Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Aktualisasi Government Sebagai Katalisator Empiris: Formsiswa Dengan Educational Dissemination Bias Pemerataan Sistem Pendidikan Kota Bekasi Tunjang Syaeh, Muhammad; Sabrinda Rasya, Harlin; Suprima, Suprima; Subakdi, Subakdi; Satino, Satino; Atiyyah, Rifa
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 5 (2023): Innovative: Journal of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perubahan tatanan kehidupan yang disebabkan oleh aktivitas manusia dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari disebut revolusi. Proses aktivitas ini berpengaruh pada sistem pendidikan yang efektif dimana dapat memberikan siswa keterampilan menyampaikan, menyimpulkan, mencari, serta menggunakan teknologi dan informasi. Reorientasi pengembangan kurikulum dengan fokus pada pembelajaran berbasis teknologi informasi (TIK), internet of things, big data, dan komputerisasi untuk menghasilkan lulusan yang kompetitif pada era global. Salah satu faktor penentu kemajuan suatu negara adalah kualitas pendidikannya, dengan kata lain, kemajuan suatu negara atau negara dapat dilihat dari kualitas pendidikannya. Indonesia memiliki salah satu asas pemerataan pendidikan yang adil. Menurut prinsip manfaat, pendidkan harus mempertimbangkan manfaatnya bagi masa depan siswa, masyarakat, bangsa, negara, dan agama. Meskipun demikian, asas manfaat, adil, dan merata berarti bahwa pendidikan harus dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan kemampuan dan kebutuhannya. Asas ini juga mencakup asas nondiskriminatif, yang melihat setiap orang Indonesia sebagai individu yang bebas dari diskriminasi.
Harmoni Hukum dan Bisnis: Antisipasi Tantangan Kepatuhan dan Inovasi Dalam Lingkungan Bisnis Merata-Tertata Berbasis E-commerce Tokopedia dalam Internet of Things (IoT) Melalui Gagasan 6.0 Tunjang Syaeh, Muhammad; Satino, Satino
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 4 No. 1 (2024): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v4i1.7780

Abstract

Harmoni dalam sebuah hukum bisnis adalah sebuah konsep pemikiran yang matang guna mencapai pemasaran negara berbasis digitalisasi, inovasi dari berbagai penjuru dunia terus digalakkan guna memajukan negaranya sendiri agar menjadi negara yang maju dan kompetitif dalam persaingan pasar global. Melalui gagasan 6.0 Internet menjadi dominan yang membantu kehidupan manusia salah satunya menggunakan Internet of Things (IoT). Internet of Things (IoT) adalah teknologi canggih yang memungkinkan jaringan perangkat yang saling terhubung (Misalnya kamera, gadget, mesin atm, dll) untuk mengumpulkan data secara realtime. IoT mengirimkannya ke cloud untuk diproses dan dianalisis sehingga bereaksi terhadap kejadian pada waktu yang nyata. IoT memiliki peran penting dalam industri e-commerce, salah satunya tokopedia. Dengan memanfaatkan IoT, Tokopedia dapat mengumpulkan data pelanggan dan menggunakannya untuk memberikan layanan yang lebih profesional. Pada saat ini, kita sedang menghadapi era revolusi industri 6.0, yang mana pada revolusi ini mentrigger perubahan dari berbagai sektor, termasuk diantaranya menggantikan peran manusia yang menjadi semakin knowledgeable dan mesin teknologi sebagai pekerja secara terus-menerus. Internet of Things, juga dikenal dengan teknologi Big Data (konsep kumpulan data yang terus bertambah dari aktivitas rutin yang terus-menerus). Tujuan IoT sendiripun adalah untuk mengubah cara hidup seseorang hari ini dengan membuat perangkat cerdas di sekitar untuk melakukan tugas sehari-hari. Diantararnya yaitu seperti Smart home, smart city, transportasi pintar, infrastruktur pintar dan istilah lainnya yang digunakan dalam relevansi dengan IoT.
Crossing The Digital Era By Analyzing Cryptocurrency And Blockchain Law In Modern Jurisprudence Through Local Genius 6.0 Ideas Internet Of Things (Iot) Tunjang Syaeh, Muhammad; Fahriany, Fahriany
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 4 No. 1 (2024): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v4i1.7879

