Sasambo: Jurnal Abdimas (Journal of Community Service)
Vol. 7 No. 1 (2025): February

Mewujudkan Keluarga Indonesia Anti Trafficking (KIAT) Melalui Penyuluhan Hukum Bagi Kelompok Kadarkum PKK Desa

Yenny Aman Serah (Universitas Panca Bhakti)
Purwanto Purwanto (Universitas Panca Bhakti)
Temmy Hastian (Universitas Panca Bhakti)
Rini Setiawati (Universitas Panca Bhakti)
Adhytia Nugraha (Universitas Panca Bhakti)



Article Info

Publish Date
01 Feb 2025

Abstract

Program Keluarga Indonesia Anti Trafficking (KIAT) bertujuan meningkatkan literasi hukum dan kesadaran masyarakat dalam mencegah perdagangan manusia (TPPO), khususnya di Kelurahan Benua Mas, Kabupaten Bengkayang. Mitra utama dalam program ini adalah PKK Kelurahan Benua Mas yang memiliki peran strategis dalam pemberdayaan perempuan dan keluarga. Metode utama yang digunakan adalah penyuluhan hukum berbasis komunitas melalui ceramah interaktif, diskusi kelompok, simulasi kasus, serta pemanfaatan media digital seperti video edukasi dan grup WhatsApp. Hasil program menunjukkan peningkatan pemahaman peserta terhadap konsep TPPO, modus operandi pelaku, serta mekanisme perlindungan hukum, dengan peningkatan skor pemahaman hingga 55%. Pembentukan Kelompok Sadar Hukum (Kadarkum) PKK juga menjadi langkah strategis dalam keberlanjutan program. Kesimpulannya, program KIAT efektif dalam meningkatkan kesadaran hukum dan kapasitas komunitas dalam mencegah TPPO. Rekomendasi utama meliputi penguatan literasi digital bagi kader PKK, perluasan cakupan program ke wilayah lain, serta sinergi dengan pemangku kepentingan untuk kebijakan pencegahan TPPO yang lebih sistematis.  An Indonesian Anti-Trafficking Family (KIAT) Through Legal Counseling for the Kadarkum PKK Village Group  The Indonesian Anti-Trafficking Family (KIAT) program aims to enhance legal literacy and public awareness in preventing human trafficking (TPPO), particularly in Benua Mas Village, Bengkayang Regency. The main partner in this program is the Benua Mas PKK, which plays a strategic role in empowering women and families. The primary method used is community-based legal counseling through interactive lectures, group discussions, case simulations, and the use of digital media such as educational videos and WhatsApp groups. The program results show an increase in participants' understanding of TPPO concepts, perpetrators' modus operandi, and legal protection mechanisms, with knowledge scores improving by up to 55%. The formation of the PKK Legal Awareness Group (Kadarkum) is also a strategic step in ensuring the program's sustainability. In conclusion, the KIAT program effectively raises legal awareness and strengthens community capacity to prevent TPPO. Key recommendations include strengthening digital literacy for PKK members, expanding the program to other regions, and fostering synergy with stakeholders for a more systematic anti-trafficking policy.  

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

Sasambo_Abdimas

Publisher

Subject

Humanities Education Social Sciences

Description

Sasambo: Jurnal Abdimas (Journal of Community Service) is a scientific multidisciplinary journal published by Lembaga Penelitian dan Pemberdayaan Masyarakat (LITPAM) that publish 4 issues per year in February, May, August, and November. This journal accepts and publishes scientific articles that are ...