Penelitian ini membahas hubungan antara politik, pendidikan, dan kekuasaan dalam konteks sistem pendidikan nasional. Politik pendidikan dipahami sebagai proses pengambilan keputusan, perumusan kebijakan, dan pelaksanaan tindakan dalam bidang pendidikan yang dipengaruhi oleh kepentingan ideologis, sosial, ekonomi, dan budaya suatu bangsa. Pendidikan tidak bersifat netral karena selalu berada dalam pengaruh kekuasaan politik yang menentukan arah, isi, dan tujuan pendidikan. Penelitian ini menggunkan metode studi kepustakaan (library research) dengan menelaah berbagai literatur yang relevan untuk menganalisis keterkaitan antara politik, kekuasaan, dan pendidikan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa politik berperan dalam menentukan kebijakan kurikulum, sistem pembelajaran, serta distribusi sumber daya pendidikan, sedangkan kekuasaan berfungsi sebagai instrumen pengendali dan pengarah terhadap implementasi kebijakan tersebut. Pendidikan pada warga negara berperan sebagai sarana pembentukan kesadaran politik, moral, dan sosial warga negara agar mampu mengawasi aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hubungan timbal balik ini menunjukkan bahwa pendidikan dapat menjadi alat kekuasaan untuk mempertahankan legitimasi politik, namun juga dapat berfungsi sebagai sarana paksa dan pemberdayaan masyarakat jika dijalankan secara demokratis dan berkeadilan. Oleh karena itu, politik, pendidikan, dan kekuasaan harus bersinergi untuk menciptakan sistem pendidikan yang adil, demokratis, dan berorientasi pada kemanusiaan