p-Index From 2021 - 2026
0.778
P-Index
This Author published in this journals
All Journal LEX JUSTITIA
Tiopan Siagian
Universitas Potensi Utama

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Implementasi Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2016 Tentang Layanan Pendidikan Terhadap Kepercayaan Tuhan Yang Maha Esa Pada Satuan Pendidikan Tingkat SMA Tiopan Siagiane; Tiopan Siagian
Lex Justitia Vol 4 No 1 (2022): LEX JUSTITIA VOL. 4 NO.1 JANUARI 2022
Publisher : LPPM Universitas Potensi Utama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22303/lj.4.1.2022.14-28

Abstract

Menganalisis Peranan Dinas Pendidikan Sumatera Utara Dalam Mengimplementasikan Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2016 Tentang Layanan Pendidikan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa pada Satuan Pendidikan SMA di Kota Medan, menganalisis Metode Pembelajaran Penghayat Kepercayaan Tuhan Yang Maha Esa di Sumatera Utara, untuk menemukan kendala-kendala hambatan dalam Penerapan Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2016 Tentang Layanan Pendidikan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Jenis penelitian yang diterapkan adalah metode penulisan dengan pendekatan yuridis normatif, yaitu penelitian yang mengacu kepada norma-norma hukum, yang terdapat dalam peraturan perUndang- Undangan yang berlaku sebagai pijakan normative, dan Penelitian ini bersifat deskriftif analitis. Hasil Penelitian ini yaitu Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan atau Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 27 Tahun 2016 tentang Layanan Pendidikan terhadap Tuhan Yang Maha Esa pada Satuan Pendidikan merupakan langkah yang tepat untuk menjamin hak asasi manusia berdasarkan UUD 1945 tetang hak berkeyakinan dan hak memperoleh pendidikan yang sama di Negara Indonesia khususnya di tingkat pendidkan Sekolah Menengah Atas dibawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dalam isinya telah menguraikan bagaimana cara mendapatkan hak yang sama dalam berkeyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dengan memberikan pedoman pendidikan terhadap penghayat kepercayaan Tuhan Yang Maha Esa, memberikan kurikulum pendidikan dari Pendidikan Anak Usia Dini sampai dengan Perguruan Tinggi dan bekerja sama dengan organisasi masyarakat terkait dengan kepercayaan pengahayat Tuhan Yang Maha Esa dengan atas kewenangan Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.Kendala penerapan peraturan ini mulai dari kekurangan tenaga pengajar terhadap penghayat kepercayaan Tuhan Yang Maha Esa, tidak sinkronya kepercayaan tenaga pengajar dengan siswa penghayat kepercayaan Tuhan Yang Maha Esa serta keterbatasan organisasi masyarakat penhayat keepercayaan Tuhan Yang Maha Maha Esa yang tidak diakui atau terdaftar dikementerian Pendidikan dan kebudayaan
Analisis Yuridis Performing Right Atas Lagu Yang Dinyanyikan Melalui Platform Media Digital Fani Budi Kartika; Muhammad Ihsan; Tiopan Siagian; Nur Fadillah
Lex Justitia Vol 4 No 1 (2022): LEX JUSTITIA VOL. 4 NO.1 JANUARI 2022
Publisher : LPPM Universitas Potensi Utama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22303/lj.4.1.2022.104-116

Abstract

Salah satu permasalahan yang kerap terjadi dalam bagian Hak Kekayaan Intelektual yaitu Hak Cipta. Terutama era yang serba canggih akan teknologi saat ini. Permasalahan hak cipta lagu sering terjadi, banyaknya para artis ataupun masyarakat melalukan performing right terhadap hak cipta lagu melalui platform media digital. Namun beberapa pihak belum begitu memahami apa hal-hal yang dilarang ataupun di lindungi dalam melakukan performing right atas lagu yang dinyanyikan melalui platform media digital. Sehingga permasalahan penelitian ini adalah bagaimana konsepsi performing right karya cipta lagu dan aspek hukumnya dan bagaimana bentuk pelanggaran hak cipta lagu melalui platform media digital dan penegakan hukumnya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, dengan teknik analisis penelitian dilakukan dengan cara melakukan analisis terhadap peraturan perundang-undangan maupun doktrin hukum. Hasil penelitian yaitu pada hakikatnya menyiarkan, membawakan lagu orang lain melalui platform media digital atau media sosial, bukanlah sesuatu yang melanggar hukum, menjadi pelanggaran apabila hal itu dilakukan tanpa ada kesepakatan kedua belah pihak yaitu antara pihak yang membawakan ulang dan menyiarkan lagu dengan pencipta atau pemegang hak cipta yang lagunya digunakan dinyanyikan kemudian mendapatkan manfaat ekonomi dari hal tersebut. Bahwa untuk tidak melanggar hak cipta orang lain, untuk mereproduksi, merekam, mendistribusikan sebuah lagu milik orang lain dengan tujuan komersial, seseorang perlu memperoleh izin dari pencipta atau pemegang hak cipta.
Hukum Dan Nilai-Nilai Sosial Budaya Masyarakat Indonesia Boby Daniel Simatupang; Kasman Siburian; Edi Kristianta Tarigan; Tiopan Siagian
Lex Justitia Vol 6 No 1 (2024): LEX JUSTITIA VOL. 6 NO.1 JANUARI 2024
Publisher : LPPM Universitas Potensi Utama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22303/lj.6.1.2024.44-56

