Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

ANALISIS PENYEBAB BANYAKNYA WARGA NEGARA ASING ASAL NIGERIA YANG MELAMPAUI BATAS WAKTU IZIN TINGGAL: STUDI KASUS PADA KANTOR IMIGRASI KELAS I TPI JAKARTA UTARA Widricho Aji Putro; Masdar Bakhtiar; Devina Yuka Utami
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 24 No 1 (2026): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/wbdq1731

Abstract

Penelitian ini membahas fenomena banyaknya warga negara asing (WNA) asal Nigeria, khususnya dari etnis Igbo, yang melakukan overstay di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara. Faktor penyebab overstay ini bersifat multidimensional, meliputi kondisi historis, sosial, ekonomi, dan politik di Nigeria yang mendorong migrasi, serta faktor internal di Indonesia yang membuka celah terjadinya pelanggaran keimigrasian. Dari sisi negara asal, konflik etnis, diskriminasi, serta instabilitas politik dan ekonomi Nigeria mendorong masyarakat untuk mencari penghidupan yang lebih layak di luar negeri. Indonesia dipilih sebagai tujuan migrasi karena dinilai lebih ramah terhadap orang asing dan memiliki peluang ekonomi yang lebih menjanjikan. Namun, tidak sedikit WNA Nigeria yang kemudian menyalahgunakan izin tinggal dan terlibat dalam praktik ilegal, seperti penipuan daring (online scamming). Dari sisi Indonesia, lemahnya pengawasan diperparah oleh minimnya pemahaman masyarakat tentang aturan keimigrasian, sikap permisif terhadap orang asing, serta kelalaian pengelola apartemen atau penginapan yang tidak melaporkan keberadaan WNA melalui sistem Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA). Selain itu, komunitas orang asing sering kali bergerak secara terorganisir untuk menghindari pengawasan petugas. Kondisi ini menimbulkan tantangan besar bagi Kantor Imigrasi dalam menegakkan aturan dan menjaga ketertiban. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif empiris dengan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan melalui studi peraturan perundang-undangan, literatur, serta data lapangan yang relevan dengan isu keimigrasian. Hasil penelitian menegaskan pentingnya peran strategis Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara tidak hanya dalam pelayanan administratif, tetapi juga sebagai garda terdepan penegakan hukum dan pengawasan orang asing. Untuk itu, diperlukan sosialisasi yang lebih intensif kepada masyarakat, penegakan sanksi terhadap pengelola hunian yang lalai, serta edukasi preventif bagi WNA agar kasus overstay dapat diminimalisasi. Kata kunci: Overstay, Nigeria, Keimigrasian Kantor Imigrasi Jakarta Utara
ANALISIS PENYEBAB BANYAKNYA WARGA NEGARA ASING ASAL NIGERIA YANG MELAMPAUI BATAS WAKTU IZIN TINGGAL: STUDI KASUS PADA KANTOR IMIGRASI KELAS I TPI JAKARTA UTARA Widricho Aji Putro; Masdar Bakhtiar; Devina Yuka Utami
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 24 No 1 (2026): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/wbdq1731

