadilan