Transformasi sosial petani lebah madu di lahan gambut menjadi isu penting karena selama ini sebagian besar petani lebah madu di Desa Tanjung Leban masih menggantungkan pendapatan dari pengambilan madu liar yang bersifat musiman, berisiko tinggi, dan tidak ramah lingkungan. Aktivitas tersebut sering kali menyebabkan kerusakan habitat lebah serta menurunkan keberlanjutan ekosistem gambut. Oleh karena itu, diperlukan upaya pengabdian yang mampu mengalihkan praktik tradisional menuju sistem budidaya lebah madu yang berkelanjutan. Pengembangan budidaya lebah madu di lahan gambut tidak hanya meningkatkan pendapatan masyarakat, tetapi juga mendukung konservasi ekosistem dan ketahanan ekonomi lokal berbasis sumber daya alam hayati. Metode pengabdian dilakukan melalui pendekatan partisipatif dan kolaboratif, meliputi kegiatan penyuluhan, pelatihan teknis pembuatan stup dan pemeliharaan koloni lebah madu, dan praktik pemanenan ramah lingkungan. Hasil kegiatan menunjukkan terjadinya perubahan pengetahuan, sikap, dan perilaku petani lebah, yang semula hanya mengandalkan madu hutan menjadi mampu mengelola budidaya lebah secara mandiri dan berorientasi pasar. Petani mulai memahami pentingnya keberlanjutan ekologi, manajemen koloni, serta pengolahan produk bernilai tambah. Pengabdian ini membuktikan bahwa transformasi sosial melalui pendekatan pemberdayaan dan transfer teknologi sederhana dapat memperkuat kapasitas ekonomi masyarakat gambut sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan. Program ini menjadi model praktik baik dalam pengembangan ekonomi hijau berbasis lebah madu di lahan gambut yang dapat direplikasi di wilayah lain.
Copyrights © 2025