Claim Missing Document
Check
Articles

Found 9 Documents
Search

Golden Visa and Foreign Investment in Islamic Banking: Legal Opportunities and Challenges in Indonesia Ahmad Nabil Adzikri; Muhammad Arief Hamdi; Alrin Tambunan
Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah Vol 13, No 2 (2025): Journal of Islamic Economics and Banking
Publisher : Institut Agama Islam (IAI) SEBI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61111/jeps.v13i2.1030

Abstract

The Golden Visa policy under Minister of Law and Human Rights Regulation Number 22 of 2023 introduces a new immigration instrument to attract long-term foreign investment through residence permits of 5–10 years. While facilitating both individual and corporate investors, including potential investment in the Islamic banking sector, this policy raises a legal synchronization issue. Under Law Number 21 of 2008 and OJK Regulation Number 16 of 2022, foreign ownership in Islamic banks may reach 99% of paid-up capital, creating potential conflicts with immigration policy and the maslahah principle in Islamic economics. This study applies normative legal research with statutory and conceptual approaches, analyzing immigration regulations, banking law, and sharia principles. Findings show that the Golden Visa offers opportunities to strengthen Islamic banking assets, expand global competitiveness, and support the halal industry. However, it also poses risks of foreign dominance, capital flight, and divergence from sharia values. Regulatory harmonization is therefore crucial to ensure that the Golden Visa contributes to sustainable economic growth while safeguarding the sovereignty of Indonesia’s Islamic financial sector.Kebijakan Visa Emas, berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2023, memperkenalkan instrumen imigrasi baru untuk menarik investasi asing jangka panjang melalui izin tinggal 5–10 tahun. Sembari memfasilitasi investor individu dan korporasi, termasuk potensi investasi di sektor perbankan syariah, kebijakan ini menimbulkan isu sinkronisasi hukum. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 dan Peraturan OJK Nomor 16 Tahun 2022, kepemilikan asing di bank syariah dapat mencapai 99% dari modal disetor, yang berpotensi menimbulkan konflik dengan kebijakan imigrasi dan prinsip maslahah dalam ekonomi Islam. Studi ini menerapkan riset hukum normatif dengan pendekatan hukum dan konseptual, menganalisis peraturan imigrasi, hukum perbankan, dan prinsip-prinsip Islam. Temuan menunjukkan bahwa Visa Emas menawarkan peluang untuk memperkuat aset perbankan syariah, memperluas daya saing global, dan mendukung industri halal. Namun, kebijakan ini juga menimbulkan risiko dominasi asing, pelarian modal, dan penyimpangan dari nilai-nilai Islam. Oleh karena itu, harmonisasi regulasi sangat penting untuk memastikan bahwa Golden Visa berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi berkelanjutan sekaligus melindungi kedaulatan sektor keuangan Islam Indonesia.
PERAN TIMPORA DALAM PENGAWASAN ORANG ASING BERDASARKAN INFORMASI MASYARAKAT DI WILAYAH KERJA KANTOR IMIGRASI Muhammad Rizki Bakasdo; Sohirin; Muhammad Arief Hamdi
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 24 No 1 (2026): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/bbq68341

Abstract

Indonesia sebagai negara yang berdaulat yang dapat mengatur terkait keberadaan maupun kegiatan WNA selama berada  di wilayah negara Indonesia yang bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Dalam pelaksanaannya sendiri keimigrasian turut membangun kerjasama dengan masyarakat serta instansi lain terkait upaya pengawasan terhadap WNA yang berada di suatu wilayah dengan melalui TIMPORA Dalam pelaksaan timpora sendiri mengumpulkan informasi terkait kegiatan WNA di suatu wilayah dimana pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam , dalam pelaksaan TIMPORA ditemukan adanya WNA yang mengangu ketertiban masyarakat di daerah tersebut dengan menyebarkan ajaran yang tidak sesuai dan dapat menyesatkan masyarakat setempat, Dalam hal ini keimigrasian mengambil langkah untuk mengamankan WNA tersebut dan diberikan tindak pendetensian dan deportasi meskipun izin tinggal mereka masih berlaku, maka dari itu imigrasi perlu adanya melakukan pengawasan secara luas serta turut berkoordinasi dengan masyarakat maupun instansi lain yang bertujuan untuk mencegah aktivitas yang dilakukan oleh WNA yang dapat mengganggu stabilitas sosial dan keagamaan. Kata Kunci : TIMPORA , Pengawasan , Imigrasi
PERAN TIMPORA DALAM PENGAWASAN ORANG ASING BERDASARKAN INFORMASI MASYARAKAT DI WILAYAH KERJA KANTOR IMIGRASI Muhammad Rizki Bakasdo; Sohirin; Muhammad Arief Hamdi
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 24 No 1 (2026): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/bbq68341

