Jovansyah Ali
Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Politik Hukum Dalam Pemberantasan Korupsi di Sektor Pengadaan Barang dan Jasa Jovansyah Ali; Wicipto Setiadi
UNES Journal of Swara Justisia Vol 10 No 2 (2026): Unes Journal of Swara Justisia
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/4hk6ns10

Abstract

Studi ini bertujuan untuk menganalisis politik hukum Indonesia dalam menangani praktik korupsi pada pengadaan barang dan jasa. Penulisan ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan studi kasus (case approach). Mengambil studi kasus yang megakorupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) pada tahun 2011-2013 oleh Kementerian Dalam Negeri. Kasus ini menjadi salah satu skandal terbesar di Indonesia dengan kerugian negara sekitar Rp2,3 triliun dari total anggaran Rp5,9 triliun, serta menyeret sejumlah pejabat tinggi, termasuk mantan Ketua DPR RI Setya Novanto yang divonis 15 tahun penjara. Kajian menunjukkan bahwa meskipun perangkat hukum, seperti UU Tipikor, telah tersedia, praktik korupsi masih terjadi akibat lemahnya pengawasan internal, persekongkolan tender, dan rendahnya integritas aparatur. Studi ini menegaskan bahwa penguatan politik hukum pemberantasan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa perlu diarahkan pada transparansi berbasis digital, optimalisasi lembaga pengawas independen, serta konsistensi penegakan hukum tanpa diskriminasi
Yurisdiksi Fungsional Berbasis Teori Hukum Pembangunan Sebagai Rekayasa Kedaulatan Ekonomi di Zona Maritim Indonesia Jovansyah Ali; Muhammad Putra Syawal Al Mahdi; Agus Ridwan; Diani Sadia Wati
UNES Law Review Vol. 8 No. 4 (2026)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum, Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/a4t41r92

Abstract

Penelitian ini menelaah konsistensi instrumen hukum nasional dalam kerangka Teori Hukum Pembangunan (HP) dengan orientasi pada penguatan fungsi bela negara di kawasan maritim Indonesia. Analisis menunjukkan bahwa pembangunan hukum berhasil meletakkan fondasi kedaulatan melalui Ketertiban Teritorial yang dimulai dari Deklarasi Djuanda 1957 dan diperkuat oleh UNCLOS 1982. Penarikan garis pangkal lurus tidak hanya membangun kepastian yuridis, tetapi juga berperan sebagai strategi bela negara yang memformalisasi ruang hidup bangsa dalam konteks pertahanan-ekonomi. Namun, fase Pembaharuan ekonomi menghadirkan dua bentuk inkonsistensi: Ketertiban Prosedural, berupa disharmoni antara kewenangan represif penenggelaman kapal dengan prinsip due process of law; dan Ketertiban Ekologis, berupa konflik antara paradigma eksploitasi dalam kebijakan perikanan dengan prinsip keberlanjutan lingkungan. Untuk menjembatani ketegangan tersebut, penelitian mengajukan Penafsiran Teleologis-Ekologis yang menempatkan Pembangunan Hukum sebagai instrumen bela negara berkelanjutan. Dalam arah ini, Blue Economy berfungsi sebagai teleologi nasional yang memastikan bahwa kedaulatan, keberlanjutan, dan kemakmuran intergenerasi terintegrasi dalam satu sistem pertahanan maritim yang utuh.
Pembentukan Hukum Oleh Hakim Dalam Kerangka Teori Penemuan Hukum Jovansyah Ali; Irwan Triadi
UNES Journal of Swara Justisia Vol 10 No 2 (2026): Unes Journal of Swara Justisia
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ewhtjj34

Abstract

Penelitian ini menganalisis peran hakim sebagai pembentuk hukum dalam sistem peradilan Indonesia berdasarkan teori penemuan hukum, serta mengevaluasi bagaimana peran tersebut diaktualisasikan dalam mewujudkan keadilan substantif. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif melalui pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan studi putusan. Penelitian ini menemukan bahwa keberadaan kekosongan, ketidakjelasan, dan ketidaksesuaian norma dengan kebutuhan masyarakat menjadikan penemuan hukum sebagai instrumen penting dalam praktik peradilan. Hasil kajian menunjukkan bahwa hakim tidak hanya menjalankan fungsi menerapkan hukum, tetapi juga berperan sebagai pembentuk hukum (judge-made law) melalui metode interpretasi, analogi, dan konstruksi hukum. Peran tersebut memperkuat kemampuan peradilan dalam menghasilkan putusan yang responsif tanpa mengabaikan prinsip kepastian hukum. Selain itu, praktik penemuan hukum memungkinkan hakim menyeimbangkan nilai kepastian, kemanfaatan, dan keadilan, sehingga putusan tidak berhenti pada aspek formal semata, tetapi juga memenuhi kebutuhan keadilan substantif.Penelitian ini menyimpulkan bahwa pembentukan hukum oleh hakim merupakan bagian integral dari penegakan hukum di Indonesia, dan penguatan kapasitas penemuan hukum diperlukan untuk memastikan keberlanjutan keadilan dalam dinamika sosial yang terus berkembang.