Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Historisitas, Setting sosial, Intelektual dan Produk Pemikiran Hukum Islam Madzhab Arba’ah (Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali) Arif Fitria, Rizal; Jalaluddin, Jalaluddin; Azhari, Fathurrahman; Hamdi, Fahmi
Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Vol. 2 No. 2 (2024): Implementation and Dynamics of Islamic Law and Civil Law in Indonesia
Publisher : Sharia Journal and Education Center Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62976/ijijel.v2i2.547

Abstract

Abstract This study explores the historicity and socio-intellectual influences in the development of Islamic legal thought as represented by the four major madhabs: Hanafi, Maliki, Shafi’i, and Hanbali. It delves into the historical background and social contexts that shaped the legal views of the founding imams of these madhabs and how these factors influenced their legal thought. Through analytical and descriptive approaches, this research reveals how geographical, political, and cultural differences contributed to the diversity of Islamic legal interpretations and jurisprudential practices. The study also highlights how these madhabs have adapted and evolved over time, responding to new challenges and maintaining their relevance in contemporary contexts. Thus, this study provides insights into the historical and intellectual dynamics that continue to shape Islamic law to this day. Keywords: Historicity, Four Madhabs, Islamic Law, Intellectual Thought, Social Context. Abstrak Studi ini mengeksplorasi historisitas dan pengaruh sosial-intelektual dalam pengembangan pemikiran hukum Islam yang diwakili oleh empat madzhab utama: Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali. Penelitian ini menggali latar belakang historis dan konteks sosial yang membentuk pandangan hukum para imam pendiri madzhab, serta bagaimana faktor-faktor tersebut mempengaruhi produk pemikiran hukum mereka. Melalui pendekatan analitis dan deskriptif, penelitian ini mengungkap bagaimana perbedaan geografis, politik, dan budaya berkontribusi pada keragaman interpretasi hukum Islam dan praktik yurisprudensi. Penelitian ini juga menyoroti bagaimana madzhab-madzhab ini telah beradaptasi dan berevolusi seiring waktu, menanggapi tantangan baru dan mempertahankan relevansi mereka dalam konteks kontemporer. Dengan demikian, studi ini memberikan wawasan tentang dinamika historis dan intelektual yang terus membentuk hukum Islam hingga saat ini. Kata Kunci: Historisitas, Madzhab Arba’ah, Hukum Islam, Pemikiran Intelektual, Konteks Sosial.
Dinamika Politik Hukum dalam Pembentukan Peraturan Daerah: Antara Kepentingan Lokal dan Nasional Arif Fitria, Rizal; Hasan, Ahmadi; Umar, Masyitah; Khasyi'in, Nuril
Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Vol. 2 No. 2 (2024): Implementation and Dynamics of Islamic Law and Civil Law in Indonesia
Publisher : Sharia Journal and Education Center Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62976/ijijel.v2i2.566

