Penilaian kondisi bangunan merupakan pekerjaan penting karena penurunan kondisi bangunan merupakan sesuatu yang tidak bisa dicegah.Berbagai faktor yang mempengaruhi penurunan kondisi bangunan seperti faktor cuaca, penggunaan bangunan yang tidak sesuai fungsinya, dan proses pekerjaan pemeliharaan dan perawatan yang tidak tepat. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak tahun 2022 tengah gencar melakukan survei pendataan kondisi bangunan khususnya hunian di seluruh wilayah Kelurahan. Proses survei menggunakan bantuan surveyor mahasiswa dan Dasawisma dari Kelurahan di lokasi pendataan. Sebelum pelaksanaan survei, pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Unit Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) bekerjasama dengan Universitas Pancasila untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pelatihan penilaian kondisi bangunan bertempat di Aula Fakultas Teknik, 17-18 Maret 2025 dengan peserta Dasawisma dari Kelurahan Ceger, Bale Kambang, Cipinang Besar Selatan, Cililitan, Cakung Timur dan Klender. Hasil pelaksanaan kegiatan ini diharapkan akan menjadi bekal bagi surveyor dan Dasawisma dalam melaksanakan proses pendataan kondisi bangunan hunian di 6 Kelurahan tersebut.
Copyrights © 2025