Penelitian ini mengeksplorasi variasi interpretasi dan implementasi da'wah bil hikmah (berdakwah dengan hikmah/bijaksana) oleh organisasi-organisasi Islam di Sulawesi Selatan, dengan mengkaji keterkaitan antara konsep teologis, strategi dakwah, dan praktik politik lokal. Secara historis, Islamisasi di Sulawesi Selatan sejak abad ke-17 melibatkan akulturasi budaya yang damai, mengintegrasikan ajaran Islam (sara') dengan adat istiadat setempat (pangadereng) untuk menciptakan identitas budaya hibrida di mana keduanya memiliki kedudukan yang setara. Hal ini melahirkan karakteristik sosiologis yang akomodatif, serta menumbuhkan model Islam yang menghormati tradisi. Era Reformasi pasca-1998 semakin mendorong identitas politik Islam, menjadikan Sulawesi Selatan sebagai pusat mobilisasi politik Islam yang dinamis, terutama melalui Komite Persiapan Penegakan Syariat Islam (KPPSI). Aliansi organisasi Islam, aktivis, dan tokoh masyarakat ini bertujuan untuk memformalkan syariat Islam ke dalam kebijakan publik melalui jalur konstitusional, yang secara signifikan memengaruhi wacana politik lokal dan mengonsolidasikan kelompok-kelompok Islam. Metodologi penelitian ini bersifat kualitatif, dengan menganalisis narasi yang ada dan catatan sejarah dari teks yang tersedia untuk memahami bagaimana organisasi yang berbeda seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Wahdah Islamiyah (WI), Hidayatullah, Pesantren Darul Istiqamah, dan Jamaah An-Nadzir menavigasi lanskap politik. Temuan penelitian menunjukkan bahwa da'wah bil hikmah diterapkan secara beragam berdasarkan faktor teologis, historis, dan sosiologis, yang memengaruhi keterlibatan politik mereka mulai dari partisipasi tinggi (NU, WI), moderat (Muhammadiyah), hingga partisipasi rendah atau simbolis (Hidayatullah, Darul Istiqamah, An-Nadzir). Pendekatan yang bervariasi ini membentuk konfigurasi politik dan dinamika sosial-keagamaan di wilayah tersebut, yang menunjukkan hubungan harmonis sekaligus kompetitif di antara kekuatan-kekuatan Islam.