Sejumlah data menunjukkan Indonesia termasuk negara yang memiliki angka pernikahan dini yang cukup tinggi di dunia. Data UNICEF per akhir tahun 2022 menunjukkan bahwa saat ini Indonesia berada di peringkat ke-8 di dunia dan ke-2 di ASEAN. Di Indonesia, pernikahan dini terjadi hampir di semua wilayah, termasuk di Pulau Madura, yang terjadi secara merata di empat kabupaten, termasuk Kabupaten Pamekasan. Menyadari hal tersebut, pengabdian kepada masyarakat ini dilakukan dengan tujuan memberikan edukasi pencegahan pernikahan dini pada santriwati Pondok Pesantren Assyafi’iyah, Desa Tamberu, Kecamatan Batu Marmar, Kabupaten Pamekasan-Madura. Kegiatan ini melibatkan 43 santriwati yang berusia 13-15 tahun. Edukasi dilakukan dengan penyampaian materi pencegahan pernikahan dini yang dilanjutkan sesi diskusi dan permainan dengan membagi 5 kelompok. Hasil edukasi menunjukkan santriwati memiliki keinginan kuat untuk tidak melakukan pernikahan dini. Hasil ini diharapkan dapat dijadikan sebagai tindak lanjut pimpinan pondok pesantren maupun pemerintah desa dalam mengeluarkan kebijakan terkait pencegahan pernikahan dini.
Copyrights © 2024