Abstract

Penelitian ini membahas fenomena banyaknya warga negara asing (WNA) asal Nigeria, khususnya dari etnis Igbo, yang melakukan overstay di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara. Faktor penyebab overstay ini bersifat multidimensional, meliputi kondisi historis, sosial, ekonomi, dan politik di Nigeria yang mendorong migrasi, serta faktor internal di Indonesia yang membuka celah terjadinya pelanggaran keimigrasian. Dari sisi negara asal, konflik etnis, diskriminasi, serta instabilitas politik dan ekonomi Nigeria mendorong masyarakat untuk mencari penghidupan yang lebih layak di luar negeri. Indonesia dipilih sebagai tujuan migrasi karena dinilai lebih ramah terhadap orang asing dan memiliki peluang ekonomi yang lebih menjanjikan. Namun, tidak sedikit WNA Nigeria yang kemudian menyalahgunakan izin tinggal dan terlibat dalam praktik ilegal, seperti penipuan daring (online scamming). Dari sisi Indonesia, lemahnya pengawasan diperparah oleh minimnya pemahaman masyarakat tentang aturan keimigrasian, sikap permisif terhadap orang asing, serta kelalaian pengelola apartemen atau penginapan yang tidak melaporkan keberadaan WNA melalui sistem Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA). Selain itu, komunitas orang asing sering kali bergerak secara terorganisir untuk menghindari pengawasan petugas. Kondisi ini menimbulkan tantangan besar bagi Kantor Imigrasi dalam menegakkan aturan dan menjaga ketertiban. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif empiris dengan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan melalui studi peraturan perundang-undangan, literatur, serta data lapangan yang relevan dengan isu keimigrasian. Hasil penelitian menegaskan pentingnya peran strategis Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara tidak hanya dalam pelayanan administratif, tetapi juga sebagai garda terdepan penegakan hukum dan pengawasan orang asing. Untuk itu, diperlukan sosialisasi yang lebih intensif kepada masyarakat, penegakan sanksi terhadap pengelola hunian yang lalai, serta edukasi preventif bagi WNA agar kasus overstay dapat diminimalisasi. Kata kunci: Overstay, Nigeria, Keimigrasian Kantor Imigrasi Jakarta Utara
CEDAW Perspective on Legal Protection for Women Victims of Honor Killing in Pakistan Rahel Elena Gultom; Muhammad Alvi Syahrin; Masdar Bakhtiar
Jurnal Dinamika Hukum Vol 25 No 2 (2025)
Publisher : Faculty of Law Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.jdh.2025.25.2.16079

Abstract

Despite being a Muslim country, Pakistan still has laws that discriminate against women, especially when it comes to their status as victims of assault. An example is the honor killing that occurred in this country, which is a very crucial event. This research aims to ensure and analyze the protection of women's human rights and Pakistan's legislative framework. In this research, normative legal research is used to analyze the provision of legal protection to women who are victims of honor killings in Pakistan. This research analyzes the perspective of the Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW) to provide answers on the formulation of the problem put forward in this research. Using this research methodology, it was determined that several reasons contributed to the incomplete implementation of legal regulations related to establishing women's human rights in Pakistan, including the lack of adequate legal enforcement, ingrained patriarchal culture and customs, and lack of knowledge. among women themselves about their rights. Additionally, there is evidence of substandard implementation of CEDAW, acts of discrimination against women, and cases of honor killings signed by Pakistan. Meanwhile, the CEDAW articles set out rules regarding how women's rights should be realized.
Efektivitas Budaya Hukum Keimigrasian Dalam Penanganan Pelanggaran oleh Warga Negara Asing di Indonesia Ramadhany Bimo Sentanu; Muhammad Arief Hamdi; Masdar Bakhtiar
QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Vol. 4 No. 2 (2025): December 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/qistina.v4i2.6889

