Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Politik Hukum Penindakan Terhadap Pecandu Korban Penyalahgunaan Narkotika Nur Mutmainnah; Eka Turkiani; Sirajudin; Erham
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3457

Abstract

Penyalahgunaan narkotika masih menjadi permasalahan hukum dan sosial yang serius di Indonesia, khususnya terkait dengan penindakan terhadap pecandu yang merupakan korban penyalahgunaan narkotika. Kebijakan hukum pidana selama ini cenderung mengedepankan pendekatan represif melalui pemenjaraan, yang sering kali tidak menyentuh akar permasalahan ketergantungan narkotika. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis politik hukum penindakan terhadap pecandu korban penyalahgunaan narkotika dalam sistem hukum pidana Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, dan studi kepustakaan terhadap peraturan hukum serta literatur ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif hukum narkotika Indonesia telah mengakui pecandu sebagai korban yang berhak memperoleh rehabilitasi medis dan sosial. Namun, dalam praktiknya masih terdapat ketidakkonsistenan penerapan akibat dualisme kebijakan pidana, keterbatasan fasilitas rehabilitasi, dan perbedaan persepsi aparat penegak hukum. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan kebijakan rehabilitasi dan penerapan pendekatan restorative justice merupakan langkah strategis untuk mewujudkan sistem penindakan narkotika yang lebih humanis dan berkeadilan.
Evolusi Hukum Hindu Dan Pembentukan Sistem Hukum India : Dari Tradisi Keagamaan Ke Tata Hukum Modern Fadli, Dzul; Herman; Maskur; Eka Turkiani; Firmanto, Taufik
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 06 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i06.2033

Abstract

Evolusi hukum Hindu di India telah melalui beberapa periode sejarah dimulai dari Periode Kuno (Zaman Weda dan Klasik), Periode Abad Pertengahan, Periode Pengaruh Inggris (Era Kolonial), dan Periode Pasca-Kemerdekaan (Era Modern) yang bersumber dari teks keagamaan hingga proses penyusunan aturan, atau norma hukum modern di bawah pengaruh Inggris dan pasca-kemerdekaan. Agama Hindu, salah satu yang tertua di dunia, muncul di India dan berkembang melalui enam fase utama: Zaman Weda, Brahmana, Purana, Sangkaracharya, Bhakti, dan Hindu Modern sehingga Pembentukan sistem hukum India merupakan proses evolusioner yang bergerak dari akar tradisi keagamaan kuno menuju tata hukum modern yang sekuler dan pluralistik, yang sangat dipengaruhi oleh era kolonial Inggris. Penelitian bertujuan untuk menguraikan bagaiman evolusi sejarah terkait hukum agama hindu yang dimulai dari zaman weda hingga pembentukan sistem tata hukum hindu modern. Penelitian ini menggunakan pendekatan historis (historical approach) dan Metode kepustakaan yang menitikberatkan pada aspek kesejarahan untuk memahami suatu fenomena, masalah, atau subjek yang sedang dipelajari. Pendekatan ini dilakukan dengan menelaah latar belakang dan perkembangan hukum Hindu hingga pembentukan sistem hukum india yakni adanya nilai-nilai filosofi dalam hukum penciptaan, sumber hukum Hindu dari tradisi keagamaan ke tata hukum modern.