Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di pedesaan masih menghadapi berbagai kendala dalam memasarkan produk, terutama keterbatasan pemanfaatan teknologi digital. Kondisi tersebut juga dialami oleh pelaku UMKM gula merah aren di Desa Saragian, Kecamatan Alu, Kabupaten Polewali Mandar, yang masih mengandalkan pemasaran secara konvensional. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pelaku UMKM dalam memanfaatkan digital marketing sebagai media promosi dan pemasaran produk. Metode pelaksanaan meliputi observasi kebutuhan mitra, ceramah, diskusi interaktif, demonstrasi, praktik langsung, pendampingan, serta evaluasi menggunakan pre-test dan post-test. Peserta kegiatan berjumlah 25 pelaku UMKM gula merah aren. Materi pelatihan mencakup konsep dasar digital marketing, pemanfaatan media sosial, WhatsApp Business, marketplace, branding produk, fotografi produk, dan penyusunan konten promosi. Hasil evaluasi menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan peserta pada seluruh indikator. Nilai rata-rata pemahaman konsep pemasaran digital meningkat dari 52,8 menjadi 90,4 (71,21%), pemanfaatan media digital meningkat dari 48,0 menjadi 86,4 (80,00%), sedangkan strategi promosi dan branding produk meningkat dari 44,8 menjadi 84,8 (89,29%). Hasil tersebut menunjukkan bahwa pelatihan digital marketing efektif dalam meningkatkan kapasitas pelaku UMKM untuk memanfaatkan teknologi digital sebagai media pemasaran sehingga berpotensi meningkatkan daya saing dan jangkauan pasar produk gula merah aren.