Penelitian ini dilatarbelakangi oleh berfluktuasinya beban pajak perusahaan yang diikuti dengan terus meningkatnya laba perusahaan sehingga dikhawatirkan PT. Bumi Citra Permai Tbk melakukan penghindaran pajak (tax avoidance) untuk meminimalkan pembayaran beban pajaknya. Hal tersebut diakibatkan oleh belum optimalnya intensitas aset tetap dan leverage perusahaan. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: 1) Bagaimana pengaruh intensitas aset tetap terhadap tax avoidance suatu studi pada PT. Bumi Citra Permai Tbk?; 2) Bagaimana pengaruh leverage terhadap tax avoidance suatu studi pada PT. Bumi Citra Permai Tbk?; 3) Bagaimana pengaruh intensitas aset tetap dan leverage terhadap tax avoidance suatu studi pada PT. Bumi Citra Permai Tbk. yang terdaftar di BEI periode 2008-2018? Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analisis dengan pendekatan kuantitatif. Sumber data dalam penelitian ini yaitu laporan keuangan PT. Bumi Citra Permai Tbk yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, dan data-data diambil dari (Galery Investasi). Dari hasil penelitian, dapat ditarik suatu simpulan sebagai berikut: 1) Intensitas aset tetap PT. Bumi Citra Permai Tbk selama periode tahun 2008-2018 cenderung mengalami penurunan. Selanjutnya berdasarkan hasil pengujian hipotesis diketahui bahwa tidak terdapat pengaruh intensitas aset tetap terhadap tax avoidance pada PT. Bumi Citra Permai Tbk yang terdaftar di BEI, karena pengujiannya tidak signifikan. Artinya tinggi rendahnya intensitas aset tetap tidak mempengaruhi tax avoidance; 2) Leverage pada PT. Bumi Citra Permai Tbk selama periode tahun 2008-2018 sudah baik karena modal yang dimiliki perusahaan lebih kecil atau tidak hanya bersumber dari utang yang dimiliki oleh perusahaan tersebut. Selanjutnya berdasarkan hasil pengujian hipotesis diketahui bahwa tidak terdapat pengaruh leverage terhadap tax avoidance pada PT. Bumi Citra Permai Tbk yang terdaftar di BEI, karena pengujiannya tidak signifikan. Artinya tinggi rendahnya leverage tidak mempengaruhi tax avoidance.; 3) Tax avoidance PT. Bumi Citra Permai Tbk selama periode tahun 2008-2018 trendnya cenderung mengalami fluktuatif. Namun arata-rata pembayaran pajak dengan persentase pembayaran beban pajak di atas persentase yang sudah ditentukan yaitu sebesar 25% sesuai dengan yang tercantum dalam pasal 17 aya 1 UU No 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan yang mengindikasikan bahwa perusahaan tidak melakukan penghindaran pajak. Selanjutnya berdasarkan hasil pengujian hipotesis diketahui bahwa tidak terdapat pengaruh intensitas aset tetap dan leverage terhadap tax avoidance pada PT. Bumi Citra Permai Tbk yang terdaftar di BEI, karena pengujiannya tidak signifikan. Artinya tinggi rendahnya intensitas aset tetap dan leverage tidak mempengaruhi tax avoidance.