Abstract

Abstract This paper discusses legal politics in the drafting of regional regulations, which is a crucial element in the formation of local policies in Indonesia. Legal politics is defined as the interaction between political power and law in the legislative process, where regional regulations (Perda) become strategic instruments to implement public policies that align with local needs and conditions. In drafting Perda, various factors such as political interests, social dynamics, and pressures from various community groups play important roles. The approach used in this research is a normative approach focusing on secondary data, including books, legislation, court decisions, legal theories, and opinions of leading scholars. This paper analyzes how legal politics influences the process of drafting Perda, focusing on the drafting mechanisms, public participation, and common obstacles. Case studies from several regions in Indonesia are used to illustrate the various challenges and best practices in drafting effective and responsive Perda that meet community needs. The analysis shows that the success of Perda drafting highly depends on the balance between political interests and equitable legal principles. Keywords: legal politics, regional regulations, public policy, public participation, Indonesia Abstrak Tulisan ini membahas tentang politik hukum dalam perancangan peraturan daerah, yang merupakan elemen penting dalam pembentukan kebijakan lokal di Indonesia. Politik hukum diartikan sebagai interaksi antara kekuasaan politik dan hukum dalam proses legislasi, di mana peraturan daerah (Perda) menjadi instrumen strategis untuk mengimplementasikan kebijakan publik yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi lokal. Dalam perancangan Perda, berbagai faktor seperti kepentingan politik, dinamika sosial, dan tekanan dari berbagai kelompok masyarakat berperan penting. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif yang berfokus pada data sekunder, termasuk buku-buku, peraturan perundang-undangan, keputusan pengadilan, teori hukum, dan pendapat para sarjana utama. Tulisan ini menganalisis bagaimana politik hukum mempengaruhi proses penyusunan Perda, dengan fokus pada mekanisme penyusunan, partisipasi publik, dan hambatan yang sering muncul. Studi kasus dari beberapa daerah di Indonesia digunakan untuk menggambarkan berbagai tantangan dan praktik terbaik dalam perancangan Perda yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Hasil analisis menunjukkan bahwa keberhasilan perancangan Perda sangat bergantung pada keseimbangan antara kepentingan politik dan prinsip-prinsip hukum yang berkeadilan. Kata Kunci: politik hukum, peraturan daerah, kebijakan publik, partisipasi publik, Indonesia
Upaya Positivisasi Hukum Islam Wilayah Banjar (Telaah Eksistensi Harta Perpantangan Sebagai Ciri Khas Daerah) Arif Fitria, Rizal; Sukarni, Sukarni; Hanafiah, M.; Muhajir, Ahmad
Interdisciplinary Explorations in Research Journal Vol. 2 No. 2 (2024)
Publisher : PT. Sharia Journal and Education Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62976/ierj.v2i2.581

Abstract

Abstract This article discusses the efforts to positivize Islamic law in the Banjar region, with a particular focus on examining the existence of 'harta perpantangan' (inherited communal property) as a distinctive regional characteristic. 'Harta perpantangan' is a form of wealth management that has long been a tradition in the Banjar community. Although not explicitly regulated in Islamic law, this practice remains preserved and upheld by the community. This research employs a qualitative approach with a case study method. Data was collected through interviews, observation, and document study. The results show that the efforts to positivize Islamic law in the Banjar region have been carried out through several initiatives, such as the integration of customary law norms into regional regulations, the establishment of Islamic law-based institutions, and the development of sharia-compliant financial products. In the context of 'harta perpantangan', although it is not explicitly regulated in Islamic law, the Banjar community continues to maintain this practice with various adjustments and modifications to align it with sharia principles. This indicates an effort to accommodate local wisdom in the process of positivizing Islamic law in the Banjar region. Keywords: Positivization of Islamic Law, 'Harta Perpantangan', Banjar Community Abstrak Artikel ini mengkaji upaya positivisasi hukum Islam di wilayah Banjar dengan fokus khusus pada eksistensi harta perpantangan sebagai salah satu ciri khas daerah. Harta perpantangan merupakan konsep warisan budaya masyarakat Banjar yang memiliki nilai hukum dan sosial yang signifikan. Dalam konteks hukum Islam, positivisasi hukum bertujuan untuk mengintegrasikan norma-norma Islam ke dalam sistem hukum nasional secara formal. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus dan analisis dokumen untuk mengeksplorasi bagaimana harta perpantangan diakui dan diimplementasikan dalam hukum positif di wilayah Banjar. Temuan penelitian menunjukkan bahwa upaya positivisasi hukum Islam di Banjar tidak hanya memperkuat identitas budaya lokal, tetapi juga berkontribusi pada keberagaman hukum nasional Indonesia. Artikel ini mengusulkan beberapa rekomendasi untuk peningkatan harmonisasi antara hukum adat dan hukum Islam dalam kerangka hukum nasional, guna menjaga keberlanjutan tradisi dan memajukan keadilan sosial. Kata Kunci: Positivisasi, Hukum Islam, Adat Banjar, Eksistensi Harta Perpantangan.