Perlindungan anak adalah segala usaha agar setiap anak dapat mewujudkan hak dan tanggung jawabnya terhadap tumbuh kembang anak, baik secara alamiah, jasmani, rohani, dan sosial. Dalam melaksanakan kegiatan pengabdian dengan model siklus deming yang terdiri dari empat tahapan, yakni perencaraan, melakukan, pemeriksaan dan tindak lanjut. Diagram tersebut menunjukkan hasil pemahaman siswa SMP Numbing setelah menerima pemaparan materi terkait bullying. Berdasarkan diagram tersebut, mayoritas siswa, yaitu 66%, setuju bahwa mereka mengerti bullying dapat berupa fisik, verbal, dan sosial. Sebanyak 26% siswa sangat setuju dengan pernyataan tersebut, sementara 8% sisanya menyatakan tidak setuju. Ini menunjukkan bahwa setelah menerima materi, sebagian besar siswa mengalami peningkatan pengetahuan terkait bentuk-bentuk bullying, dan menunjukkan pemahaman yang cukup baik. Pengabdian perlindungan anak terhadap tindak pidana bullying dilaksanakan agar siswa-siswa di SMP Numbing mendapatkan pengetahuan dan bimbingan terkait segala jenis bullying, sehingga mereka dapat mencegah dan meminimalisir tindakan bullying yang kerap terjadi dilingkungan sekolah. Berdasarkan hasil dari kuesioner sebelum dan sesudah pemaparan, menunjukan bahwa siswa-siswa tersebut mengalami peningkatan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025