Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Pembatasan Kuota Impor Bahan Bakar Minyak terhadap Persaingan Usaha dalam Konteks Perdagangan Internasional Rina Selvina; Amanda Sela Sadina
UNES Law Review Vol. 8 No. 3 (2026)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum, Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/5bh2h347

Abstract

Penelitian ini membahas kebijakan pembatasan kuota impor Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi dan pengaruhnya terhadap persaingan usaha serta kesesuaiannya dalam ketentuan perdagangan internasional. Kebijakan ini dilaksanakan melalui sistem impor satu pintu yang menempatkan PT Pertamina (Persero) sebagai importir utama dan membatasi akses bagi badan usaha swasta. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan analisis kasus terhadap Surat Edaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor T-19/MG.05/WM.M/2025 serta ketentuan WTO seperti General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) 1994 dan Agreement on Subsidies and Countervailing Measures (SCM Agreement). Hasil penelitian menunjukkan meskipun kebijakan tersebut bertujuan untuk menjaga ketahanan energi nasional, pelaksanaannya menimbulkan ketimpangan pasar yang memperkuat dominasi Pertamina dan berpotensi melanggar prinsip persaingan usaha sehat. Selain itu, mekanisme pembatasan kuantitatif dan pemberian subsidi belum sepenuhnya sejalan dengan prinsip non-diskriminatif dalam GATT 1994 dan SCM Agreement.
ANALISIS UNSUR PERBUATAN MELANGGAR HUKUM ATAS PENGGUNAAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE DALAM KASUS KONTEN DEEPFAKE Muslim Nugraha; Amanda Sela Sadina; Viraliza Ramadonna; Keysyah Aulia Hidayat
Legal System Journal Vol. 2 No. 1 (2025): Edisi Juni 2025
Publisher : CV. Kimtaro Jaya Abadi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70656/lsj.v2i1.392

Abstract

Penyebarluasan konten deepfake yang dapat merugikan seseorang akibat dari penyalahgunaan Artificial Intelligence (AI) merupakan tindakan yang melanggar kaidah hukum privat dan memberikan akibat hukum sehingga mewajibkan pelaku penyebarluasan konten deepfake untuk bertanggung jawab terhadap korban yang dirugikan oleh konten deepfake. Permasalahan muncul ketika dihadapkan dengan ketidakjelasan status AI sebagai subjek hukum yang dianggap berperan penting dan bahkan mampu menterjemahkan kehendak manusia, sehingga menciptakan hasil yang diinginkan oleh pelaku dalam proses pembuatan konten deepfake. Dilematika hukum yang terjadi ketika perlu menegaskan siapa yang bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh korban. Tulisan ini dibuat dengan menggunakan penelitan hukum normatif dengan melakukan pendekatan perundang-undangan yang berfokus pada unsur-unsur perbuatan melanggar hukum dalam KUHPerdata. Analisis dilakukan dengan mengkaji pemenuhan unsur-unsur perbuatan melanggar hukum dalam kasus deepfake sehingga menghasilkan kesimpulan yang menegaskan bahwa penyalahgunaan AI dalam pembuatan dan penyebarluasan konten deepfake harus dipertanggungjawabkan oleh manusia sebagai pihak yang memiliki niat dalam menyebarluaskan konten tersebut. Selain itu diperlukannya pengembangan regulasi yang mengakomodasi pemanfaatan teknologi AI, agar membantu terwujudnya perlindungan hukum yang lebih efektif terhadap korban penyalahgunaan AI dalam dunia digital
Legal Certainty and Due Care in Land Measurement :Evaluating Inconsistency Land Official's Action Eka Nurhikmah; Nelvina Djaja; Amanda Sela Sadina; Dwi Putra Nugraha
Jurnal Ius Constituendum Vol. 11 No. 2 (2026): JUNE
Publisher : Magister Hukum Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/jic.v11i2.13996

Abstract

This study examines the application of the General Principles of Good Governance (AUPB), particularly legal certainty and due care, in State Administrative Decisions concerning land measurement in Indonesia, with a focus on inconsistencies in administrative reasoning. While AUPB is formally recognized as a normative standard guiding administrative action, its practical implementation remains fragmented and often fails to ensure consistent decision-making. Employing a normative juridical method with case, conceptual, and comparative approaches, this research analyzes Decision No. 39/G/2025/PTUN.JKT and Decision No. 132/G/2025/PTUN.BDG to identify patterns of inconsistency in administrative and judicial reasoning. The findings reveal that contradictory legal reasoning and inadequate verification of factual and juridical data constitute violations of AUPB, undermining the legitimacy of administrative decisions and generating legal uncertainty for rights holders. These inconsistencies reflect not merely procedural deficiencies but structural limitations in the Indonesian administrative law framework, which predominantly relies on reactive judicial control rather than preventive governance mechanisms. By comparing Indonesia with the United States administrative law system, this study highlights the importance of structured reasoning standards and ex ante procedural safeguards in ensuring accountability. The novelty of this research lies in reconceptualizing administrative inconsistency as a systemic doctrinal issue and proposing the integration of technology-based verification and digital traceability as mechanisms to operationalize legal certainty and due care. The study contributes theoretically by bridging the gap between AUPB as a normative principle and its application in adjudication, and practically by offering policy-oriented recommendations to strengthen consistency, transparency, and accountability in land administration.