Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Pendampingan Peningkatan Nilai-Nilai Anti Korupsi pada Pemuda Orang Asli Papua di Era Otonomi Khusus Rudini Hasyim Rado; Adi Sumarsono; Muhammad Saiful Fahmi; Restu Monika Nia Betaubun
JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT INDONESIA Vol. 4 No. 2 (2025): Juni : Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia (JPMI)
Publisher : Lembaga Pengembangan Kinerja Dosen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55606/jpmi.v4i2.5211

Abstract

It cannot be denied that the onslaught of consumptive lifestyle changes due to the existence of Special Autonomy funds has the potential to cause corrupt behaviour. In fact, it could result in the failure to achieve development goals and improvements in the quality of life in the Papua region. To ensure that Otsus is not merely a fleeting ‘euphoria,’ mitigation efforts are necessary, including legal education initiatives aimed at instilling anti-corruption values among the indigenous youth of Papua (OAP) during the Special Autonomy (Otsus) era. The implementation of this service activity uses a socialisation/education method with techniques such as lectures, case studies, educational videos, discussions, and evaluations. The results of this service activity received positive feedback and responses from the OAP youth as the future leaders. The understanding of corruption prevention based on the integration of anti-corruption values as a strategic step in shaping culturally aware and legally conscious OAP youth begins from the family environment to the surrounding community, especially considering that the impact of corruption can hinder development in the Otsus era. Based on the results obtained after evaluation, there was a significant increase in knowledge of anti-corruption values.
Urgensi Reformulasi Kebijakan Hukum Pengendalian Faktor Risiko Lingkungan Terhadap Kesehatan Ilham Majid; Andi Ervin Novara Jaya; Muhammad Arif Rahman; Muhammad Saiful Fahmi
Jurnal Restorative Justice Vol. 10 No. 1 (2026): Jurnal Restorative Justice
Publisher : Universitas Musamus

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35724/jrj.v10i1.7825

Abstract

Degradasi kualitas lingkungan, perubahan iklim, urbanisasi, industrialisasi, dan eksploitasi sumber daya alam telah meningkatkan risiko gangguan kesehatan masyarakat sekaligus memunculkan tantangan baru dalam sistem hukum Indonesia. Meskipun Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan telah menempatkan kesehatan lingkungan sebagai bagian integral dari sistem kesehatan nasional, implementasinya masih menghadapi berbagai kendala berupa disharmonisasi regulasi, tumpang tindih kewenangan, dan lemahnya koordinasi lintas sektor. Penelitian ini bertujuan menganalisis konstruksi pengaturan hukum mengenai pengendalian faktor risiko lingkungan terhadap kesehatan, mengidentifikasi kelemahan regulasi pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta merumuskan model reformulasi kebijakan hukum yang lebih integratif, preventif, adaptif, dan berkelanjutan. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, dan kebijakan. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, kemudian dianalisis secara kualitatif dengan teknik deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa persoalan utama bukan terletak pada terbatasnya regulasi, melainkan belum terintegrasinya rezim hukum kesehatan dan hukum lingkungan dalam satu sistem tata kelola yang harmonis. Reformulasi kebijakan hukum perlu diarahkan pada harmonisasi regulasi, penguatan koordinasi lintas sektor, serta penerapan paradigma One Health, precautionary principle, prevention principle, dan risk-based regulation. Secara teoretis, penelitian ini memperkaya pengembangan hukum kesehatan, sedangkan secara praktis memberikan rekomendasi bagi pembentuk kebijakan dalam mewujudkan sistem pengendalian faktor risiko lingkungan yang lebih efektif serta mendukung perlindungan hak atas kesehatan masyarakat.
Peningkatan Pemahaman Masyarakat Terhadap Tata Tertib Musyawarah Kelurahan Serta Ketertiban, Keamanan, Dan Kesehatan Di Kampung Sidomulyo Muhammad Saiful Fahmi; Ricardo Goncalves Klau; Gusti Ayu Utami; Ilham Majid; Andi Ervin Novara Jaya; Nurul Widhanita Y. Badilla
Sagu: Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol 3 No 1 (2026): SAGU - JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT
Publisher : Astha Grafika

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.65675/sjp.v3i1.248

Abstract

Musyawarah pada tingkat kelurahan atau kampung merupakan sarana partisipasi masyarakat dalam membahas kepentingan bersama dan merumuskan keputusan yang dapat diterima oleh seluruh pihak. Pelaksanaan musyawarah yang tidak tertib berpotensi menimbulkan dominasi pembicaraan, kesalahpahaman, konflik, serta keputusan yang tidak terdokumentasi dengan baik. Di sisi lain, ketertiban, keamanan, dan kesehatan lingkungan merupakan prasyarat penting bagi terciptanya kehidupan masyarakat yang aman dan produktif. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan pemahaman hukum masyarakat mengenai tata tertib musyawarah, kewajiban menjaga ketertiban dan keamanan, serta partisipasi dalam mewujudkan lingkungan yang sehat. Kegiatan dilaksanakan di Balai Kampung Sidomulyo, Distrik Semangga, Kabupaten Merauke pada 9 Mei 2026 melalui metode ceramah interaktif, pemaparan kasus sederhana, diskusi, dan tanya jawab. Materi meliputi tahapan musyawarah, etika menyampaikan pendapat, pengambilan keputusan secara mufakat, pencatatan hasil musyawarah, pencegahan konflik, pelaporan gangguan keamanan, kebersihan lingkungan, pengelolaan sampah, dan perilaku hidup sehat. Evaluasi dilakukan secara kualitatif melalui observasi partisipasi dan pertanyaan reflektif. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa peserta lebih mampu mengidentifikasi hak dan kewajiban dalam musyawarah, memahami batas penyelesaian masalah secara kekeluargaan, serta merumuskan tindakan bersama untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kesehatan lingkungan. Penyuluhan hukum yang kontekstual dan partisipatif dapat memperkuat kesadaran hukum sekaligus mendorong tanggung jawab kolektif masyarakat.