Abstract

Mengingat revolusi digital, kebangkitan cryptocurrency dan teknologi blockchain telah mengubah lanskap keuangan dan hukum secara signifikan. Namun, tantangan hukum yang kompleks dan dinamis muncul seiring dengan meluasnya adopsi mata uang kripto dan teknologi blockchain. Penelitian ini akan membahas bagaimana hukum dapat menavigasi era digital dengan mempertimbangkan implikasi hukum terkait mata uang kripto dan blockchain, bagaimana penerapan teknologi blockchain mempengaruhi konsep tersebut. Dalam penelitian ini peneliti akan menguraikan konsep dasar cryptocurrency dan teknologi blockchain serta potensi yang dimilikinya dalam transformasi keuangan global, mengidentifikasi hambatan dan tantangan hukum yang perlu diatasi dalam mengatur penggunaan cryptocurrency, seperti keamanan dan perlindungan konsumen. . Selain itu, penelitian ini akan menganalisis peran yurisprudensi modern dalam mengatasi masalah hukum yang muncul sehubungan dengan cryptocurrency dan blockchain. Keputusan pengadilan, peraturan hukum, dan praktik saat ini. Penelitian ini juga untuk menganalisis evolusi teknologi blockchain dan cryptocurrency di era digital untuk memahami dampaknya terhadap perkembangan hukum dalam yurisprudensi modern. Melalui pendekatan multidisiplin dan pendekatan empiris, penelitian ini akan mengintegrasikan aspek hukum, ekonomi, dan teknologi informasi untuk memberikan pemahaman komprehensif tentang hukum cryptocurrency dan blockchain dalam konteks yurisprudensi modern. Kajian ini juga akan menganalisis kerangka peraturan yang ada dan memberikan rekomendasi pengembangan undang-undang yang lebih adaptif dan responsif terhadap perkembangan teknologi. Artikel ini diharapkan dapat memberikan pemahaman tentang transformasi digital yang ditimbulkan oleh teknologi blockchain dan mata uang kripto dalam konteks hukum dan membantu mengembangkan peraturan yang memastikan hak-hak konsumen dihormati dan dilindungi.
Navigasi Menuju Harmoni: Preventif Radikalisme dengan Memanfaatkan Sumber Daya Digitalisasi Melalui JDI (Jalan Damai Indonesiaku) dalam Landscape Pertahanan dan Keamanan Negara Tunjang Syaeh, Muhammad; Nur Fitriyani, Auliya; Asshidiqy, Fakhri; Putri Sari, Tri; Ramadhani, Rashya Serien; Syukrillah, Raudhan Nayyaka; Fauziah, Hanifah Alma; Bimo Parerung, Gregorius Aryo; Syakuran, Khaidar Abdan; Hamka, Khadafi Alibya; Indra Widjaya, Marchellino Rizky; Satino, Satino
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 4 No. 4 (2024): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v4i4.13436

Abstract

Dalam menghadapi ancaman radikalisme yang semakin kompleks, pemanfaatan sumber daya digital menjadi krusial dalam memperkuat pertahanan dan keamanan negara. Penelitian ini menggali kontribusi Jalan Damai Indonesiaku (JDI) sebagai salah satu sumber daya digital dalam upaya preventif radikalisme dalam konteks landscape pertahanan dan keamanan negara. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan analisis konten, penelitian ini menelusuri bagaimana JDI dapat berperan dalam membangun kesadaran masyarakat, menyebarkan nilai-nilai harmoni, dan menggalang dukungan publik sebagai langkah preventif terhadap ideologi radikal. Temuan penelitian menunjukkan bahwa melalui JDI, masyarakat dapat dilibatkan secara aktif dalam proses pencegahan radikalisme dengan memanfaatkan platform digital untuk berinteraksi, berbagi informasi, dan memperkuat solidaritas sosial. Implikasi temuan ini memperkuat urgensi pemanfaatan sumber daya digital dalam memperkuat pertahanan negara dan memberikan dasar bagi pengembangan kebijakan serta strategi preventif yang efektif di masa depan. Dengan demikian, penelitian ini tidak hanya memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang peran JDI dalam upaya preventif radikalisme, tetapi juga memberikan kontribusi yang berharga bagi pemahaman dan praktik pertahanan dan keamanan negara di era digital.
URGENSI STANDARDISASI END USER LICENSE AGREEMENT (EULA) GUNA MENJAMIN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI INVESTOR CRYPTOCURRENCY DI INDONESIA: END USER LICENSE AGREEMENT (EULA) GUNA MENJAMIN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI INVESTOR CRYPTOCURRENCY DI INDONESIA Tunjang Syaeh, Muhammad; Fasya, Farah; Jasmin, Nabila Putri; Kinanti, Putri
Jurnal BATAVIA Vol 2 No 1 (2025): JANUARI
Publisher : Zhata Institut

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.64578/batavia.v2i1.141

Abstract

Abstrak Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2024, terdapat peningkatan 75% teknologi dari tahun sebelumnya, hal ini dikarenakan adanya faktor di bidang teknologi keuangan dunia, yaitu mata uang kripto. Penelitian ini bertujuan memaparkan seberapa mendesak perumusan standardisasi End User License Agreement (EULA) dalam rangka menghadirkan kepastian serta perlindungan hukum terhadap investor mata uang kripto di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Metode yang digunakan adalah tipe hukum normatif yang berbasis pada pendekatan Undang-Undang No. 10 Tahun 2011 dan pendekatan konseptual. Komparasi regulasi cryptocurrency di Amerika Serikat dan Jepang menunjukkan perbedaan pendekatan. Amerika Serikat memiliki sistem regulasi kompleks dengan berbagai lembaga pengawas, sementara Jepang menerapkan regulasi lebih terpusat dan sistematis. Selain itu, isu perlindungan data pribadi dalam EULA menjadi perhatian, mengingat risiko penyalahgunaan data oleh platform digital. Oleh karena itu, diperlukan penyusunan EULA yang lebih ketat dan seragam guna meningkatkan transparansi serta menjamin perlindungan hukum bagi pengguna dan investor cryptocurrency di Indonesia. Temuan dari penelitian ini menyatakan bahwa beragam regulasi yang telah lebih dulu eksis di Indonesia seputar transaksi aset kripto belumlah komprehensif dalam menjamin perlindungan hukum tanpa perumusan EULA yang terstandardisasi.