Abstract

Indonesia sebagai negara yang berdaulat yang dapat mengatur terkait keberadaan maupun kegiatan WNA selama berada  di wilayah negara Indonesia yang bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Dalam pelaksanaannya sendiri keimigrasian turut membangun kerjasama dengan masyarakat serta instansi lain terkait upaya pengawasan terhadap WNA yang berada di suatu wilayah dengan melalui TIMPORA Dalam pelaksaan timpora sendiri mengumpulkan informasi terkait kegiatan WNA di suatu wilayah dimana pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam , dalam pelaksaan TIMPORA ditemukan adanya WNA yang mengangu ketertiban masyarakat di daerah tersebut dengan menyebarkan ajaran yang tidak sesuai dan dapat menyesatkan masyarakat setempat, Dalam hal ini keimigrasian mengambil langkah untuk mengamankan WNA tersebut dan diberikan tindak pendetensian dan deportasi meskipun izin tinggal mereka masih berlaku, maka dari itu imigrasi perlu adanya melakukan pengawasan secara luas serta turut berkoordinasi dengan masyarakat maupun instansi lain yang bertujuan untuk mencegah aktivitas yang dilakukan oleh WNA yang dapat mengganggu stabilitas sosial dan keagamaan. Kata Kunci : TIMPORA , Pengawasan , Imigrasi
Efektivitas Budaya Hukum Keimigrasian Dalam Penanganan Pelanggaran oleh Warga Negara Asing di Indonesia Ramadhany Bimo Sentanu; Muhammad Arief Hamdi; Masdar Bakhtiar
QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Vol. 4 No. 2 (2025): December 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/qistina.v4i2.6889

Abstract

Negara Indonesia merupakan salah satu destinasi yang di datangi oleh warga negara asing yang memiliki tujuan yang berbeda beda ,seiring dengan perkembangan teknologi saat ini dapat meningkatkan arus perpindahan warga negara dari suatu negara ke negara lain dengan meningkatnya arus lalu lintas keimigrasian ,juga meningkatkan berbagai resiko yang ada dimana tidak sedikit warga negara asing yang berada di wilayah Negara Indonesia ,melakukan pelanggaran dari peraturan yang ada untuk itu keimigrasian sebagai mana salah satu fungsi dari keimigrasian sendiri yaitu melakukan penegakan hukum ,dalam pelaksanaan penegaka hukum keimigrasian sendiri terdapat dua jenis tindakan hukum keimigrasian berdasarkan Undang-Undang No 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian yaitu berupa Tindakan Administratif Keimigrasian dan Tindak Pidana Keimigrasian ,dimana pelaksanaan tindakan tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang No 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian sesuai dengan pelanggaran yang telah dilakukan oleh warga negara asing tersebut ,namun pada pelaksaanya imigrasi sendiri lebih sering mengunakan Tindakan Administratif Keimigrasian dalam pemberian sanksi terhadap warga negara asing dikarenkaan berbagai faktor ,sehingga menjadi sebuah budaya hukum di lingkup keimigrasian untuk itu dengan adanya penelitian ini ingin membahas terkait ke efektifan dari penerapan Tindak Pidana Keimigrasian dalam pemberian sanski terhadap warga negara asing ,dalam penelitian ini mengunakan metode penelitian yuridis normatif terkait keseuaian peraturan dan dilapangan dan membahas terkait faktor apa saja yang menajdi dasar penarapan Tindak Administratif Keimigrasian dengan adanya penelitian ini diharapkan dapat memberikan sudut pandang yang lain pada pemberian sanksi keimigrasian  ,dalam hal ini keimigrasian merupakan hal vital pada suatu negara dalam menjaga kedaulatan negara ,dimaana pemeberian sanksi seharusnya disesuaikan dengan pelanggaran dan bertujuan untuk memberikan efek jera sehingga tidak bertindak semena-mena warga negara asing saat berada di wilayah Negara Indonesia .
Urgensi Dibutuhkannya Reformulasi Hukum atas Keambiguan terhadap Kriteria Paspor Rusak Tesalonika Martha Marlina Panjaitan; Muhammad Arief Hamdi; Alrin Tambunan
QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Vol. 4 No. 2 (2025): December 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/qistina.v4i2.6932

