Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis transformasi literasi hukum pendidikan dalam implementasi kebijakan bahasa Inggris di satuan pendidikan menengah di Indonesia, serta merumuskan model penguatan literasi hukum yang dapat mendukung efektivitas pelaksanaan kebijakan pendidikan bahasa Inggris. Urgensi penelitian ini didasarkan pada masih rendahnya pemahaman aktor pendidikan terhadap dimensi normatif dalam kebijakan pendidikan bahasa Inggris, sehingga implementasi kebijakan cenderung bersifat administratif dan belum sepenuhnya mencerminkan kepastian serta konsistensi hukum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum doktrinal atau normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kebijakan pendidikan. Bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara preskriptif melalui penafsiran hukum untuk menemukan pola transformasi literasi hukum dalam implementasi kebijakan pendidikan bahasa Inggris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa literasi hukum pendidikan masih belum terintegrasi secara optimal dalam praktik implementasi kebijakan di satuan pendidikan menengah, sehingga diperlukan transformasi konseptual yang mampu menjembatani antara norma hukum pendidikan dan praktik pembelajaran bahasa Inggris. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan literasi hukum pendidikan menjadi instrumen penting dalam meningkatkan efektivitas implementasi kebijakan bahasa Inggris, sekaligus memperkuat kepastian hukum dalam sistem pendidikan nasional. Kata kunci: bahasa Inggris, implementasi kebijakan, kebijakan pendidikan, literasi hukum, satuan pendidikan menengah