Abstract

Hukum merupakan hasil dari penciptaan masyarakat yang di sahkan oleh pemerintah sebagai sarana masyarakat agar terciptanya suatu keadaan yang tertib, aman dan adil secara menyeluruh tanpa membedakan status sosial dan jabatan yang dimiliki masyarakat pada umumnya sehingga hukum itu dijadikan aturan yang hidup ditengah- tengah masyarakat luas serta meningkatkan Qualitas hidup masyarakat yang taat akan segala peraturan yang ada seperti taat pada hukum adatnya pada setiap kelompok masyarakat yang menjalankan adat-istiadat. Disini penulis merumuskan masalah seperti yakni Hubungan Hukum dengan Nilai-Nilai Sosial Budaya Masyarakat Indonesia. Jenis peneilitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu Deskripsi Analitis dengan menggunakan teori menurut Prof. Mr.E.M Meyers “ De Algemene bergrippen van het burglijik Recht”. Hukum menjadi aturan yang hidup ditengah-tengah masyarakat dengan unsur-unsur yang terkandung didalamnya yaitu adanya nilai- nilai kesusilaan yang ditunjukkan didalam kehidupan sehari-hari masyarakat individu maupun masyarakat kolektif pada umumnya yang berakar dan menjadi dasar pemerintah untuk menciptakan atau menetapkan aturan hukum yang harus diterapkan didalam setiap pergaulan berbangsa dan bernegara sehingga adanya efek bagi yang melanggar aturan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap dan diundangkan pada lembaran Negara untuk mentaati setiap produk hukum yang ada. Hubungan hukum dengan nilai-nilai budaya masyarakat Indonesia yaitu pada awalnya dahulu budaya masyarakat hukum Indonesia yaitu dengan budaya hukum yang tidak tertulis seperti yang berlaku hukum adat (unwritten law) jadi setiap wilayah nusantara Indonesia masing-masing mempunyai hukum adatnya yang dikenal sebagai budaya hukum yang hidup dan berkembang didalam masyarakat (living law). Nilai-nilai sosial dan budaya hukum ini tumbuh disetiap kesatuan kecil masyarakat hukum Indonesia. Seperti halnya setiap daerah mempunyai hukum adatnya masing-masing Sehingga secara keseluruhan budaya hukum masyarakat Indonesia adalah nilai-nilai dan budaya hukum living law. Seiring dengan perkembangan zamannya kemudian masyarakat hukum Indonesia juga terbiasa dengan nilai-nilai dan budaya hukum tertulis yang diakibatkan oleh proses kolonialisme di Indonesia yang dibawa oleh penjajah, terutama Belanda sendiri yang menganut budaya hukum eropa continental yang mengutamakan kodifikasi hukum untuk dapat diterapkan
Pengaruh Media Sosial Tik Tok Terhadap Perilaku Sosial Siswa SMP Al-Wasliyah Kampung Lalang Medan. Tonna Balya; Fitri Yani; Tiopan Siagian; Reza Prabudi; Ridho Aldhizar; Muhammad Ihsan
Lex Justitia Vol 6 No 2 (2024): LEX JUSTITIA VOL. 6 NO. 2 JULI 2024
Publisher : LPPM Universitas Potensi Utama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22303/lj.6.2.2024.122-129

Abstract

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah memberikan dampak signifikan terhadap pergeseran dinamika sosial. platform jejaring sosial yang sangat populer di kalangan milenial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perubahan sosial yang terjadi dalam konteks penggunaan Sosial media dan dampaknya terhadap perkembangan identitas remaja. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menentukan: (1) apa yang dimaksud dengan tik tok media sosial, (2) bagaimana perilaku siswa kelas 8 (delapan) di SMP (Sekolah Menegah Pertama) Swasta Al-Washliyah Pinang Baris, dan (3) apakah ada hubungan antara tik tok media sosial dan perilaku siswa kelas 8. Studi ini menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif. Dalam penelitian ini, teknik simple random sampling digunakan untuk memilih 68 siswa. Tik tok media sosial adalah variabel independen penelitian ini, dan perilaku siswa adalah variabel dependennya. Metode pengumpulan data seperti wawancara, observasi, dan angket atau kuesioner. Uji normalitas dan linieritas adalah komponen uji prasyarat. Analisis akhir dilakukan setelah data linier dan normal selesai. Koefisien determinasi, regresi linier sederhana digunakan untuk menganalisis data penelitian. Hasil analisis penelitian menunjukkan bahwa: (1) ada pengaruh yang signifikan antara media sosial tik tok dan perilaku siswa kelas tinggi; dengan hasil penelitian diperoleh thitung lebih besar dari ttabel (15,804 lebih besar dari 2,024), Ha diterima dan HO ditolak. (2) Ada persentase sumbangan media sosial tik tok terhadap perilaku siswa kelas tinggi sebesar 86,8%, yang menunjukkan bahwa media sosial tik tok memiliki pengaruh 86,8% terhadap perilaku siswa kelas tinggi, sedangkan 13,2% dipengaruhi oleh variable lain yang tidak dibahas Dalam penelitian ini.