Abstract

Penelitian ini membahas keambiguan kriteria paspor rusak dalam praktik keimigrasian di Indonesia. Berdasarkan regulasi pemerintah, penggantian paspor hilang dikenakan denda Rp1.000.000 dan paspor rusak Rp500.000, keduanya harus melalui proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Namun, sering kali pemohon tidak mengetahui bahwa paspornya dinilai rusak dan baru mengetahuinya ketika tiba di kantor imigrasi, setelah melakukan pendaftaran dan pembayaran awal. Hal ini menimbulkan keluhan, terutama jika paspor dibutuhkan secara mendesak, serta ketidakpuasan terhadap denda yang dianggap tidak jelas. Studi ini menyoroti perlunya reformulasi hukum untuk memperjelas kriteria paspor rusak, guna meningkatkan kepastian layanan dan mengurangi keluhan masyarakat dalam proses penggantian paspor.
Efektivitas Penegakan Hukum Terhadap Orang Asing yang Berada di Wilayah Indonesia Dengan Dokumen Perjalanan yang Telah Habis Masa Berlaku Alvino Arya Putra Wildan; Koesmoyo Ponco Aji; Muhammad Arief Hamdi
QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Vol. 4 No. 2 (2025): December 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/qistina.v4i2.6964

Abstract

Penelitian ini membahas efektivitas penegakan hukum terhadap orang asing (OA) yang berada di wilayah Indonesia dengan dokumen perjalanan yang telah habis masa berlakunya. Studi dilakukan melalui pendekatan normatif-empiris di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi dan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder, serta wawancara dengan pejabat imigrasi. Hasil penelitian menemukan perbedaan penerapan sanksi pada dua kasus serupa. Seorang warga negara Malaysia (MN) dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi meskipun memenuhi unsur pidana, sementara seorang warga negara Nigeria (CKC) dijatuhi pidana penjara dan denda atas pelanggaran overstay serta penggunaan dokumen perjalanan yang tidak sah. Perbedaan ini menunjukkan bahwa penegakan hukum keimigrasian belum dilaksanakan secara seragam, meskipun instrumen hukum yang ada sudah memadai. Efektivitas penegakan hukum sangat dipengaruhi oleh kebijakan internal, sikap pelaku, serta koordinasi antarinstansi. Oleh karena itu, diperlukan standar operasional prosedur (SOP) yang lebih konsisten dan terarah agar penegakan hukum keimigrasian dapat berjalan proporsional, adil, serta memberikan efek jera.
Analisis Pencabutan Permenkumham Nomor 36 Tahun 2021 dalam Perspektif Teori Penegakan Hukum Nurmaputra Zamzam A A; Maidah Purwanti; Muhammad Arief Hamdi
QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Vol. 4 No. 2 (2025): December 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/qistina.v4i2.6995

