Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Praktik Rentenir Di Kabupaten Bima Melalui Penguatan Perlindungan Hukum Dan Akses Pembiayaan Mikro Chairul Fatihin; Ridwan; Musmuliadin
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3412

Abstract

Penelitian ini mengkaji praktik rentenir di Kabupaten Bima yang muncul akibat keterbatasan akses masyarakat terhadap lembaga keuangan formal dan pembiayaan mikro. Praktik pinjaman informal dengan bunga tinggi menempatkan masyarakat ekonomi lemah dalam posisi yang rentan secara hukum dan ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk praktik rentenir di Kabupaten Bima, mengkaji perlindungan hukum yang tersedia bagi masyarakat korban rentenir, serta merumuskan penguatan akses pembiayaan mikro sebagai solusi penanggulangan praktik tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis dan bersifat deskriptif-analitis. Data diperoleh melalui wawancara, studi dokumentasi, dan studi kepustakaan yang melibatkan masyarakat, pemerintah daerah, serta lembaga keuangan mikro. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik rentenir tetap bertahan karena kebutuhan ekonomi mendesak, rendahnya literasi keuangan, serta rumitnya prosedur pembiayaan formal. Perlindungan hukum terhadap korban rentenir masih lemah akibat keterbatasan regulasi dan penegakan hukum. Penguatan akses pembiayaan mikro melalui lembaga keuangan yang inklusif terbukti menjadi strategi preventif yang efektif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pendekatan integratif yang menggabungkan perlindungan hukum, pembiayaan mikro, dan pemberdayaan masyarakat diperlukan untuk menekan praktik rentenir secara berkelanjutan.
Penerapan Hukum Terhadap Kekerasan Dalam Rumah Tangga Dan Solusi Perlindungan Korban Berbasis Sosio-Legal : Studi Kasus Kabupaten Bima Chairul Fatihin; Hajairin
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3413

Abstract

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih menjadi permasalahan sosial dan hukum yang serius di Indonesia, termasuk di Kabupaten Bima. Meskipun Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga telah memberikan dasar hukum perlindungan bagi korban, penerapannya di masyarakat belum berjalan secara optimal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan hukum terhadap kasus KDRT di Kabupaten Bima serta merumuskan solusi perlindungan korban berbasis pendekatan sosio-legal. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan sosio-legal melalui analisis peraturan perundang-undangan, konsep hukum, serta kasus-kasus KDRT di Kabupaten Bima. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan hukum terhadap KDRT masih menghadapi berbagai kendala, seperti kuatnya budaya patriarki, ketergantungan ekonomi korban terhadap pelaku, rendahnya kesadaran hukum masyarakat, serta keterbatasan sarana dan perspektif aparat penegak hukum. Dalam praktiknya, penyelesaian kasus KDRT sering dilakukan secara nonformal yang berpotensi mengabaikan hak dan keselamatan korban. Oleh karena itu, diperlukan solusi perlindungan korban yang integratif melalui penguatan penegakan hukum, peningkatan kesadaran hukum masyarakat, optimalisasi peran lembaga pendukung, serta penerapan pendekatan keadilan restoratif secara selektif dan berorientasi pada korban. Pendekatan sosio-legal menjadi kunci dalam menjembatani norma hukum dan realitas sosial guna mewujudkan perlindungan korban KDRT yang efektif dan berkelanjutan. 
Dari Ma’at Ke Legitimasi Kekuasaan: Sejarah Dan Eksistensi Sistem Hukum Mesir Kuno Serta Pengaruhnya Terhadap Perkembangan Sistem Hukum Modern Agus Awaluddin; Sirajuddin; Chairul Fatihin; Taufik Firmanto; Iswanto
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3503

Abstract

Penelitian ini mengkaji peran sentral Ma'at, prinsip kebenaran, keadilan, dan tatanan kosmik Mesir kuno, dalam membentuk teologi politik dan hukum era Firaun, serta warisannya dalam yurisprudensi modern. Ma'at, yang ditetapkan sejak penciptaan dari kekacauan (Nun) dan berlawanan dengan Isfet (ketidakadilan), berfungsi sebagai fondasi eksistensi dan standar etika yang mengatur hubungan manusia-dewa. Analisis mendalam menunjukkan bagaimana Firaun, sebagai 'Penguasa Ma'at', memanfaatkan prinsip ini untuk legitimasi politik dan otoritas yudisial terpusat melalui pejabat seperti Wazir, yang bertindak sebagai 'Imam Ma'at'. Meskipun kodifikasi hukum komprehensif jarang ditemukan, sistem peradilan Mesir menunjukkan koherensi signifikan melalui dekrit kerajaan dan tradisi. Lebih lanjut, temuan ini mengungkap pengaruh Ma'at pada sistem hukum Mediterania selanjutnya, menegaskan model etika Mesir Geru Maa sebagai nenek moyang konseptual bagi ho spoudaios dalam hukum Yunani dan paterfamilias dalam hukum Romawi, yang mendasari konsep orang yang rasional dalam hukum modern. Implikasinya, warisan Ma'at terletak pada penekanannya pada ketidakberpihakan sosial dan keadilan distributif, prinsip fundamental dalam etika hukum kontemporer dan pencarian global untuk akses universal terhadap keadilan.