Abstract

Negara Indonesia merupakan salah satu destinasi yang di datangi oleh warga negara asing yang memiliki tujuan yang berbeda beda ,seiring dengan perkembangan teknologi saat ini dapat meningkatkan arus perpindahan warga negara dari suatu negara ke negara lain dengan meningkatnya arus lalu lintas keimigrasian ,juga meningkatkan berbagai resiko yang ada dimana tidak sedikit warga negara asing yang berada di wilayah Negara Indonesia ,melakukan pelanggaran dari peraturan yang ada untuk itu keimigrasian sebagai mana salah satu fungsi dari keimigrasian sendiri yaitu melakukan penegakan hukum ,dalam pelaksanaan penegaka hukum keimigrasian sendiri terdapat dua jenis tindakan hukum keimigrasian berdasarkan Undang-Undang No 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian yaitu berupa Tindakan Administratif Keimigrasian dan Tindak Pidana Keimigrasian ,dimana pelaksanaan tindakan tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang No 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian sesuai dengan pelanggaran yang telah dilakukan oleh warga negara asing tersebut ,namun pada pelaksaanya imigrasi sendiri lebih sering mengunakan Tindakan Administratif Keimigrasian dalam pemberian sanksi terhadap warga negara asing dikarenkaan berbagai faktor ,sehingga menjadi sebuah budaya hukum di lingkup keimigrasian untuk itu dengan adanya penelitian ini ingin membahas terkait ke efektifan dari penerapan Tindak Pidana Keimigrasian dalam pemberian sanski terhadap warga negara asing ,dalam penelitian ini mengunakan metode penelitian yuridis normatif terkait keseuaian peraturan dan dilapangan dan membahas terkait faktor apa saja yang menajdi dasar penarapan Tindak Administratif Keimigrasian dengan adanya penelitian ini diharapkan dapat memberikan sudut pandang yang lain pada pemberian sanksi keimigrasian  ,dalam hal ini keimigrasian merupakan hal vital pada suatu negara dalam menjaga kedaulatan negara ,dimaana pemeberian sanksi seharusnya disesuaikan dengan pelanggaran dan bertujuan untuk memberikan efek jera sehingga tidak bertindak semena-mena warga negara asing saat berada di wilayah Negara Indonesia .
Penegakan Hukum Tindak Pidana Penyalahgunaan Izin Tinggal Kunjungan (ITK) (Studi Kasus Liu Shen di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung) Sarah Renata Silitonga; Masdar Bakhtiar; Koesmoyo Ponco Aji
QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Vol. 4 No. 2 (2025): December 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/qistina.v4i2.7053

Abstract

Artikel ini menganalisis penegakan hukum terhadap penyalahgunaan Izin Tinggal Kunjungan (ITK) melalui studi kasus Liu Shen di Kantor Imigrasi Bandung. Subjek memegang ITK indeks C20 untuk pemasangan/perbaikan mesin namun melakukan layanan purnajual yang seharusnya berada pada indeks C19. Penelitian menerapkan pendekatan yuridis-normatif dipadukan studi kasus, menelaah UU No. 6 Tahun 2011 (Pasal 75, 76, 122 huruf a, 102) dan dokumen perkara. Analisis menunjukkan ketidaksesuaian kegiatan dengan maksud izin memenuhi konstruksi penyalahgunaan izin tinggal; deportasi sebagai Tindakan Administratif Keimigrasian dinilai tepat untuk menghentikan pelanggaran, sedangkan usulan penangkalan dilakukan melalui perpanjangan enam bulanan yang beralasan. Pembahasan menegaskan batas substantif antara C19 (purnajual) dan C20 (pemasangan mesin) pentingnya keputusan tertulis, dan penilaian proporsionalitas antara jalur administratif dan pidana. Artikel merekomendasikan penyelarasan scope of work, edukasi penjamin, dokumentasi bukti yang memadai, serta konsistensi penerapan indeks guna mencegah pelanggaran berulang dan menjaga ketertiban keimigrasian. Temuan ini relevan bagi petugas, penjamin, dan pemangku kepentingan industri di Indonesia.
Urgensi Harmonisasi Penegakan Hukum Keimigrasian dan Perlindungan Hak Asasi Manusia terhadap Pencari Suaka di Indonesia Tesalonika Gloria Silalahi; Devina Yuka Utami; Masdar Bakhtiar
QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Vol. 4 No. 2 (2025): December 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/qistina.v4i2.7092

Abstract

Penelitian ini membahas urgensi harmonisasi antara penegakan hukum keimigrasian dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap pencari suaka di Indonesia. Penegakan hukum keimigrasian sering kali dihadapkan pada dilema antara kepentingan kedaulatan negara dan kewajiban kemanusiaan, khususnya terkait prinsip non-refoulement yang melarang pemulangan pencari suaka ke negara asalnya apabila berisiko mengalami penganiayaan. Permasalahan ini semakin kompleks karena ketiadaan regulasi nasional yang secara komprehensif mengatur status pencari suaka dan pengungsi. Indonesia selama ini hanya mendasarkan mekanisme penanganan pengungsi pada Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016, yang masih terbatas pada aspek administratif. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan kualitatif melalui studi literatur dan analisis deskriptif-argumentatif.