Abstract

Penelitian ini membahas penegakan hukum terhadap penjamin orang asing yang tidak melaksanakan kewajiban hukumnya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Posisi penjamin, baik keluarga maupun korporasi, sangat strategis karena menjadi perpanjangan tangan negara dalam mengawasi keberadaan dan kegiatan orang asing. Namun, praktik menunjukkan banyak penjamin yang lalai, seperti tidak melaporkan perubahan domisili, membiarkan orang asing bekerja dengan visa kunjungan, dan tidak melaporkan kasus overstay. Permasalahan semakin kompleks ketika Permenkumham No. 36 Tahun 2021 memberikan pengecualian sanksi administratif bagi penjamin keluarga. Pengecualian ini menimbulkan disparitas hukum dan melemahkan prinsip kepastian hukum. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif-empiris dengan menganalisis regulasi keimigrasian serta studi kasus di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pencabutan Permenkumham No. 36 Tahun 2021 memperkuat aspek substansi hukum, memberi legitimasi lebih kuat kepada aparat imigrasi (struktur hukum), serta mendorong peningkatan kesadaran hukum penjamin keluarga (budaya hukum). Rekomendasi penelitian ini adalah perlunya regulasi turunan yang lebih tegas, penguatan kapasitas pengawasan, sosialisasi hukum kepada penjamin, dan koordinasi antarinstansi untuk mendukung efektivitas penegakan hukum keimigrasian.
Analisis Yuridis Terhadap Penerapan Tindakan Administratif Keimigrasian Dibandingkan Tindak Pidana Keimigrasian Rendy Firmansyah; Muhammad Arief Hamdi; Koesmoyo Ponco Aji
QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Vol. 4 No. 2 (2025): December 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/qistina.v4i2.6999

Abstract

Tulisan ini membahas perbandingan antara Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) dan pendekatan pidana dalam penegakan hukum keimigrasian di Indonesia. Dalam konteks meningkatnya mobilitas lintas negara dan potensi pelanggaran keimigrasian, pemerintah Indonesia lebih sering menerapkan TAK karena dinilai lebih efisien, cepat, dan proporsional dibandingkan dengan proses pidana yang kompleks dan memakan waktu. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif empiris, dengan mengkaji peraturan perundang-undangan yang berlaku serta implementasinya di lapangan. Hasil kajian menunjukkan bahwa TAK menjadi instrumen utama dalam penegakan hukum keimigrasian, sebagaimana diatur dalam Pasal 75 Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 dan diperkuat dengan Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 2 Tahun 2025. Meskipun demikian, pendekatan pidana tetap diperlukan untuk pelanggaran berat seperti penyelundupan manusia dan penggunaan dokumen palsu. Oleh karena itu, sistem hukum keimigrasian idealnya memadukan pendekatan administratif dan pidana secara proporsional, dengan menjunjung asas keadilan, efektivitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Penelitian ini merekomendasikan penguatan kapasitas kelembagaan, integrasi data antarinstansi, serta penyusunan regulasi yang jelas untuk membedakan pelanggaran administratif dan pidana secara tegas.
Pandangan Hak Asasi Manusia Internasional Terhadap Pendeportasian Warga Negara Asing yang Masih di Bawah Umur Yana Abdillah Nasution; Devina Yuka Utami; Muhammad Arief Hamdi
QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Vol. 4 No. 2 (2025): December 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/qistina.v4i2.7035

Abstract

Untuk melindungi hak asasi manusia anak dalam konteks deportasi, langkah-langkah perlindungan yang efektif perlu diterapkan. Hal ini meliputi penegakan hukum yang adil dan proporsional, perlindungan pemenuhan kebutuhan dasar anak selama proses deportasi, pemisahan keluarga hanya sebagai langkah terakhir yang sangat diperlukan, serta perlindungan hak partisipasi anak dalam proses pengambilan keputusan yang mempengaruhi mereka. Penelitian ini memberikan pemahaman yang lebih baik tentang dampak deportasi terhadap hak asasi manusia anak dan mendorong perlindungan yang lebih baik bagi mereka. Dalam melaksanakan deportasi, penting untuk memastikan bahwa hak-hak anak dihormati, dilindungi, dan dipenuhi, sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia universal yang berlaku.