Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Keabsahan Hukum Keputusan Tata Usaha Negara Digital dan Sengketa Fiktif Positif dalam Sistem Elektronik Fata Rahman Hakim; Silvia Nursabila; Felly Sigiro; Isnaini Isnaini
Journal of Innovative and Creativity Vol. 5 No. 3 (2025)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joecy.v5i3.5372

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menelaah secara mendalam dan komprehensif mengenai pergeseran fundamental dalam validitas Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) yang bertransformasi dari format konvensional menuju format digital dalam kerangka Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Fokus utama penelitian adalah menganalisis keabsahan KTUN elektronik sebagai objek sengketa di Peradilan Tata Usaha Negara serta implikasinya terhadap mekanisme permohonan fiktif positif. Metodologi yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan studi kasus terhadap Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Nomor 10/P/FP/2019/PTUN.JKT yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Hasil penelitian menunjukkan bahwa digitalisasi administrasi pemerintahan menuntut perluasan tafsir atas unsur "penetapan tertulis" dalam Undang-Undang Peradilan Tata Usaha Negara agar selaras dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dalam studi kasus, ditemukan bahwa kegagalan sistem elektronik yang mengakibatkan tidak terbitnya keputusan dalam tenggat waktu yang ditentukan undang-undang harus dimaknai sebagai dikabulkannya permohonan secara hukum (fiktif positif). Kegagalan teknis tidak dapat menganulir hak warga negara.
Pengabaian Pasal 185 Ayat (2) KHI Sebagai Pembatas Porsi Ahli Waris Pengganti Immanuel Rodo Anugerah Sitorus; Fata Rahman Hakim; Anisatus Sobikhah; Nadia Safira Syazwani; Oryza Villa Sativa; Audrino Dani Musabel; Sekar Kyla Az Zahra Gustihan; Nawwaf Arkhan
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.6121

Abstract

Kedua ayat yang membentuk Pasal 185 Kitab Hukum Islam (KHI) harus dibaca secara bersamaan. Ayat (1) mendefinisikan status ahli waris pengganti, sedangkan Ayat (2) membatasi bagian warisan mereka agar tidak melebihi bagian ahli waris pada derajat yang sama. Hanya ayat (1) yang sering digunakan sebagai landasan pertimbangan yudisial dalam praktik peradilan agama; sedangkan ayat (2) tidak dieksplorasi. Karena ayat (2) merupakan alat pembatas yang melindungi gagasan keadilan yang seimbang, pengabaian tersebut menimbulkan masalah. Penelitian ini mengkaji bagaimana Putusan Pengadilan Agama Indramayu Nomor 551/Pdt.G/2024/PA.IM, yang menetapkan seorang cucu perempuan sebagai ahli waris pengganti, melanggar Pasal 185 ayat (2) dan bagaimana taksonomi hukum Islam dapat digunakan untuk mengatasi pelanggaran tersebut. Penelitian ini menggunakan teknik undang-undang dan yurisprudensi secara yuridis-normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 185 ayat (2) termasuk dalam ranah al-ahwal al-syakhshiyyah dan melengkapi ayat (1) sebagai perlindungan keadilan yang seimbang; namun, majelis hakim hanya berfokus pada ayat (1) tanpa mengkoordinasikannya dengan Pasal 174 atau ayat (2). Format pertimbangan hukum di pengadilan agama perlu diperkuat karena adanya kelalaian institusional.
Problematika Perlindungan Hukum dan Penetapan Ganti Rugi Bagi Pemegang Tanah Wakaf dan Tanah Belum Bersertifikat dalam Pengadaan Tanah Kampung Seni Borobudur Fata Rahman Hakim; Nadia Safira Syazwani; Rizka Asyifa Nur Aina; Hannyda Rahma Putri; Alfarizi Hafizh Ardani
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.7181

Abstract

Pembangunan Kampung Seni Borobudur di Dusun Kujon, Desa Borobudur, Kabupaten Magelang membutuhkan pengadaan tanah seluas 66.152 m² atas 50 bidang dengan total ganti rugi Rp 101,8 miliar. Di dalamnya terdapat dua bidang tanah wakaf seluas 0,28 hektare dan beberapa bidang tanah belum bersertifikat. Permasalahan yang muncul adalah bagaimana perlindungan hukum bagi pemegang kedua jenis tanah tersebut serta bagaimana penetapan ganti rugi yang adil oleh Kantor Jasa Penilai Publik. Penelitian dilakukan dengan metode hukum normatif menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, dilengkapi wawancara dengan Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kota Magelang. Hasil penelitian menunjukkan tanah wakaf di Dusun Kujon ditukar dengan tanah pengganti seluas 1.930 m² di Desa Wringinputih sesuai Pasal 41 Undang-Undang Wakaf. Tanah belum bersertifikat tetap mendapat ganti rugi yang besarnya sama dengan tanah bersertifikat selama dapat dibuktikan penguasaannya melalui alat bukti hak lama atau alat bukti hak baru. Penetapan ganti rugi oleh Kantor Jasa Penilai Publik berkisar antara Rp 1,7–2,8 juta per meter persegi sesuai Standar Penilaian Indonesia 306.