Erlyando Saputra
Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Peran Pemerintah Daerah Kota Samarinda dalam penindakan Premanisme ditinjau dari Good Governance Aldi Pebrian; Sadam Kholik; Robindana; Erlyando Saputra; Muhammad Nurcholis Alhadi
ARIMA : Jurnal Sosial Dan Humaniora Vol. 2 No. 3 (2025): Februari
Publisher : Publikasi Inspirasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62017/arima.v2i3.3821

Abstract

Latar belakang: premanisme ialah perilaku yang dapat meresahkan Masyarakat karena dapat menganggu ketertiban umum. Sebagian besar preman-preman ini tidak memiliki kerjaan maupun sebuah keterampilan sehingga mereka melakukan dengan cara-cara yang bertentangan dengan hukum positif. Samarinda sebagai kota penyangga IKN menjadi fokus penting sehingga Kota Samarinda sendiri harus bisa mewujudkan kota yang berkonsep smart city. Yang dapat memberikan rasa kondusif dan aman terhadap ketertiban umum maupun ketentraman pada Masyarakat. Karena tidak bisa dipungkiri di Kota Samarinda sendiri masih banyak premanisme yang berkerja sebagai jukir liar, pengamen, dan sebagainya. Rumusan Masalah: bagaiaman peran pemerintah daerah kota samarinda dalam penindakan terhadap premanisme dan Bagaimana diterapkan Good Governance oleh Pemerintah Daerah Kota Samarinda untuk meminimalisir keberadaan premanisme di Kota Samarinda. Metode penelitian: pada penelitian ini menggunakan jenis penelitian normative, dengan beberapa pendekatan yaitu pendekatan Undang-Undang, pendekatan konsep, dan pendekatan teori. Sumber data yang dipakai yaitu studi kepustakaan dan pendapat ahli hukum. Hasil Pembahasan: Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban untuk dapat menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat yang tertuang dalam Undang-Undang. Dengan begitu terbentuklah Satpol-PP untuk dapat melaksanakan hal tersebut. Satpol-pp sendiri Undang-Undang No. 23 tahun 2004 mengenai Pemerintah Daerah dijelaskan dalam PP No. 6 tahun 2010, bahwa Satpol-PP mempunyai tugas untuk dapat membantu Kepala Daerah dalam hal penegakan Perda dan penyelenggaraan ketenraman dan ketertiban Masyarakat. Selain itu juga sesuai dengan TAP MPR RI Nomor: VII/MPR-RI/2002 polri juga mempunyai bidang yang sama dengan satpol-pp yaitu menjaga ketertiban umum dan keamanan. Good governance mempunyai pendekatan yang secara holistik dan berkelanjutan mencakup pada aspek kbijakan inklusif hingga pada penegakan hukum. Ada tiga peran lembaga pemerintah yaitu regulasi, dinamisasi, dan proteksi. Dan asas-asas umum pemerintahan yang baik dengan 5 rumusan yaitu fair play, asas kecermatan, asas kemurnian dalam tujuan, asas keseimbangan, dan asas kepastian hukum.
Implementasi Metode Divisor Sainte Lague Murni Dalam Pemilu Di Tinjau Dari Teori Keadilan John Rawls Erlyando Saputra; Elviandri Elviandri; Aullia Vivi Yulianingrum; Muhammad Nurcholis Alhadi
Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum Vol. 5 No. 3 (2025): Volume 5 Nomor 3 Tahun 2025
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/nomos.v5i3.3362

Abstract

Pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia mengalami perubahan metode konversi suara dari Kuota Hare pada pemilu sebelumnya menjadi metode divisor Sainte-Laguë murni dalam Pemilu 2019 dan 2024. Perubahan ini berimplikasi langsung terhadap tingkat proporsionalitas hasil pemilu dan keadilan representasi di parlemen. Penelitian ini bertujuan untuk mengukur derajat bias keterwakilan yang dihasilkan oleh kedua metode tersebut, apakah menghasilkan keterwakilan tinggi (over-representation) atau rendah (under-representation), serta menilai dampak mekanis konversi suara terhadap distribusi kursi. Selain itu, penelitian ini juga meninjau kesesuaian masing-masing metode dengan prinsip keadilan dalam teori Justice as Fairness dari John Rawls. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif-kualitatif. Simulasi dilakukan terhadap hasil Pemilu Legislatif 2024 secara nasional dan lima daerah pemilihan (dapil) sebagai sampel, menggunakan metode Kuota Hare dan Sainte-Laguë murni. Hasil penelitian menunjukkan bahwa metode Kuota Hare menghasilkan derajat proporsionalitas dan distribusi representasi yang lebih adil dibandingkan metode Sainte-Laguë murni. Dari perspektif teori keadilan Rawls, Kuota Hare lebih mencerminkan prinsip keadilan distributif, khususnya asas perbedaan (difference principle) dan pemerataan manfaat politik.
Krisis Pangan dalam Perspektif Hukum dan Sosiologi di Indonesia: Tantangan dan Prospek Dwi Oktareza; Andrean Noor; Erlyando Saputra; Aulia Vivi Yualianignrum
Indonesian Journal of Law Vol. 1 No. 6 (2024): INLAW - JUNI 2024
Publisher : PT. INOVASI TEKNOLOGI KOMPUTER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Krisis pangan di Indonesia menjadi perhatian serius dalam beberapa dekade terakhir, mempengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat. Tulisan ini menganalisis krisis pangan dari perspektif hukum dan sosiologi, menggali dampaknya secara mendalam pada masyarakat Indonesia. Dalam pendekatan hukum, penelitian ini menyoroti bagaimana kebijakan dan regulasi yang ada, seperti UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, diimplementasikan serta tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Analisis ini juga mencakup peran pemerintah dan pengaruh perjanjian internasional terhadap kebijakan pangan nasional. Dari perspektif sosiologi, penelitian ini mengeksplorasi dampak krisis pangan terhadap kelompok rentan, ketimpangan akses pangan antara wilayah urban dan rural, serta adaptasi sosial masyarakat dalam menghadapi krisis tersebut. Pendekatan ini bertujuan untuk memahami bagaimana peraturan hukum dan faktor sosial saling mempengaruhi dalam konteks krisis pangan, serta bagaimana masyarakat dapat diberdayakan untuk mengatasi tantangan ini. Penelitian ini bertujuan memberikan wawasan yang lebih mendalam dan solusi yang berkelanjutan untuk mencapai ketahanan pangan yang lebih baik di Indonesia. Melalui reformasi kebijakan, penggunaan teknologi pertanian modern, dan penguatan inisiatif lokal, diharapkan dapat tercipta langkah-langkah strategis untuk mengatasi krisis pangan di masa depan